• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti secara tajam pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan yang menyatakan aura Presiden Joko Widodo pindah ke Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan) pada saat peresmian Papua Youth Creative Hub di Jayapura pada 21 Maret 2023 lalu.

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS menyatakan, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sepele, mengingat diucapkan oleh kepala lembaga negara yang memiliki otoritas yang sangat besar. Terlebih, pernyataan tersebut memiliki tendensi dukungan kepada Prabowo Subianto yang digadang-gadang akan menjadi calon Presiden kembali pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Fatia Maulidiyanti-Koordinator KontraS

“Kami menilai bahwa ucapan yang terlontar oleh Budi Gunawan diduga telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen. Selain itu, ucapan tersebut muncul di tengah penyelenggaraan sistem intelijen Indonesia yang problematik,” ucap Fatia, dalam keterangan KontraS dikutip Sabtu (25/3/2023).

RelatedPosts

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

KontraS menilai bahwa ucapan yang terlontar oleh Budi Gunawan diduga telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dalam ketentuan tersebut penyelenggaraan intelijen harus dilakukan berbasis pada profesionalitas dan netralitas.

“Instrumen intelijen berpotensi tidak profesional dan netral jika pimpinannya telah membuat pernyataan politis serta bahkan berpihak pada calon Presiden tertentu. Selain itu, pernyataan yang menyangkut Prabowo dalam acara pemerintahan juga tak ada kaitannya dengan peran, tujuan dan fungsi intelijen sebagaimana digariskan pada UU Intelijen Negara,” terang fatia.

Baca Juga  Walikota Medan Minta Begal Ditembak Mati, KontraS: Pernyataan Arogan Melegalkan Kesewenangan Penggunaan Senjata Api

Lebih jauh, Fatia mengatakan, ucapan tersebut muncul di tengah penyelenggaraan sistem intelijen Indonesia yang problematik. Saat ini, dalam menjalankan tugasnya, BIN begitu jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Hal tersebut pernah diungkap oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2021 lalu yang menyebutkan bahwa terdapat persoalan transparansi pada BIN disebabkan oleh kelemahan implementasi pengawasan serta kecenderungan aktor pengawas untuk melakukan fungsinya secara parsial atau bisa dikatakan melakukan pengawasan secara tertutup.

“Selain itu, ditengah persoalan politisasi instrumen pertahanan dan keamanan, pernyataan Kepala BIN ini dapat memperburuk situasi. Pujian kepada Prabowo dapat disalahgunakan sebagai instruksi untuk memobilisasi instrumen intelijen negara untuk memenangkannya sebagai Calon Presiden di 2024 mendatang. Hal ini jelas berbahaya, sebab akan memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest),” bebernya.

Kontras memaparkan, selain itu Prabowo juga terindikasi memiliki rekam jejak kelam dalam kasus pelanggaran HAM berat. Diketahui ketika menjabat sebagai Danjen Kopassus tahun 1998, Prabowo turut menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam kasus penghilangan paksa 23 aktivis pro demokrasi dengan memberikan perintah pada satuan khusus Kopassus yakni Tim Mawar untuk melakukan praktik penghilangan orang secara paksa, yang hingga kini 13 orang korban masih belum diketahui nasibnya.

“Kami mencatat bahwa kontroversi ini bukan kali pertama. Sebelumnya, di era kepemimpinan Budi Gunawan, BIN juga sangat aktif terlibat dalam penanganan COVID-19.  Hal tersebut salah satunya tercermin dalam instruksi Presiden Joko Widodo yang mengerahkan BIN agar terlibat dalam kegiatan vaksinasi dengan mengetuk pintu rumah warga (metode door to door),” jelasnya.

Selain itu, lanjut fatia, BIN juga pernah terlibat dalam dalam sosialisasi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP).

Baca Juga  Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

“Hal ini jelas merupakan bentuk eksesifnya peran intelijen yang menjangkau aktivitas di luar tupoksinya. Sayangnya, berbagai langkah tersebut tak diikuti dengan koreksi dan pengawasan yang memadai,” ucap Fatia.

Atas dasar uraian di atas KontraS mendesak Presiden RI:

Pertama, menegur Kepala BIN, Budi Gunawan yang terindikasi tidak profesional karena diduga melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara;

Kedua, meningkatkan sistem pengawasan intelijen negara dan mewujudkan lembaga intelijen yang profesional, objektif, dan netral sebagaimana diamanatkan oleh UU Intelijen.***

*Badan Pekerja KontraS

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aura Presiden Joko Widodo pindah ke Prabowo SubiantoBudi GunawanKepala Badan Intelijen Negara (BIN)KontraS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Sesalkan Pemanggilan Insan Milenial Bea dan Cukai Kualanamu

Post Selanjutnya

Rafael dan Istri Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Ali Fikri: Perkembangannya Segera Disampaikan

RelatedPosts

Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Rafael dan Istri Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Ali Fikri: Perkembangannya Segera Disampaikan

Ketua IPW Beri Klarifikasi Soal Istri Kabareskrim Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com