• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Komite Rakyat Anti Korupsi Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Garut

Redaksi oleh Redaksi
27 Desember 2021
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Dilantiknya empat kepala dinas yang dilaksanakan di Lapang Setda, dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan dari Plt Kadisdik Dr. H. Suherman, SH., M.Si., kepada Ade Manadin, S.Pd, M.Pd., yang dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Garut.

Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) mengucapkan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Ade Manadin selaku Kadisdik Garut. Disamping itu, Andres Rampuji Ketua KRAK juga menyampaikan saran terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Agar pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan bersih dari praktik KKN, disebabkan masalah itu menjadi penghambat mutlak terhadap kemajuan dan peningkatan IPM Garut dari sektor pendidikan,” ungkapnya. Senin (27/12/2021).

RelatedPosts

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

Korupsi merupakan ancaman yang serius, kata Andreas, bagi negara dan sudah masuk ke setiap aspek kehidupan.

“Lalu bagaimana dengan korupsi di lembaga pendidikan? ada sebagian asumsi yang mengklaim bahwa pelaku pendidikan di sekolah tidak mungkin korupsi karena memang tidak ada bahan yang bisa dikorupsi,” ujarnya.

Benarkah sekolah masih menjadi moral force? Benarkah sekolah memang benar-benar daerah putih yang terbebas dari praktik korupsi?. Pertanyaan tersebut yang dilontarkan Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi Garut.

“Menjawab pertanyaan diatas tentu tidak mudah. Tanpa mengetahui terminologi korupsi tentu akan memberikan jawaban yang bias,” katanya.

Ia menyebut, Joseph Nye (1967) yang menyatakan bahwa korupsi merupakan perilaku menyimpang dari tugas yang seharusnya yang dilakukan oleh pejabat untuk kepentingan pribadi, hal-hal yang berkaitan dengan keuangan atau peningkatan status, atau pelanggaran hukum terhadap jenis praktik tertentu karena kepentingan pribadi.

Baca Juga  IAI Jabar dan Yahintara Gelar Acara Kenalkan Bangunan Heritage di Garut

“Dengan mengacu pada terminologi di atas, kita dapat menyatakan bentuk-bentuk korupsi yang terjadi di lembaga pendidikan,” ujar Andreas.

Menurutnya, Bentuk dugaan korupsi di lembaga pendidikan sangat variatif, bahkan sering tidak disadari oleh pelaku misalnya lobi-lobi dengan uang suap untuk mendapatkan jatah bantuan atau anggaran dana dari pemerintah.

“Uang suap untuk mendapatkan jabatan tertentu, uang suap untuk mempermudah izin operasional sekolah baru, dan uang suap untuk memperlancar akreditasi sekolah, para pelaku praktik korupsi ini sering memandang uang suap sebagai adalah bagian dari servis kepada pemangku kebijakan penyelenggaran pendidikan,” bebernya.

Contoh lain, lanjut Andreas, orangtua siswa  diarahkan untuk membeli buku atau alat bantu pembelajaran. Dalam konteks ini, guru berjualan karya yang “dipaksakan” untuk memperoleh keuntungan pribadi, modus lainnya orangtua disarankan memberi sumbangan untuk dana pembangunan dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

“Pengabaian dalam hal ini akan berakibat pada penahanan buku rapor/kartu arsip siswa sebagai salah satu sanksinya. Tragisnya lagi, di sekolah swasta uang sumbangan yang tidak lunas akan mempersulit siswa saat akan mengambil kartu peserta ujian semester atau ujian nasional,” jelas Andreas.

Ketua KRAK mengatakan, model-model korupsi seperti itu di lembaga pendidikan memang sulit dihentikan karena modusnya yang berbeda dengan korupsi di lembaga lain yang kebanyakan modusnya penyelewengan anggaran atau dalam bentuk penggelembungan anggaran.

“Korupsi dilembaga pendidikan semu, dan sejatinya mengandung potensi bahaya lebih tinggi,” tandasnya.

Jika korupsi anggaran hanya merugikan negara dalam bentuk uang, tegas Andreas, korupsi di lembaga pendidikan merugikan secara ekonomi dan non-ekonomi seperti merusak mental siswa dan merusak masa depan siswa.

“KRAK menegaskan sebagai Non Governmental Organization (NGO) yang concern terhadap Anti KKN, akan membayang-bayangi terhadap penyelenggaraan pendidikan yang kotor menuju penyelenggaraan clear and clean governance,” pungkas Andreas.***

Baca Juga  SNBT 2025 Sudah Diumumkan,  ITB Masih Buka Jalur Mandiri dan Sarjana Internasional: Cek Jadwal dan Syaratnya
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dinas pendidikan garutKomite Rakyat Anti KorupsiPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

DPRD Garut Dapat Gunakan RDP dan RDPU Dalam Mensikapi Pengaduan Masyarakat

Post Selanjutnya

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

RelatedPosts

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

23 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

KPK Tetapkan Satu Lagi Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Pajak 2016-2017

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com