Mamasa, Kabariku – Kondisi memprihatinkan dunia pendidikan kembali mencuat dari wilayah terpencil. Tiga siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 014 Saluang di Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, mengaku tidak pernah mendapatkan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) selama kurang lebih empat tahun terakhir.
Fakta itu terungkap setelah beredar unggahan dari akun media sosial Mambi Update yang memperlihatkan tiga siswa memegang spanduk bertuliskan, “Pak Presiden 4 tahun kami tidak belajar agama Islam”. Karena guru kami tidak pernah hadir”. Unggahan tersebut memicu perhatian dan keprihatinan luas dari warganet.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekosongan pembelajaran PAI di sekolah tersebut terjadi sejak sekitar tahun 2021. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait kehadiran guru pengampu mata pelajaran tersebut.
Perwakilan Pemuda Pamoseang, Muhammad Ikbal, membenarkan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak seharusnya terjadi, terutama karena menyangkut hak dasar siswa.
“Ini bukan sekadar kekosongan guru, tetapi menyangkut masa depan dan pembentukan karakter anak-anak. Sudah terlalu lama dibiarkan,” ujar Ikbal, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, pendidikan agama memiliki peran penting dalam membangun nilai moral dan spiritual generasi muda. Namun, selama bertahun-tahun siswa di SDN 014 Saluang tidak memperoleh pembelajaran tersebut secara layak.
Minimnya perhatian terhadap persoalan ini juga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan serta distribusi tenaga pendidik di daerah terpencil. Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dari pihak terkait untuk mengatasi kekosongan guru PAI di sekolah tersebut.
Kasus ini menjadi potret buram pendidikan di wilayah terpencil, di mana akses terhadap pembelajaran yang layak masih menjadi tantangan serius. Sementara itu, foto tiga siswa yang memegang spanduk tersebut kini menjadi simbol kuat jeritan anak-anak desa yang mendambakan perhatian pemerintah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pusat segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk memastikan hak pendidikan siswa terpenuhi.
“Pendidikan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak fundamental setiap anak bangsa yang harus dijamin tanpa terkecuali,” tandas Iqbal.*Kris
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post