Bandung, Kabariku – Penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan Kota Bandung semakin terlihat dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang menguatkan penilaian Bandung sebagai daerah yang tengah menghadapi situasi darurat sampah.
Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah masih ditemukan di sejumlah titik, seperti kawasan Jalan Kiaracondong, Jalan Sunda, hingga beberapa ruas jalan yang menjadi kawasan wisata. Kondisi ini memunculkan keluhan masyarakat sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan meningkatnya aktivitas masyarakat dan tingginya kunjungan wisatawan selama periode libur panjang berdampak langsung pada melonjaknya volume sampah yang harus ditangani setiap hari.
Menurut Farhan, beban pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin berat karena kota ini belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sendiri dan masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti.
“Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, kapasitas pengelolaan sampah Kota Bandung sangat bergantung pada kuota pembuangan residu ke TPPA Sarimukti yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, setiap peningkatan volume sampah berpotensi menimbulkan penumpukan apabila kapasitas pengangkutan tidak mencukupi.
Farhan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti.
Menurutnya, kebijakan tersebut membantu mengurangi risiko penumpukan sampah yang lebih besar di berbagai wilayah Kota Bandung.
“Pemerintah Kota Bandung, terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas yang telah tersedia,” lanjut Farhan.
Namun, hasil pengolahan masih menyisakan residu yang tetap memerlukan lokasi pembuangan akhir.
“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” katanya.
Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan penetapan status darurat sampah. Usulan tersebut mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemerintah berharap adanya dukungan dan koordinasi lintas pemerintah dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung, sehingga penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata.*Anda
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post