• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Inilah Tim Eksekutor dalam Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dalam dua hari ini peristiwa penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus jadi perbincangan. Banyak yang dibahas. Ada drama pendobrakan pintu bak di film action, ada rumor diundurnya eksekusi tak ubahnya dalam film spionase.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait rumor diundurnya ekseksi Nurhadi, beberapa sumber mengatakan, jauh sebelumnya KPK sempat mendeteksi keberadaan Nurhadi di sejumlah tempat, termasuk di masjid saat pagi hari. Namun saat itu KPK tak melakukan penangkapan.

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

Lepas dari benar tidaknya rumor tersebut, Nurhadi kini sudah berhasil ditangkap. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menceritakan, ia langsung memonitor dari kantor tentang eksekusi penangkapan Nurhadi dan Rezky oleh petugas di lapangan.

“Dari ruang kerja saya memonitor giat penangkapan,” ujar Nawawi, Selasa (2/6/2020).

Kronologi

Senin (1/6/2020) KPK mendapatkan informasi bahwa Nurhadi dan keluarganya berada di sebuah rumah di Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan. Informasi yang masuk Senin sore sekitar pukul 18.00 tersebut saat itu juga langsung ditindaklanjuti oleh KPK.

Pimpinan KPK yang pada sore itu sudah berada di rumah masing-masing, kembali ke kantor untuk menggelar rapat, termasuk Nawawi dan Nurul Ghufron. Dalam rapat langsung dibahas teknis operasional eksekusi penangkapan sang buronan.

Rapat kilat itu selesai. Tim penyidik yang sudah dilengkapi dengan surat penangkapan dan penggeledahan, bergerak ke Jalan Simprug Golf, nomor 1, Grogol Selatan Kebayoran Lama. Di sanalah Nurhadi dan menantunya berada menurut informasi tersebut.

Baca Juga  Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

Tim dibagi dua kelompok besar. Tim pemantau di kantor, dan tim eksekutor di lapangan. Tim pemantau di antaranya Nawawi yang memonitor proses penangkapan lewat jarak jauh dari kantor KPK, sementara tim eksekutor di lapangan diperkuat oleh penyidik senior Novel Baswedan, kemudian tim dari Polri.

Pukul 21:30 WIB, tim lapangan merapat ke rumah yang ditinggali Nurhadi. Upaya penangkapan awalnya dilakukan persuasif. Petugas mengetuk pintu beberapa kali.

Namun setelah lama tak ada yang menyahut, mereka terpaksa menggunakan cara lain.

Pimpinan tim memerintahkan agar RT dan RW setempat ikut dihadirkan ke lokasi untuk menjadi saksi proses penangkapan. Setelah RT dan RW hadir, petugas langsung mendobrak pintu dan menyerbu masuk ke dalam rumah.

“Penyidik KPK didampingi Ketua RW setempat dan pengurus RT melakukan upaya paksa dengan membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut,” tutur Nurul Gufron.

Ketika pintu berhasil didobrak, petugas langsung menyerbu ke dalam rumah.

Benar saja, Nurhadi dan Rezky ditemukan. Keduanya berada di kamar masing-masing.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen (Pol) SM Karyoto menegaskan, Nurhadi dan Rezky bisa tertangkap berkat kerjasama semua pihak.

Hal sama diungkapkan Gufron: “Keberhasilan ini berkat upaya tim satgas penyidik dengan bantuan teman-teman Polri,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

KPK kini menahan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di rutan KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keduanya bakal ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2 hingga 21 Juni 2020.

“Penahanan Rutan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1,” ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga  KPK Periksa Tersangka LE di Kediamannya Sudah Sesuai Ketentuan. Berikut Penjelasan Ali Fikri

Sebelum menggelar jumpa pers, Nurhadi dan Rezky sempat dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: NurhadiSimprug
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terkait Dana Haji untuk Memperkuat Rupiah, Ini Klarifikasi Humas BPKH

Post Selanjutnya

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roma Hutajulu, menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus video syur mirip Syahrini. (*)

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Ombudsman Beberkan Masalah Bansos, Mulai dari Pemotongan hingga Manipulasi Data

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com