• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Darurat! untuk Segera Dikeluarkannya Perda Kota Bekasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Ketua Fornas Perempuan Bhinneka Tunggal Ika
Ratri Wahyu Mulyani, MSi


Kabariku,
Sesuai dengan pernyataan dari Kepala DPPPA Kota Bekasi mencatat laporan dari bulan Januari sampai dengan bulan November 2021 terdapat 35 kasus dengan  24 kasus pelecehan seksual dan 11 kasus perkosaan atau pencabulan, belum lagi dengan data di bulan Desember 2021 yang terus masuk terupdate.

Seperti kasus terakhir seorang ibu yang rela menangkap sendiri pelaku pencambulan terhadap anaknya, ketika laporan kepolisian belum ditidaklanjuti karena belum masuk tahap penyidikan, akibatnya dikhawatirkan akan banyak korban dan keluarga yang akhirnya mengambil langkah langkah diluar hukum. Tentunya hal ini tidak kita inginkan bersama.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Menurut Komnas Perempuan Republik Indonesia ada 15 jenis kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yaitu :
  1. Perkosaan.
  2. Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan.
  3. Pelecehan seksual.
  4. Eksploitasi seksual.
  5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual.
  6. Prostitusi paksa.
  7. Perbudakan seksual.
  8. Pemaksaaan perkawinan, termasuk cerai gantung.
  9. Pemaksaan kehamilan.
  10. Pemaksaan aborsi.
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.
  12. Penyiksaan seksual.
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual.
  14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.

Kasus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak belum lagi yang tidak dilaporkan tentukan juga banyak dengan berbagai alasan korban akhirnya tidak melapor atau korban dan keluarga terpaksa memilih jalan kekerasan sendiri atau masalah diselesaikan secara kekeluargaan.

RelatedPosts

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Berdasarkan data Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD Kota Bekasi  yang dilangsir oleh Kompas.com pada tanggal 26 Oktober 2021, korban pelecehan seksual di Kota Bekasi mayoritas merupakan kelompok usia remaja.

Baca Juga  Adian Napitupulu Sodorkan Empat Cara Menang Lawan Corona

“Rata-ratakan itu (korban) sekitar usia 12-15 (tahun) terkait kasus-kasus kekerasan seksual, angka di mana anak-anak masuk ke usia pubertas yang di luar dari kontrol orangtua”.

Kota Bekasi tentunya ingin melihat wajah wajah remaja perempuan yang berprestasi dan optimis tanpa tekanan ketakutan dalam berexpresi dan mengexplor kemampuan diri sendiri tanpa dibayangi ketakutan ketakutan terhadap kekerasan seksual yang akan menimpanya.

Pertanyaannya Akan Kota Bekasi menjadi salah satu kota yang menakutkan terhadap keamanan perempuan dan anak?

Sebagai kota yang bergerak sebagai kota satelit bukan hanya sebagai kota penyangga Ibukota seharusnya kota Bekasi dapat lebih menjadi kota yang aman dan ramah terhadap perempuan dan anak. Bagaimanapun kota Bekasi adalah kota industri bukan hanya bertumbuh pesatnya pemukiman tetapi juga akan menjadi kota dengan icon budaya. Tentunya keamanan dan jaminan hukum terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan juga harus diprioritaskan.

Agar tidak ada lagi perempuan yang merasakan tidak aman dan “aib” ketika melapor saat menjadi korban. Harapan masyarakat tidak ada lagi keluarga keluarga korban yang melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap pelaku karena tingkat kepercayaan yang rendah terhadap pemerintah daerah dalam melindungi warganya.

Keamanan suatu daerah bukan hanya tanggung jawab dari Kepolisian Republik Indonesia tetapi bagaimana aparatur pemerintah daerah bisa menjaga hak dan martabat warganya.

Rancangan Undang Undang Penghampusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang akan menjadi payung hukum di negeri tercinta republik Indonesia  yang saat ini masih dalam perdebatan di tingkat nasional dan masih digodok didalam prolegnas DPR RI masih jauh panggang dari api.

Apa yang bisa diharapkan dalam waktu dekat? Sedangkan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan anak kerap saja terjadi dan meningkat dari tahun ketahun di kota Bekasi!.

Baca Juga  40 Capim KPK akan Ikuti Tes Kepribadian Kamis-Jumat

Karena itu Fornas Perempuan Bhinneka Tunggal Ika tingkat nasional dan Fornas Kota Bekasi menyerukan untuk pemerintah daerah benar benar melakukan Langkah kongkrit terkait pencegahan dan penanganan terhadap kasus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak anak.

Penerbitan perda terkait kekerasaan seksual terhadap perempuan dan anak diharapkan nantinya berfungsi kedepannya sebagai instrumen kebijakan upaya pemerintah kota Bekasi menjadikan masyarakat diwilayahnya patuh hukum dan aman dan berbudaya, bebas dari kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Memastikan perlindungan dan keadilan untuk para korban adalah keharusan.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fornas Kota BekasiFornas Perempuan Bhinneka Tunggal IkaRUU PKS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jum’at Berkah, Melalui Sat-Binmas Polres Garut Sampaikan Duka Cita untuk Gintan

Post Selanjutnya

Kalah Melawan Pedagang Pasar Alabio, Pemkab HSU Bersikukuh Tolak Putusan Mahkamah Agung

RelatedPosts

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Post Selanjutnya

Kalah Melawan Pedagang Pasar Alabio, Pemkab HSU Bersikukuh Tolak Putusan Mahkamah Agung

Mendes PDTT Ajak BUM Desa Manfaatkan Digital Marketing

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia selama tiga hari dan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas inklusi dan kesehatan keuangan.

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Rapat Terbatas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com