• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Inilah Tim Eksekutor dalam Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dalam dua hari ini peristiwa penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus jadi perbincangan. Banyak yang dibahas. Ada drama pendobrakan pintu bak di film action, ada rumor diundurnya eksekusi tak ubahnya dalam film spionase.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait rumor diundurnya ekseksi Nurhadi, beberapa sumber mengatakan, jauh sebelumnya KPK sempat mendeteksi keberadaan Nurhadi di sejumlah tempat, termasuk di masjid saat pagi hari. Namun saat itu KPK tak melakukan penangkapan.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Lepas dari benar tidaknya rumor tersebut, Nurhadi kini sudah berhasil ditangkap. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menceritakan, ia langsung memonitor dari kantor tentang eksekusi penangkapan Nurhadi dan Rezky oleh petugas di lapangan.

“Dari ruang kerja saya memonitor giat penangkapan,” ujar Nawawi, Selasa (2/6/2020).

Kronologi

Senin (1/6/2020) KPK mendapatkan informasi bahwa Nurhadi dan keluarganya berada di sebuah rumah di Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan. Informasi yang masuk Senin sore sekitar pukul 18.00 tersebut saat itu juga langsung ditindaklanjuti oleh KPK.

Pimpinan KPK yang pada sore itu sudah berada di rumah masing-masing, kembali ke kantor untuk menggelar rapat, termasuk Nawawi dan Nurul Ghufron. Dalam rapat langsung dibahas teknis operasional eksekusi penangkapan sang buronan.

Rapat kilat itu selesai. Tim penyidik yang sudah dilengkapi dengan surat penangkapan dan penggeledahan, bergerak ke Jalan Simprug Golf, nomor 1, Grogol Selatan Kebayoran Lama. Di sanalah Nurhadi dan menantunya berada menurut informasi tersebut.

Baca Juga  Divonis Bebas, Sofyan Basir Diperintahkan Dikeluarkan dari Tahanan

Tim dibagi dua kelompok besar. Tim pemantau di kantor, dan tim eksekutor di lapangan. Tim pemantau di antaranya Nawawi yang memonitor proses penangkapan lewat jarak jauh dari kantor KPK, sementara tim eksekutor di lapangan diperkuat oleh penyidik senior Novel Baswedan, kemudian tim dari Polri.

Pukul 21:30 WIB, tim lapangan merapat ke rumah yang ditinggali Nurhadi. Upaya penangkapan awalnya dilakukan persuasif. Petugas mengetuk pintu beberapa kali.

Namun setelah lama tak ada yang menyahut, mereka terpaksa menggunakan cara lain.

Pimpinan tim memerintahkan agar RT dan RW setempat ikut dihadirkan ke lokasi untuk menjadi saksi proses penangkapan. Setelah RT dan RW hadir, petugas langsung mendobrak pintu dan menyerbu masuk ke dalam rumah.

“Penyidik KPK didampingi Ketua RW setempat dan pengurus RT melakukan upaya paksa dengan membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut,” tutur Nurul Gufron.

Ketika pintu berhasil didobrak, petugas langsung menyerbu ke dalam rumah.

Benar saja, Nurhadi dan Rezky ditemukan. Keduanya berada di kamar masing-masing.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen (Pol) SM Karyoto menegaskan, Nurhadi dan Rezky bisa tertangkap berkat kerjasama semua pihak.

Hal sama diungkapkan Gufron: “Keberhasilan ini berkat upaya tim satgas penyidik dengan bantuan teman-teman Polri,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

KPK kini menahan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di rutan KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keduanya bakal ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2 hingga 21 Juni 2020.

“Penahanan Rutan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1,” ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga  KPK Hibahkan Aset Rp26,7 Miliar ke Pemkab Badung, Hasil Rampasan Korupsi Bansos COVID-19

Sebelum menggelar jumpa pers, Nurhadi dan Rezky sempat dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: NurhadiSimprug
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terkait Dana Haji untuk Memperkuat Rupiah, Ini Klarifikasi Humas BPKH

Post Selanjutnya

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roma Hutajulu, menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus video syur mirip Syahrini. (*)

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Ombudsman Beberkan Masalah Bansos, Mulai dari Pemotongan hingga Manipulasi Data

Discussion about this post

KabarTerbaru

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com