• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
27 Desember 2025
di News, Pendidikan
A A
0
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com– Guru honorer layak bergembira atas kenaikan insentif sebesar 100 ribu rupiah per bulan pada tahun 2026. Kenaikan ini adalah bagian dari tambahan insentif yang sudah dibayarkan sebesar 300 ribu per bulan di tahun lalu.

Kenaikan ini akan efektif berjalan per 1 Januari 2026. Nantinya, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi 400 ribu rupiah per bulan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau dilihat nilai 100 ribu-nya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar. Menurut data yang ada, jumlah guru honorer adalah sebanyak 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay melalui keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

RelatedPosts

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

Saleh mengungkapkan, dengan jumlah 2,6 juta lebih guru honorer, nantinya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menggelontorkan dana sebesar Rp 3 Triliun lebih pertahun.

“Kalau masing-masing mendapat tambahan 100 ribu per bulan, maka Kemendikdasmen akan mengeluarkan anggaran sebesar 3,12 Triliun per tahun,” ujar dia.

Ketua Komisi VII DPR RI ini menyakini, para guru honorer akan sangat bersyukur dengan kenaikan insentif tersebut. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi,” tukasnya.

Baca Juga  440 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Garut Kloter 39 Gelombang 2 Diberangkatkan Hari Ini

Dorong Kesejahteraan untuk Tenaga Administratif Pendidikan

Meski demikian, Saleh mengungkapkan bahwa kenaikan insentif tersebut tidak serta merta dinikmati oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan.

Pasalnya, di seluruh sekolah pasti selalu ada tenaga administratif yang dipekerjakan. Konon, tugas mereka tidak kalah beratnya dengan tugas guru. Mereka bekerja full time dan harus menyiapkan semua sarana prasarana pendidikan yang dibutuhkan.

“Mereka harus menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, alat olah raga, serta semua keperluan teknis dan non-teknis yang diperlukan. Bahkan, urusan dana BOS pun mereka yang paling sibuk. Mulai dari menginventarisasi barang kebutuhan sekolah, memesan dan berbelanja, menjaga dan memeliharanya agar tidak cepat rusak, sampai nanti di ujung membuat laporan pertanggungjawaban. Jika ada kekeliruan, mereka yang pertama sekali diperiksa,” jelasnya.

“Oh ya, hampir lupa, yang lebih heroik lagi, para tenaga administratif ini sering sekali juga harus mengutip pembayaran SPP setiap siswa di sepanjang waktu. Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas akan terkendala. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” lanjut Saleh.

Berbeda dengan guru honorer yang mendapat tambahan insentif sebesar 400 ribu rupiah per bulan, tenaga administratif ini bekerja seakan tanpa pamrih.

Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung.Selain itu, guru juga berhak mengajukan tunjangan sertifikasi. Karena honor sertifikasi ini lumayan besar, hampir semua guru berlomba untuk mendapatkannya.

“Kalau sudah dapat, tentu penghasilan guru akan sangat lebih layak. Dalam struktur gajinya, akan ada gaji pokok, tunjangan sertifikasi, insentif guru, honor pengawas ujian, dan penghasilan lain yang sifatnya insidentil,” ujar wakil rakyat asal dapil Sumut II itu.

Baca Juga  Peringati Hardiknas 2023, Enjang Tedi Bersyukur Ribuan Guru Honorer di Garut Kini Berstatus PPPK

Sementara, para tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi.

“Bahkan menurut saya, dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka ini sengaja ditinggalkan. Padahal, faktanya mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah beratnya dengan keluarga guru,” tutur Saleh.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah 2010-2014 ini mengungkapkan, selama ini, program afirmasi untuk tenaga administratif pendidikan ini sangat jarang dilakukan. Tidak heran, di banyak daerah, ada tenaga administratif yang justru juga ikut mengajukan tunjangan sertifikasi.

“Ada banyak yang berhasil. Jika nanti ada pemeriksaan, pihak sekolah pada akhirnya terpaksa menutupi. Karena bagaimana pun, pihak sekolah pasti mengakui arti penting dan peranan mereka dalam memajukan dunia pendidikan,” ungkap Saleh.

Pihak sekolah berada di persimpangan jalan; antara memberdayakan mereka di satu sisi atau membiarkan mereka melanggar aturan dan moralitas.Dalam konteks itu, Saleh mendorong dan mendukung agar Kemendikdasmen berdiri di baris depan untuk membantu, membela, dan memberdayakan mereka.

“Mereka adalah pejuang-pejuang kemajuan pendidikan kita. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama dengan guru, mereka juga adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” katanya.

“Kalau bisa dalam waktu dekat ini, kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apapun namanya. Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Contoh sederhana adalah membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka. Kalau peduli, tentu tidak perlu berbelit. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus terasa,” pungkas Daulay. (Alfi Dimyati).

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riFraksi PANguru honorerinsentif 2026Komisi VIIPartai Amanat Nasionaltunjangan guru
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hadapi PSM di GBLA, Federico Barba Tegaskan PERSIB Bidik Tiga Poin

Post Selanjutnya

Bupati Syakur Apresiasi Mandala Arena sebagai Investasi Berani di Bidang Olahraga

RelatedPosts

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo resmi jadi tersangka  dengan mengenakan rompi orange KPK. Selasa (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Bupati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

20 Januari 2026
Aliansi Jaringan Aktifis 98 Untuk Transformasi Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk "Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/1). (Foto: Dok. Kabariku.com)

Eks Penyidik KPK Jelaskan Mekanisme Pencabutan Blokir Rekening dalam Perkara Korupsi

20 Januari 2026
Post Selanjutnya
Bupati Garut hadiri peresmian Mandala Arena/IST

Bupati Syakur Apresiasi Mandala Arena sebagai Investasi Berani di Bidang Olahraga

Beckham Nilai Kemenangan atas PSM Jadi Suntikan Kepercayaan Diri PERSIB

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo resmi jadi tersangka  dengan mengenakan rompi orange KPK. Selasa (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Bupati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

20 Januari 2026
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut H. Yayan Gunawan memimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau melalui dana DBHCHT.

Rapat Koordinasi DBHCHT, Pemkab Garut Pastikan Kartu BPJS Petani Tembakau Tepat Sasaran

20 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026
Aliansi Jaringan Aktifis 98 Untuk Transformasi Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk "Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/1). (Foto: Dok. Kabariku.com)

Eks Penyidik KPK Jelaskan Mekanisme Pencabutan Blokir Rekening dalam Perkara Korupsi

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com