• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Sesalkan Pemanggilan Insan Milenial Bea dan Cukai Kualanamu

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memanggil Milenial Bea dan Cukai Kualanamu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPP BC TMP B) Sumatra Utara imbas surat terbuka yang viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur tindak lanjut semua masukan yang disampaikan ke DJBC, termasuk surat terbuka tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, terkait isi surat mengenai ‘kebobrokan’ pejabat Bea Cukai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC pun mengakui selama ini melakukan pemeriksaan terhadap 25 pegawai yang diidentifikasi terlibat pelanggaran pendaftaran International Mobile Equipment (IMEI) dan hasilnya 21 pegawai direkomendasikan mendapat hukuman ringan sampai berat.

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyesalkan pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terhadap pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara.

Menurut Ghufron, tindakan Bea Cukai tidak sesuai dengan semangat whistleblowing system yang telah dijalin dengan KPK. Whistleblower adalah pelapor atau saksi yang mengetahui suatu tindak pidana.

“Jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai milenial. KPK berharap tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea Cukai Milenial tersebut,” kata Ghufron dalam keterangannya diterima Kabariku Sabtu(25/3/2023) malam.

Baca Juga  KPK Tangkap Tangan 3 Pejabat Pemkab Sorong dan 2 Pegawai BPK Papua Barat Daya

Pemanggilan yang dilakukan oleh seksi kepatuhan internal bea cukai kemenkeu kepada insan Beacukai millennial, Ghufron berharap dengan semangat untuk menggali kebenarannya yang semenstinya hal tersebut digali dan didalami oleh Inspektorat.

“Sehingga kamisSangat mengkhawatirkan jika yang memanggil itu pihak unit kepatuhan internal maka perpektifnya yang akan diperiksa adalah pihak insan beacukai millennial, jika begitu hal ini tidak sesuai dengan semangat WBS yaitu menghargai dan melindungi pengaduan untuk menemukan kebenaran,” terangnya.

Ghufron menegaskan, KPK berharap tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari  dan menemukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea cukai milenial tersebut.

“Unit kepatuhan internal harus memahami substansi tugas utamanya adalah untuk memastikan kepatuhan pada norma dan kebenaran,” tuturnya.

“Karena itu KPK berharap unit kepatuhan memanggik dalam rangka mendalami kebenarannya dan tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi diinternal Beacukai,” lanjut Ghufron menegaskan.

Ghufron mengimbau bahwa kebenaran yang diungkap untuk ditindaklanjuti bukan sekedar menghukum yang mengungkapkan.

“Sekali lagi mari kita jadi kan momentum ini untuk memperbaiki bukan malah berjalan mundur menutup penyimpangan,”tegasnya.

“Dan setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindak lanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran. KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya,” tandasnya.

Melansir postingan akun @PartaiSosmed memposting sebuah foto surat terbuka mengatasnamakan insan Millenial Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kualanamu, mengklaim membongkar berbagai kecurangan yang terjadi di tempat kerjanya.

“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu menyampaikan informasi publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d. Desember 2022,” dikutip dari isi surat terbuka itu.

Baca Juga  OTT di Wonosobo, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan 4 Koper Dokumen

Setidaknya ada 4 poin yang dibahas dalam surat terbuka tersebut. Salah satunya terkait pemberitahuan kepabeanan yakni aturan pembebasan USD 500 dalam kebijakan Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT. Namun faktanya, oknum pejabat dari berbagai level menentukan biaya sesukanya.

“Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan,” tulis surat terbuka tersebut.

Penulis surat itu menyebut hal demikian sudah diketahui oleh atasannya yang merupakan pejabat eselon III dan IV. Namun hal ini dibiarkan karena mementingkan nama baik instansi.

“Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon II) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” tulisnya lagi.

Menurut temuan mereka, permasalahan ini juga merata secara nasional. Seorang Direktur di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai membuat instruksi khusus agar permasalahan ini dirahasiakan.

“Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkoordinasi ke daerah untuk mengondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi,” tulisnya lagi.

Dengan adanya surat terbuka ini, mereka berharap semua pelanggaran yang terjadi di Ditjen Bea Cukai bisa segera diselesaikan. Apalagi praktik-praktik ini terjadi dihampir semua tempat keluar masuk penumpang dari luar negeri, baik yang melalui jalur darat maupun jalur laut.

Baca Juga  Laporan Artis R Terlibat Kasus RAT, Ini Tanggapan Jubir KPK

Selain itu, dengan adanya surat terbuka ini mereka berharap dapat mengungkap adanya penyelewengan petugas BC dan potensi kerugian negara atas pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Bea Cukai. Khususnya yang bertugas memutus atas barang bawaan penumpang dari Luar Negeri.

“Kami berharap mulai dari kami millenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu, semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di tempat keluar masuk penumpang dari luar daerah pabean (Luar Negeri) yang masuk melalui Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut di seluruh Indonesia,” tulis surat tersebut.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Insan Milenial Bea Cukai KualanamuKemenkeu RIKomisi Pemberantasan KorupsiSurat Terbuka
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkopolhukam dan PPATK Tak Bisa Dianggap Bocorkan TPPU, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin Beberkan Alasannya

Post Selanjutnya

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

Rafael dan Istri Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Ali Fikri: Perkembangannya Segera Disampaikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.