Jakarta, Kabariku – Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan rentan, melalui sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada 2027.
Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan lembaga peradilan terhadap agenda pembangunan nasional sekaligus memperkuat sistem peradilan yang lebih inklusif, modern, dan berkeadilan.

Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan, penguatan akses keadilan akan menjadi fokus utama Mahkamah Agung pada tahun anggaran 2027. Program tersebut akan menjangkau seluruh lingkungan peradilan, mulai dari peradilan umum, agama, militer, hingga tata usaha negara.
“Pada 2027, Mahkamah Agung tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai program prioritas,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Penyediaan Pos Bantuan Hukum
Sebagai bentuk implementasi, MA akan memperluas layanan hukum yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat kurang mampu.
Program tersebut meliputi penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling, serta pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Program prioritas antara lain layanan Pos Bantuan Hukum, sidang di luar gedung pengadilan, serta pembebasan biaya perkara,” kata Sugiyanto.
Selain memperkuat layanan hukum gratis, Mahkamah Agung juga menaruh perhatian pada peningkatan kapasitas aparatur peradilan agar mampu menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan secara lebih profesional.
Program tersebut mencakup bimbingan teknis bagi aparatur dalam menangani perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, sekaligus peningkatan kualitas layanan pada peradilan agama, termasuk penyelenggaraan isbat nikah di luar negeri.
“Serta peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui bimbingan teknis dalam penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum,” tambahnya.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, MA akan memperkuat pendidikan serta pelatihan bagi hakim.
“Langkah ini meliputi peningkatan kompetensi Hakim hingga penyusunan pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu guna meningkatkan kualitas putusan serta pelayanan peradilan,” urai Sugiyanto.
Agenda Reformasi Kelembagaan
Sementara itu, melalui Badan Urusan Administrasi, Mahkamah Agung juga menyiapkan berbagai agenda reformasi tata kelola kelembagaan.
Program tersebut meliputi penyusunan pedoman peradilan, pengembangan sistem penanganan perkara berbasis modern, penguatan kelembagaan, hingga analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan.
Untuk mendukung seluruh agenda tersebut, Mahkamah Agung memperoleh pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp16,96 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp16,78 triliun dialokasikan untuk program dukungan manajemen, yang terdiri atas Rp16,47 triliun untuk kegiatan operasional dan Rp306,28 miliar untuk kegiatan nonoperasional.
Adapun program penegakan dan pelayanan hukum memperoleh alokasi sebesar Rp176,42 miliar.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi kekuasaan kehakiman, meningkatkan kualitas layanan peradilan, serta mempercepat reformasi tata kelola Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya.
“Melalui penguatan layanan hukum gratis, peningkatan kapasitas aparatur peradilan, serta modernisasi tata kelola, kami berharap akses terhadap keadilan tidak lagi menjadi hak yang sulit dijangkau, melainkan layanan dasar yang dapat dirasakan secara setara oleh seluruh warga negara,” tutup Sugiyanto.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post