• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp. 800 Miliar, Berikut Respon Mahfud MD

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait permintaan Jusuf Hamka untuk membantu mencairkan tagihan utang Pemerintah sebesar Rp. 800 Miliar.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan konsekuen membayar piutang yang telah diputuskan oleh pengadilan yang sudah inkracht.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bebarapa media menulis bahwa Jusuf Hamka meminta bantuan saya selaku Menko Polhukam terkait utang pemerintah terhadap swasta. Maka demikian ini respons saya,” ucap Mahfud MD dikutip dari unggahan video Instagram @mohmahfudmd. Minggu (19/6/2023).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

Mahfud menyebutkan dirinya telah diutus oleh Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan koordinasi utang Pemerintah terhadap pihak swasta maupun rakyat.

“Kementerian Keuangan memang wajib membayar. Karena itu adalah kewajiban hukum negara atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah,” kata Mahfud.

Hal itu, kata Mahfud disampaikan langsung secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 tahun 2020 pada 23 Mei 2022.

“Melalui keputusan tersebut Pemerintah akan meneliti kembali dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang memiliki piutang kepada Pemerintah dan sudah diputuskan oleh pengadilan,”.

Pemerintah juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan yang terdiri dari Kemenkeu, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya termasuk Kemenkumham.

Presiden juga kembali menekankan pada rapat kabinet yang selenggarakan 13 Januari 2023, untuk segera membayar utang pemerintah terhadap pihak swasta dan rakyat terlebih lagi telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga  PORKAB 2021 Garut, Dua Kecamatan Hingga Hari Ini Belum Mendapatkan Perolehan Medali Sementara

“Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita menagih dengan disiplin, kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya hutang juga harus membayar, ujar Mahfud MD.

Setelah itu, Mahfud MD juga akan membantu Jusuf Hamka tagih utang pemerintah Kementerian Keuangan.

“Silahkan langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang memiliki sejumlah deposito sebesar Rp78 miliar di bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.

Jusuf Hamka melakukan gugatan ke Mahkamah Agung dan menang dalam pengadilan pada 2015. Pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP di Bank Yamaha beserta bunganya sebesar 2 persen per bulannya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada tahun 2019-2020 telah melakukan verifikasi di Kemenpolhukam, namun 3 tahun berlalu belum juga ada kejelasan, buat Jusuf Hamka kembali menagih ke pemerintah.***

Cuplikan video Menko Polhukam respon permintaan Jusuf Hamka tagih utang pemerintah

https://www.kabariku.com/wp-content/uploads/2023/06/Bebarapa-media-menulis-bahwa-Jusuf-Hamka-meminta-bantuan-saya-selaku-Menko-Polhukam-terkait-utang-pemerintah-terhadap-swasta.-Maka-demikian-ini-respons-sayaVideo0.mp4

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jusuf HamkaMahkamah AgungMenkopolhukam Mahfud MdPT Citra Marga Nusaphala Persada TbkTagih Utang Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Relawan Ganjar Untuk Indonesia (GUE) Optimis Menangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024

Post Selanjutnya

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Post Selanjutnya
foto dok. Kemenkominfo

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

Sigap, Polsek Banyuresmi Cek Lokasi Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com