• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Inilah Tim Eksekutor dalam Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dalam dua hari ini peristiwa penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus jadi perbincangan. Banyak yang dibahas. Ada drama pendobrakan pintu bak di film action, ada rumor diundurnya eksekusi tak ubahnya dalam film spionase.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait rumor diundurnya ekseksi Nurhadi, beberapa sumber mengatakan, jauh sebelumnya KPK sempat mendeteksi keberadaan Nurhadi di sejumlah tempat, termasuk di masjid saat pagi hari. Namun saat itu KPK tak melakukan penangkapan.

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Lepas dari benar tidaknya rumor tersebut, Nurhadi kini sudah berhasil ditangkap. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menceritakan, ia langsung memonitor dari kantor tentang eksekusi penangkapan Nurhadi dan Rezky oleh petugas di lapangan.

“Dari ruang kerja saya memonitor giat penangkapan,” ujar Nawawi, Selasa (2/6/2020).

Kronologi

Senin (1/6/2020) KPK mendapatkan informasi bahwa Nurhadi dan keluarganya berada di sebuah rumah di Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan. Informasi yang masuk Senin sore sekitar pukul 18.00 tersebut saat itu juga langsung ditindaklanjuti oleh KPK.

Pimpinan KPK yang pada sore itu sudah berada di rumah masing-masing, kembali ke kantor untuk menggelar rapat, termasuk Nawawi dan Nurul Ghufron. Dalam rapat langsung dibahas teknis operasional eksekusi penangkapan sang buronan.

Rapat kilat itu selesai. Tim penyidik yang sudah dilengkapi dengan surat penangkapan dan penggeledahan, bergerak ke Jalan Simprug Golf, nomor 1, Grogol Selatan Kebayoran Lama. Di sanalah Nurhadi dan menantunya berada menurut informasi tersebut.

Baca Juga  Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Nurhadi Cs Terhadap KPK

Tim dibagi dua kelompok besar. Tim pemantau di kantor, dan tim eksekutor di lapangan. Tim pemantau di antaranya Nawawi yang memonitor proses penangkapan lewat jarak jauh dari kantor KPK, sementara tim eksekutor di lapangan diperkuat oleh penyidik senior Novel Baswedan, kemudian tim dari Polri.

Pukul 21:30 WIB, tim lapangan merapat ke rumah yang ditinggali Nurhadi. Upaya penangkapan awalnya dilakukan persuasif. Petugas mengetuk pintu beberapa kali.

Namun setelah lama tak ada yang menyahut, mereka terpaksa menggunakan cara lain.

Pimpinan tim memerintahkan agar RT dan RW setempat ikut dihadirkan ke lokasi untuk menjadi saksi proses penangkapan. Setelah RT dan RW hadir, petugas langsung mendobrak pintu dan menyerbu masuk ke dalam rumah.

“Penyidik KPK didampingi Ketua RW setempat dan pengurus RT melakukan upaya paksa dengan membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut,” tutur Nurul Gufron.

Ketika pintu berhasil didobrak, petugas langsung menyerbu ke dalam rumah.

Benar saja, Nurhadi dan Rezky ditemukan. Keduanya berada di kamar masing-masing.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen (Pol) SM Karyoto menegaskan, Nurhadi dan Rezky bisa tertangkap berkat kerjasama semua pihak.

Hal sama diungkapkan Gufron: “Keberhasilan ini berkat upaya tim satgas penyidik dengan bantuan teman-teman Polri,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

KPK kini menahan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di rutan KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keduanya bakal ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2 hingga 21 Juni 2020.

“Penahanan Rutan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1,” ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga  Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mentan SYL Bentuk Corruptors Fight Back

Sebelum menggelar jumpa pers, Nurhadi dan Rezky sempat dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: NurhadiSimprug
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Dana Haji untuk Memperkuat Rupiah, Ini Klarifikasi Humas BPKH

Post Selanjutnya

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026
Post Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roma Hutajulu, menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus video syur mirip Syahrini. (*)

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Ombudsman Beberkan Masalah Bansos, Mulai dari Pemotongan hingga Manipulasi Data

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com