• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Darurat! untuk Segera Dikeluarkannya Perda Kota Bekasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Ketua Fornas Perempuan Bhinneka Tunggal Ika
Ratri Wahyu Mulyani, MSi


Kabariku,
Sesuai dengan pernyataan dari Kepala DPPPA Kota Bekasi mencatat laporan dari bulan Januari sampai dengan bulan November 2021 terdapat 35 kasus dengan  24 kasus pelecehan seksual dan 11 kasus perkosaan atau pencabulan, belum lagi dengan data di bulan Desember 2021 yang terus masuk terupdate.

Seperti kasus terakhir seorang ibu yang rela menangkap sendiri pelaku pencambulan terhadap anaknya, ketika laporan kepolisian belum ditidaklanjuti karena belum masuk tahap penyidikan, akibatnya dikhawatirkan akan banyak korban dan keluarga yang akhirnya mengambil langkah langkah diluar hukum. Tentunya hal ini tidak kita inginkan bersama.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Menurut Komnas Perempuan Republik Indonesia ada 15 jenis kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yaitu :
  1. Perkosaan.
  2. Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan.
  3. Pelecehan seksual.
  4. Eksploitasi seksual.
  5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual.
  6. Prostitusi paksa.
  7. Perbudakan seksual.
  8. Pemaksaaan perkawinan, termasuk cerai gantung.
  9. Pemaksaan kehamilan.
  10. Pemaksaan aborsi.
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.
  12. Penyiksaan seksual.
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual.
  14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.

Kasus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak belum lagi yang tidak dilaporkan tentukan juga banyak dengan berbagai alasan korban akhirnya tidak melapor atau korban dan keluarga terpaksa memilih jalan kekerasan sendiri atau masalah diselesaikan secara kekeluargaan.

RelatedPosts

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

Berdasarkan data Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD Kota Bekasi  yang dilangsir oleh Kompas.com pada tanggal 26 Oktober 2021, korban pelecehan seksual di Kota Bekasi mayoritas merupakan kelompok usia remaja.

Baca Juga  Covid 19 dan Perubahan Kebijakan Anggaran di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

“Rata-ratakan itu (korban) sekitar usia 12-15 (tahun) terkait kasus-kasus kekerasan seksual, angka di mana anak-anak masuk ke usia pubertas yang di luar dari kontrol orangtua”.

Kota Bekasi tentunya ingin melihat wajah wajah remaja perempuan yang berprestasi dan optimis tanpa tekanan ketakutan dalam berexpresi dan mengexplor kemampuan diri sendiri tanpa dibayangi ketakutan ketakutan terhadap kekerasan seksual yang akan menimpanya.

Pertanyaannya Akan Kota Bekasi menjadi salah satu kota yang menakutkan terhadap keamanan perempuan dan anak?

Sebagai kota yang bergerak sebagai kota satelit bukan hanya sebagai kota penyangga Ibukota seharusnya kota Bekasi dapat lebih menjadi kota yang aman dan ramah terhadap perempuan dan anak. Bagaimanapun kota Bekasi adalah kota industri bukan hanya bertumbuh pesatnya pemukiman tetapi juga akan menjadi kota dengan icon budaya. Tentunya keamanan dan jaminan hukum terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan juga harus diprioritaskan.

Agar tidak ada lagi perempuan yang merasakan tidak aman dan “aib” ketika melapor saat menjadi korban. Harapan masyarakat tidak ada lagi keluarga keluarga korban yang melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap pelaku karena tingkat kepercayaan yang rendah terhadap pemerintah daerah dalam melindungi warganya.

Keamanan suatu daerah bukan hanya tanggung jawab dari Kepolisian Republik Indonesia tetapi bagaimana aparatur pemerintah daerah bisa menjaga hak dan martabat warganya.

Rancangan Undang Undang Penghampusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang akan menjadi payung hukum di negeri tercinta republik Indonesia  yang saat ini masih dalam perdebatan di tingkat nasional dan masih digodok didalam prolegnas DPR RI masih jauh panggang dari api.

Apa yang bisa diharapkan dalam waktu dekat? Sedangkan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan anak kerap saja terjadi dan meningkat dari tahun ketahun di kota Bekasi!.

Baca Juga  Anies Baswedan dan Indonesia Menggugat

Karena itu Fornas Perempuan Bhinneka Tunggal Ika tingkat nasional dan Fornas Kota Bekasi menyerukan untuk pemerintah daerah benar benar melakukan Langkah kongkrit terkait pencegahan dan penanganan terhadap kasus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak anak.

Penerbitan perda terkait kekerasaan seksual terhadap perempuan dan anak diharapkan nantinya berfungsi kedepannya sebagai instrumen kebijakan upaya pemerintah kota Bekasi menjadikan masyarakat diwilayahnya patuh hukum dan aman dan berbudaya, bebas dari kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Memastikan perlindungan dan keadilan untuk para korban adalah keharusan.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fornas Kota BekasiFornas Perempuan Bhinneka Tunggal IkaRUU PKS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jum’at Berkah, Melalui Sat-Binmas Polres Garut Sampaikan Duka Cita untuk Gintan

Post Selanjutnya

Kalah Melawan Pedagang Pasar Alabio, Pemkab HSU Bersikukuh Tolak Putusan Mahkamah Agung

RelatedPosts

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kalah Melawan Pedagang Pasar Alabio, Pemkab HSU Bersikukuh Tolak Putusan Mahkamah Agung

Mendes PDTT Ajak BUM Desa Manfaatkan Digital Marketing

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadhan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com