Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di Sorong, Papua Barat Daya dan pegawai BPK.
“Benar, tim KPK (12/11/2023) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (13/11/2023).
Ali belum menjelaskan detail tentang ott tersebut, hanya mengkonfirmasi, Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, diantaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK Perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,” ucap Ali.
Ali menjelaskan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut ini terkait dengan pengondisian temuan dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
Dalam kegiatan Tangkap Tangan ersebut, lanjut Ali, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah.
“Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Ditegaskan, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang di-OTT tersebut dalam waktu 1×24 jam.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post