• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Pemkab Garut Hibahkan 67 Rumah Susun kepada Eks Penghuni Astana Kalong

Redaksi oleh Redaksi
13 November 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima audiensi dari Aliansi Eks Masyarakat Astana Kalong Menggugat terkait tindak lanjut status Rumah Susun Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan.

Pada pertemuan tersebut, Rudy Gunawan mengabulkan permohonan untuk menghibahkan 67 rumah sementara kepada masyarakat yang saat ini menempati daerah tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi situasi, Bupati Rudy menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan mendalam atas masa tinggal lebih dari 30 tahun dan penghasilan rendah dari profesi sebagai kusir delman. Astana Kalong saat ini sedang dalam proses pembangunan untuk kepentingan Rumah Sakit Paru oleh Kementerian Kesehatan RI.

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

“Dengan pertimbangan itu maka pemerintah daerah mengabulkan permohonan, supaya rumah sementara yang sekarang ini ditempati di Kelurahan Lengkong Jaya, Kecamatan Karangpawitan, beserta rumahnya akan diproses untuk dihibahkan kepada masyarakat yang sekarang (menempati), sebanyak 67 rumah,” ucap Bupati Garut. Senin (13/11/2023).

Rudy menegaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang telah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.

Ia juga mengingatkan agar rumah-rumah tersebut tidak dijual dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudy menambahkan, bahwa pemberian hibah ini semata-mata adalah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah merelakan untuk pindah dari Astana Kalong.

“Yang kedua juga mereka sudah lama bertempat tinggal di sana (Astana Kalong), ketiga berpenghasilan rendah, ini malahan bisa masuk dalam kualifikasi ada yang miskin ekstrem, karena pendapatannya kurang dari 1.9 USD perhari perkapita,” katanya.

Baca Juga  Laskar Indonesia Kabupaten Garut Duga Penyebab Banjir Bandang Adanya Pelanggaran Alih Fungsi Ruang

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan proses hibah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sembari mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Garut atas kontribusinya dalam menyusun kajian tersebut, sehingga pemerintah daerah dapat menghibahkan rumah sementara tersebut.

“Itu bisa dihibahkan kepada bapak ibu, tapi jangan dulu dijual 10 tahun pak ya, jadi jangan sampai nanti sudah (diberikan) dijual, harus jadi jimat itu, karena ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Rudy Gunawan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutEks Penghuni Astana KalongHibahkan 67 Rumah SusunPemkab Garutsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, KPK-UNODC Tinjau Implementasi UNCAC di Indonesia

Post Selanjutnya

Police Goes To School: Polsek Kadungora Edukasi Kedisiplinan Pelajar dan Cegah Perundungan

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025
Post Selanjutnya

Police Goes To School: Polsek Kadungora Edukasi Kedisiplinan Pelajar dan Cegah Perundungan

Waspada Hoaks! Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina Catut Nama Sekjen KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yunita Ababil

Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

13 Juli 2025
Gadis Tionghoa Singkawang/ screenshot YouTube Ric snt

Singkawang: Puisi Keberagaman Indonesia yang Indah dan Gadis Oriental Jadi Bait Paling Memikat

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.