• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Komite Rakyat Anti Korupsi Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Garut

Redaksi oleh Redaksi
27 Desember 2021
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Dilantiknya empat kepala dinas yang dilaksanakan di Lapang Setda, dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan dari Plt Kadisdik Dr. H. Suherman, SH., M.Si., kepada Ade Manadin, S.Pd, M.Pd., yang dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Garut.

Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) mengucapkan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Ade Manadin selaku Kadisdik Garut. Disamping itu, Andres Rampuji Ketua KRAK juga menyampaikan saran terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Agar pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan bersih dari praktik KKN, disebabkan masalah itu menjadi penghambat mutlak terhadap kemajuan dan peningkatan IPM Garut dari sektor pendidikan,” ungkapnya. Senin (27/12/2021).

RelatedPosts

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Korupsi merupakan ancaman yang serius, kata Andreas, bagi negara dan sudah masuk ke setiap aspek kehidupan.

“Lalu bagaimana dengan korupsi di lembaga pendidikan? ada sebagian asumsi yang mengklaim bahwa pelaku pendidikan di sekolah tidak mungkin korupsi karena memang tidak ada bahan yang bisa dikorupsi,” ujarnya.

Benarkah sekolah masih menjadi moral force? Benarkah sekolah memang benar-benar daerah putih yang terbebas dari praktik korupsi?. Pertanyaan tersebut yang dilontarkan Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi Garut.

“Menjawab pertanyaan diatas tentu tidak mudah. Tanpa mengetahui terminologi korupsi tentu akan memberikan jawaban yang bias,” katanya.

Ia menyebut, Joseph Nye (1967) yang menyatakan bahwa korupsi merupakan perilaku menyimpang dari tugas yang seharusnya yang dilakukan oleh pejabat untuk kepentingan pribadi, hal-hal yang berkaitan dengan keuangan atau peningkatan status, atau pelanggaran hukum terhadap jenis praktik tertentu karena kepentingan pribadi.

Baca Juga  Bupati Rudy Gunawan Lantik 10 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

“Dengan mengacu pada terminologi di atas, kita dapat menyatakan bentuk-bentuk korupsi yang terjadi di lembaga pendidikan,” ujar Andreas.

Menurutnya, Bentuk dugaan korupsi di lembaga pendidikan sangat variatif, bahkan sering tidak disadari oleh pelaku misalnya lobi-lobi dengan uang suap untuk mendapatkan jatah bantuan atau anggaran dana dari pemerintah.

“Uang suap untuk mendapatkan jabatan tertentu, uang suap untuk mempermudah izin operasional sekolah baru, dan uang suap untuk memperlancar akreditasi sekolah, para pelaku praktik korupsi ini sering memandang uang suap sebagai adalah bagian dari servis kepada pemangku kebijakan penyelenggaran pendidikan,” bebernya.

Contoh lain, lanjut Andreas, orangtua siswa  diarahkan untuk membeli buku atau alat bantu pembelajaran. Dalam konteks ini, guru berjualan karya yang “dipaksakan” untuk memperoleh keuntungan pribadi, modus lainnya orangtua disarankan memberi sumbangan untuk dana pembangunan dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

“Pengabaian dalam hal ini akan berakibat pada penahanan buku rapor/kartu arsip siswa sebagai salah satu sanksinya. Tragisnya lagi, di sekolah swasta uang sumbangan yang tidak lunas akan mempersulit siswa saat akan mengambil kartu peserta ujian semester atau ujian nasional,” jelas Andreas.

Ketua KRAK mengatakan, model-model korupsi seperti itu di lembaga pendidikan memang sulit dihentikan karena modusnya yang berbeda dengan korupsi di lembaga lain yang kebanyakan modusnya penyelewengan anggaran atau dalam bentuk penggelembungan anggaran.

“Korupsi dilembaga pendidikan semu, dan sejatinya mengandung potensi bahaya lebih tinggi,” tandasnya.

Jika korupsi anggaran hanya merugikan negara dalam bentuk uang, tegas Andreas, korupsi di lembaga pendidikan merugikan secara ekonomi dan non-ekonomi seperti merusak mental siswa dan merusak masa depan siswa.

“KRAK menegaskan sebagai Non Governmental Organization (NGO) yang concern terhadap Anti KKN, akan membayang-bayangi terhadap penyelenggaraan pendidikan yang kotor menuju penyelenggaraan clear and clean governance,” pungkas Andreas.***

Baca Juga  Pemkab Garut Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Penanganan Jalan Sepanjang 4KM di Kecamatan Mekarmukti
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dinas pendidikan garutKomite Rakyat Anti KorupsiPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

DPRD Garut Dapat Gunakan RDP dan RDPU Dalam Mensikapi Pengaduan Masyarakat

Post Selanjutnya

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

RelatedPosts

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

29 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

KPK Tetapkan Satu Lagi Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Pajak 2016-2017

Discussion about this post

KabarTerbaru

Emak Ipi Jubaedah, Janda Duafa Kehilangan Tempat Tinggal, Butuh Kepedulian Banyak Pihak

6 Juli 2026

Ribuan Warga Semarakkan Penutupan THF 2026, Bupati Riza: Festival Dorong Pariwisata dan UMKM Bangka Selatan

5 Juli 2026

Meriah! Lomba Makan Durian Honda Babel di Pantai Desa Sebagin Dongkrak Ekonomi Petani

5 Juli 2026

Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, IPW Harap Irjen Wibowo Lanjutkan Transformasi Korlantas Polri

5 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

4 Juli 2026

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah sebagai Wujud Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com