• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti secara tajam pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan yang menyatakan aura Presiden Joko Widodo pindah ke Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan) pada saat peresmian Papua Youth Creative Hub di Jayapura pada 21 Maret 2023 lalu.

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS menyatakan, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sepele, mengingat diucapkan oleh kepala lembaga negara yang memiliki otoritas yang sangat besar. Terlebih, pernyataan tersebut memiliki tendensi dukungan kepada Prabowo Subianto yang digadang-gadang akan menjadi calon Presiden kembali pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Fatia Maulidiyanti-Koordinator KontraS

“Kami menilai bahwa ucapan yang terlontar oleh Budi Gunawan diduga telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen. Selain itu, ucapan tersebut muncul di tengah penyelenggaraan sistem intelijen Indonesia yang problematik,” ucap Fatia, dalam keterangan KontraS dikutip Sabtu (25/3/2023).

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

KontraS menilai bahwa ucapan yang terlontar oleh Budi Gunawan diduga telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dalam ketentuan tersebut penyelenggaraan intelijen harus dilakukan berbasis pada profesionalitas dan netralitas.

“Instrumen intelijen berpotensi tidak profesional dan netral jika pimpinannya telah membuat pernyataan politis serta bahkan berpihak pada calon Presiden tertentu. Selain itu, pernyataan yang menyangkut Prabowo dalam acara pemerintahan juga tak ada kaitannya dengan peran, tujuan dan fungsi intelijen sebagaimana digariskan pada UU Intelijen Negara,” terang fatia.

Baca Juga  Penuhi Dua Izin Operasi, Menkominfo: Starlink Akan Uji Coba di IKN

Lebih jauh, Fatia mengatakan, ucapan tersebut muncul di tengah penyelenggaraan sistem intelijen Indonesia yang problematik. Saat ini, dalam menjalankan tugasnya, BIN begitu jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Hal tersebut pernah diungkap oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2021 lalu yang menyebutkan bahwa terdapat persoalan transparansi pada BIN disebabkan oleh kelemahan implementasi pengawasan serta kecenderungan aktor pengawas untuk melakukan fungsinya secara parsial atau bisa dikatakan melakukan pengawasan secara tertutup.

“Selain itu, ditengah persoalan politisasi instrumen pertahanan dan keamanan, pernyataan Kepala BIN ini dapat memperburuk situasi. Pujian kepada Prabowo dapat disalahgunakan sebagai instruksi untuk memobilisasi instrumen intelijen negara untuk memenangkannya sebagai Calon Presiden di 2024 mendatang. Hal ini jelas berbahaya, sebab akan memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest),” bebernya.

Kontras memaparkan, selain itu Prabowo juga terindikasi memiliki rekam jejak kelam dalam kasus pelanggaran HAM berat. Diketahui ketika menjabat sebagai Danjen Kopassus tahun 1998, Prabowo turut menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam kasus penghilangan paksa 23 aktivis pro demokrasi dengan memberikan perintah pada satuan khusus Kopassus yakni Tim Mawar untuk melakukan praktik penghilangan orang secara paksa, yang hingga kini 13 orang korban masih belum diketahui nasibnya.

“Kami mencatat bahwa kontroversi ini bukan kali pertama. Sebelumnya, di era kepemimpinan Budi Gunawan, BIN juga sangat aktif terlibat dalam penanganan COVID-19.  Hal tersebut salah satunya tercermin dalam instruksi Presiden Joko Widodo yang mengerahkan BIN agar terlibat dalam kegiatan vaksinasi dengan mengetuk pintu rumah warga (metode door to door),” jelasnya.

Selain itu, lanjut fatia, BIN juga pernah terlibat dalam dalam sosialisasi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP).

Baca Juga  Polda Metro Jaya dan Insan Media Ikuti Acara Berbuka Puasa Polri

“Hal ini jelas merupakan bentuk eksesifnya peran intelijen yang menjangkau aktivitas di luar tupoksinya. Sayangnya, berbagai langkah tersebut tak diikuti dengan koreksi dan pengawasan yang memadai,” ucap Fatia.

Atas dasar uraian di atas KontraS mendesak Presiden RI:

Pertama, menegur Kepala BIN, Budi Gunawan yang terindikasi tidak profesional karena diduga melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara;

Kedua, meningkatkan sistem pengawasan intelijen negara dan mewujudkan lembaga intelijen yang profesional, objektif, dan netral sebagaimana diamanatkan oleh UU Intelijen.***

*Badan Pekerja KontraS

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aura Presiden Joko Widodo pindah ke Prabowo SubiantoBudi GunawanKepala Badan Intelijen Negara (BIN)KontraS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Sesalkan Pemanggilan Insan Milenial Bea dan Cukai Kualanamu

Post Selanjutnya

Rafael dan Istri Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Ali Fikri: Perkembangannya Segera Disampaikan

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

Rafael dan Istri Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Ali Fikri: Perkembangannya Segera Disampaikan

Ketua IPW Beri Klarifikasi Soal Istri Kabareskrim Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com