Kabariku- Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengusulkan Kapolri dinonaktifkan atau diberhentikan sementara.
Benny beralasan jika diperlukan untuk kelancaran penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Benny pada Menko Polhukam sekaligus ketua Kompolnas Mahfud MD dalam rapat Komisi III bersama Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM.
Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA 98) Anto Kusumayuda menyatakan ketidaksetujuannya atas usulan Benny K Harman yang minta Kapolri dinonaktifkan sementara.
“Saya mengecam keras pernyataan Benny K Harman yang minta Kapolri dinonaktifkan sementara terkait kasus Sambo,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda. Selasa (23/8/2022).
Baca juga berita menarik lainnya KLIK disini
Anto justru khawatir ada upaya “geng Sambo” melakukan serangan balik terhadap Kapolri.
“Geng Sambo perlu diwaspadai karena mempunyai jaringan yang kuat dan uangnya banyak,” tukas Anto.
Kepolisian, kata Anto, mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat setelah Kapolri membongkar kasus Sambo termasuk memberantas judi online.
“Masyarakat pun menginginkan Kapolri Listyo Sigit tidak dinonaktifkan,” ungkap Anto.
Menurut Anto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah menjalankan presisi yang benar dalam menangani kasus Sambo.
“Justru masyarakat mengecam Komisi III DPR yang diam dalam kasus Ferdy Sambo,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta pihak tertentu tidak mendorong Kepolisian dibawah Kementerian.
“Kepolisian langsung di bawah Presiden merupakan hasil reformasi,” tandas Anto.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post