• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Oktober 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Asset Recovery Penindakan KPK Semester Satu Capai 313,7 Miliar

Redaksi oleh Redaksi
23 Agustus 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp313,7 Miliar.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., dalam laporan pencapaian upaya penindakan semester satu yang mencakup kinerja pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (22/8/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni dengan tindak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal,” kata Alex.

RelatedPosts

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

Melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, Alex mengatakan, KPK terus mensinergikan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan dengan menitikberatkan pada lima fokus area.

Lima fokus area tersebut, yakni: korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Penanganan perkara yang terus dilakukan KPK membuktikan bahwa penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi tidak mengurangi intensitas upaya penindakan KPK.

Dimana KPK tetap menekankan upaya penindakan, dengan secara simultan melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Catatan-catatan ini menjadi bukti nyata keseriusan KPK dalam memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” tutur Alex.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, S.I.K., menjelaskan, capaian asset recovery pada Semester I 2022 meningkat 83,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada Semester I 2021, angka asset recovery KPK senilai Rp171,23 miliar.

Baca Juga  SIAGA 98 Minta KPK Beri Pendampingan Hukum untuk Firli Bahuri

Total asset recovery tersebut, imbuh Karyoto, terdiri dari Rp248,01 miliar merupakan hasil pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan.

“Lalu, sebesar Rp41,5 miliar berasal dari pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU. Sementara sebesar Rp24,2 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah,” rinci Karyoto.

Penanganan Perkara

Hingga Juni tahun 2022, tercatat sejumlah upaya penanganan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan KPK. Yakni, 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara.

Hasilnya, dari total perkara penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 68 orang sebagai tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan (spirindik) yang diterbitkan.

Jika dirinci pada semester satu, kata Karyoto, perkara yang sedang berjalan sebanyak 99 yaitu berasal dari 63 kasus carry over dan 36 kasus baru dengan 61 sprindik yang diterbitkan. Pemeriksaan saksi dan tersangka yang dipanggil dari keseluruhan perkara berjumlah 3.400 saksi dan 56 tersangka.

Sementara itu, KPK juga telah melakukan sebanyak 52 kali penggeledahan dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan perkara. Juga melakukan upaya penangkapan kepada lima orang dan melakukan 62 penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana korupsi.

Daftar Pencarian Orang (DPO)

Karyoto menegaskan, saat ini KPK juga masih melakukan pelbagai upaya untuk melanjutkan proses hukum kepada para tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka ialah: Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Izil Azhar, Kirana Kotama, dan Paulus Tanos.

Kepada para DPO, Karyoto meminta para pihak untuk berperilaku kooperatif dan segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga  Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Buka 214 Formasi CPNS. Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Hal itu perlu dilakukan agar proses penanganan perkara berjalan ekftif dan membuat para pihak bisa segera mendapatkan kepastian status hukumnya.

“KPK mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pencarian DPO dengan melaporkan langsung kepada KPK apabila mengetahui keberadaan lima tersangka yang masih buron tersebut,” ujar Karyoto.

Perkara yang menjadi Perhatian Publik

Pun pada semester satu ini, Karyoto mencatat setidaknya ada enam perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Pertama, perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina LNG. Pada perkara ini, KPK telah memeriksa empat saksi yaitu Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan Dosen IPB Anny Ratnawati.

“Dalam proses penyelidikan, KPK telah melakukan pencekalan kepada empat orang tersebut ke luar negeri. Tentunya, perkara ini harus diselesaikan karena energi menjadi salah satu sektor penting dan menjadi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Kedua, perkara korupsi perizinan pertambangan di Tanah Bumbu yang membuat mantan Bupati Mardani H. Maming periode 2010-2015 dan 2016-2018 sebagai tersangka.

Ketiga, dugaan korupsi proyek di Memberamo Tengah yang menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan berstatus DPO,” ungkap Karyoto.

Keempat, dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Ade Yasin. Ade diduga melakukan suap ke Auditor BPK agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam tata kelola pemerintahannya.

“Hal ini menyalahi aturan karena seyogianya label WTP merupakan salah satu indikator suatu daerah atau lembaga yang bebas dari korupsi,” ujarnya.

Keenam, ialah dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Perkara ini merupakan kasus korupsi yang terjadi pada sektor olahraga, khususnya pembangunan stadion sepak bola.

Baca Juga  KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Pada Finalis Puteri Indonesia 2023 'Tingkatkan Kapabilitas Pemberdayaan Masyarakat'

“Kasus ini menjadi perhatian karena Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan dengan melahirkan pelbagai program best practice atau nilai luhur budaya antikorupsi,” tambahnya.

Terakhir Alex menambahkan, Laporan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi atas kinerja KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“KPK akan terus berupaya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan berdaya guna demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang maju, makmur, sejahteran dan bebas dari korupsi,” Alex menutup.***

*61/HM.01.04/KPK/56/08/2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriasset recovery KPKKedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPKKomisi Pemberantasan Korupsilaporan pencapaian upaya penindakan semester satuWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPJNA 98 Kecam Pernyataan Anggota Komisi III Usulkan non Aktifkan Kapolri

Post Selanjutnya

Penutupan MTQ Polri, Kapolri: “Terbentuk SDM Unggul Personel Berkarakter Religius Menuju Indonesia Emas 2024”

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

23 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

20 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

7 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Penutupan MTQ Polri, Kapolri: "Terbentuk SDM Unggul Personel Berkarakter Religius Menuju Indonesia Emas 2024"

Judi dan Iklan Judi Melalui Sarana Kompetisi Sepak Bola, IPW: Penyimpangan dan Pelanggaran ini Harus Diusut Tuntas

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Monitor Pemprov DKI Tinjau Lahan Eks RS Sumber Waras Jakarta Barat (dok KPK)

Kawal Pemulihan Aset Rp1,4 Triliun, KPK Monitor Pemprov DKI Jakarta Tinjau Lahan Eks RS Sumber Waras

28 Oktober 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan peran pemuda dalam demokrasi dan pembangunan, didukung kebijakan pendidikan dan bahasa Indonesia dari pemerintah.(Foto:Istimewa)

Puan Maharani: DPR dan Pemuda Bersinergi untuk Masa Depan Bangsa

28 Oktober 2025
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah bahas BPIH 2026. Ongkos haji diusulkan Rp88,4 juta, turun Rp1 juta dari tahun sebelumnya, pengumuman paling cepat besok.(Foto:do.Baznas)

Komisi VIII DPR dan Pemerintah Bahas Rincian Biaya Haji 2026, Pengumuman Paling Cepat Besok

28 Oktober 2025
Abdullah, anggota Komisi III DPR RI, mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung secara transparan dan tanpa pandang bulu.(Foto: DPR-RI)

Komisi III DPR Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Secara Transparan

28 Oktober 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025
Momen kebersamaan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan)?bersama Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i (kiri) (Foto: dokumentasi Kementerian Haji dan Umrah)

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri untuk Lindungi Jemaah dan Dorong Transparansi Ibadah

28 Oktober 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta (Foto: Puspen Kemendagri)

Wamendagri Bima Arya Dorong Sekda dan Kepala Bappeda Perkuat Kepemimpinan Birokrasi dan Kolaborasi Daerah

28 Oktober 2025
Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo/Setneg

Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

28 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com