• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Maret 2026
di Kabar Peristiwa
A A
0
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Serangan tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan pembela hak asasi manusia (HAM) sekaligus upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang berpotensi menyebabkan luka permanen hingga kematian.

“KontraS juga menilai serangan tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi HAM,” ujar Dimas.

Terjadi Usai Rekaman Podcast

Insiden penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat itu, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekira pukul 23.00 WIB.

Tidak lama setelah kegiatan tersebut, korban disiram cairan yang diduga air keras oleh pelaku tak dikenal. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Baca Juga  Tim SAR Berhasil Temukan 2 Orang Tenggelam di Pantai Bobos Cikelet

Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.

Aktivis yang Kerap Kritis

Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang vokal mengkritik berbagai praktik kekerasan dan pembungkaman demokrasi, terutama yang diduga melibatkan aparat keamanan.

Sebelumnya, ia sempat menjadi sorotan publik setelah memprotes keras pembahasan revisi RUU TNI yang dilakukan secara tertutup oleh DPR di sebuah hotel di Jakarta.

Aksi yang dikenal sebagai “Aksi Geruduk Fairmount” pada Maret 2025 itu memicu perhatian luas dan disebut memicu sejumlah intimidasi terhadap dirinya.

KontraS juga mencatat korban telah beberapa kali menerima ancaman dan intimidasi setelah aksi tersebut.

Minta Negara Lindungi Pembela HAM

KontraS menegaskan bahwa sebagai pembela HAM, Andrie Yunus berhak mendapatkan perlindungan dari negara sesuai dengan berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional.

Organisasi tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.

Selain itu, KontraS menilai pelaku serangan dapat dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku pembunuhan berencana.

“Penegakan hukum harus dijalankan secara tegas terhadap pelaku. Negara juga perlu mengambil langkah serius untuk memastikan perlindungan terhadap kerja-kerja publik di sektor HAM dan penegakan hukum,” ujar Dimas.

KontraS menilai kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam melindungi pembela HAM sekaligus menjaga ruang demokrasi dari praktik intimidasi dan kekerasan.*

Baca Juga  #SeptemberHitam: Omong Kosong Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Tanpa Penghukuman Bagi Pelaku

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis HAMKontraSTeror Penyiraman Air Keras
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

Post Selanjutnya

Gerakan Pangan Murah Polri Serentak, Polres Cianjur Gelar Pasar Murah Stabilkan Harga Sembako

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya

Gerakan Pangan Murah Polri Serentak, Polres Cianjur Gelar Pasar Murah Stabilkan Harga Sembako

YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com