• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Komite Rakyat Anti Korupsi Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Garut

Redaksi oleh Redaksi
27 Desember 2021
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Dilantiknya empat kepala dinas yang dilaksanakan di Lapang Setda, dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan dari Plt Kadisdik Dr. H. Suherman, SH., M.Si., kepada Ade Manadin, S.Pd, M.Pd., yang dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Garut.

Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) mengucapkan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Ade Manadin selaku Kadisdik Garut. Disamping itu, Andres Rampuji Ketua KRAK juga menyampaikan saran terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Agar pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan bersih dari praktik KKN, disebabkan masalah itu menjadi penghambat mutlak terhadap kemajuan dan peningkatan IPM Garut dari sektor pendidikan,” ungkapnya. Senin (27/12/2021).

RelatedPosts

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

Korupsi merupakan ancaman yang serius, kata Andreas, bagi negara dan sudah masuk ke setiap aspek kehidupan.

“Lalu bagaimana dengan korupsi di lembaga pendidikan? ada sebagian asumsi yang mengklaim bahwa pelaku pendidikan di sekolah tidak mungkin korupsi karena memang tidak ada bahan yang bisa dikorupsi,” ujarnya.

Benarkah sekolah masih menjadi moral force? Benarkah sekolah memang benar-benar daerah putih yang terbebas dari praktik korupsi?. Pertanyaan tersebut yang dilontarkan Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi Garut.

“Menjawab pertanyaan diatas tentu tidak mudah. Tanpa mengetahui terminologi korupsi tentu akan memberikan jawaban yang bias,” katanya.

Ia menyebut, Joseph Nye (1967) yang menyatakan bahwa korupsi merupakan perilaku menyimpang dari tugas yang seharusnya yang dilakukan oleh pejabat untuk kepentingan pribadi, hal-hal yang berkaitan dengan keuangan atau peningkatan status, atau pelanggaran hukum terhadap jenis praktik tertentu karena kepentingan pribadi.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

“Dengan mengacu pada terminologi di atas, kita dapat menyatakan bentuk-bentuk korupsi yang terjadi di lembaga pendidikan,” ujar Andreas.

Menurutnya, Bentuk dugaan korupsi di lembaga pendidikan sangat variatif, bahkan sering tidak disadari oleh pelaku misalnya lobi-lobi dengan uang suap untuk mendapatkan jatah bantuan atau anggaran dana dari pemerintah.

“Uang suap untuk mendapatkan jabatan tertentu, uang suap untuk mempermudah izin operasional sekolah baru, dan uang suap untuk memperlancar akreditasi sekolah, para pelaku praktik korupsi ini sering memandang uang suap sebagai adalah bagian dari servis kepada pemangku kebijakan penyelenggaran pendidikan,” bebernya.

Contoh lain, lanjut Andreas, orangtua siswa  diarahkan untuk membeli buku atau alat bantu pembelajaran. Dalam konteks ini, guru berjualan karya yang “dipaksakan” untuk memperoleh keuntungan pribadi, modus lainnya orangtua disarankan memberi sumbangan untuk dana pembangunan dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

“Pengabaian dalam hal ini akan berakibat pada penahanan buku rapor/kartu arsip siswa sebagai salah satu sanksinya. Tragisnya lagi, di sekolah swasta uang sumbangan yang tidak lunas akan mempersulit siswa saat akan mengambil kartu peserta ujian semester atau ujian nasional,” jelas Andreas.

Ketua KRAK mengatakan, model-model korupsi seperti itu di lembaga pendidikan memang sulit dihentikan karena modusnya yang berbeda dengan korupsi di lembaga lain yang kebanyakan modusnya penyelewengan anggaran atau dalam bentuk penggelembungan anggaran.

“Korupsi dilembaga pendidikan semu, dan sejatinya mengandung potensi bahaya lebih tinggi,” tandasnya.

Jika korupsi anggaran hanya merugikan negara dalam bentuk uang, tegas Andreas, korupsi di lembaga pendidikan merugikan secara ekonomi dan non-ekonomi seperti merusak mental siswa dan merusak masa depan siswa.

“KRAK menegaskan sebagai Non Governmental Organization (NGO) yang concern terhadap Anti KKN, akan membayang-bayangi terhadap penyelenggaraan pendidikan yang kotor menuju penyelenggaraan clear and clean governance,” pungkas Andreas.***

Baca Juga  Penjabat Bupati Garut Dorong Kinerja SKPD melalui Komunikasi Efektif
Red/K.101
Tags: dinas pendidikan garutKomite Rakyat Anti KorupsiPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

DPRD Garut Dapat Gunakan RDP dan RDPU Dalam Mensikapi Pengaduan Masyarakat

Post Selanjutnya

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

RelatedPosts

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

6 Agustus 2026

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026
Post Selanjutnya

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

KPK Tetapkan Satu Lagi Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Pajak 2016-2017

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com