• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Maret 2026
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras penyiraman air keras terhadap Pembela HAM, Andrie Yunus, yang diduga dilakukan oleh empat anggota TNI. Koalisi mendesak kasus ini diusut tuntas melalui peradilan umum, agar transparansi, akuntabilitas, dan aktor intelektual di balik tindakan kekerasan bisa terungkap.

“Kasus ini menunjukkan tindakan kekerasan brutal yang merusak demokrasi, mengangkangi konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia. Keempat tersangka harus dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum agar ada transparansi dan akuntabilitas,” tegas Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur. Rabu (18/3/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Aktor Intelektual Harus Diungkap

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti respons TNI yang ingin menyelesaikan kasus melalui jalur peradilan militer. Mereka menilai hal ini berisiko menutup akuntabilitas, mengingat catatan peradilan militer yang kerap tidak mengungkap pelaku di luar level lapangan.

RelatedPosts

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

“Jika hanya diproses di peradilan militer, kemungkinan besar unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando tidak akan terungkap. Kasus hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara jejak pelanggaran HAM tetap tersisa,” kata Isnur.

Koalisi menegaskan penyelidikan harus mencapai aktor intelektual di balik penyiraman. Mengacu pada bukti awal, Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan tidak bisa lepas tangan.

“Sebagai pemegang komando tertinggi, ketiganya harus bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas,” tambah Isnur.

Komnas HAM Diminta Ambil Langkah Cepat

Koalisi meminta Komnas HAM segera melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan pelanggaran HAM berat, mengingat Andrie Yunus adalah pembela HAM aktif yang terlibat advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil Soroti 9 Poin Krusial Harus Diselesaikan dalam RUU KUHAP

Dugaan keterlibatan institusi TNI juga disebut berpotensi terkait peristiwa kekerasan pada kerusuhan Agustus 2025.

Koalisi menilai kasus ini menuntut evaluasi posisi KABAIS dan Panglima TNI karena dianggap gagal mengendalikan anggota. Fakta yang disampaikan kepolisian dan TNI perlu diverifikasi oleh lembaga independen, yaitu Komnas HAM.

“Kami mendesak Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta dan Komnas HAM segera membentuk tim independen untuk mengungkap kebenaran,” kata Isnur.

Ancaman Serius bagi HAM dan Demokrasi

Menutup, Koalisi Masyarakat Sipil memandang, bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus ini merupakan ancaman serius kepada Pembela HAM, maupun juga masa depan HAM dan demokrasi di Indonesia.

Oleh karenanya, tegas Isnur, perlu perhatian serius dalam penanganannya, dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang Berat.

“Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa, yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi, sebagai manifestasi dari jaminan ketidakberulangan (non-recurrence),” pungkasnya.*

Baca juga :

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan
Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus
KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis HAM Andrie Yunusevaluasi KABAISKasus penyiraman air kerasKoalisi Masyarakat SipilKomnas HAMKontraSTim Gabungan Pencari Fakta
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

Post Selanjutnya

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

RelatedPosts

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

17 Juni 2026

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Curug Lakukan Patroli Sedang untuk Perkuat Keamanan Perbatasan

17 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026
Post Selanjutnya

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

Discussion about this post

KabarTerbaru

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com