• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Inilah Tim Eksekutor dalam Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dalam dua hari ini peristiwa penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus jadi perbincangan. Banyak yang dibahas. Ada drama pendobrakan pintu bak di film action, ada rumor diundurnya eksekusi tak ubahnya dalam film spionase.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait rumor diundurnya ekseksi Nurhadi, beberapa sumber mengatakan, jauh sebelumnya KPK sempat mendeteksi keberadaan Nurhadi di sejumlah tempat, termasuk di masjid saat pagi hari. Namun saat itu KPK tak melakukan penangkapan.

RelatedPosts

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Lepas dari benar tidaknya rumor tersebut, Nurhadi kini sudah berhasil ditangkap. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menceritakan, ia langsung memonitor dari kantor tentang eksekusi penangkapan Nurhadi dan Rezky oleh petugas di lapangan.

“Dari ruang kerja saya memonitor giat penangkapan,” ujar Nawawi, Selasa (2/6/2020).

Kronologi

Senin (1/6/2020) KPK mendapatkan informasi bahwa Nurhadi dan keluarganya berada di sebuah rumah di Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan. Informasi yang masuk Senin sore sekitar pukul 18.00 tersebut saat itu juga langsung ditindaklanjuti oleh KPK.

Pimpinan KPK yang pada sore itu sudah berada di rumah masing-masing, kembali ke kantor untuk menggelar rapat, termasuk Nawawi dan Nurul Ghufron. Dalam rapat langsung dibahas teknis operasional eksekusi penangkapan sang buronan.

Rapat kilat itu selesai. Tim penyidik yang sudah dilengkapi dengan surat penangkapan dan penggeledahan, bergerak ke Jalan Simprug Golf, nomor 1, Grogol Selatan Kebayoran Lama. Di sanalah Nurhadi dan menantunya berada menurut informasi tersebut.

Baca Juga  Sinergi KPK-BPJS Kesehatan Kawal Layanan Kesehatan Anti-Fraud

Tim dibagi dua kelompok besar. Tim pemantau di kantor, dan tim eksekutor di lapangan. Tim pemantau di antaranya Nawawi yang memonitor proses penangkapan lewat jarak jauh dari kantor KPK, sementara tim eksekutor di lapangan diperkuat oleh penyidik senior Novel Baswedan, kemudian tim dari Polri.

Pukul 21:30 WIB, tim lapangan merapat ke rumah yang ditinggali Nurhadi. Upaya penangkapan awalnya dilakukan persuasif. Petugas mengetuk pintu beberapa kali.

Namun setelah lama tak ada yang menyahut, mereka terpaksa menggunakan cara lain.

Pimpinan tim memerintahkan agar RT dan RW setempat ikut dihadirkan ke lokasi untuk menjadi saksi proses penangkapan. Setelah RT dan RW hadir, petugas langsung mendobrak pintu dan menyerbu masuk ke dalam rumah.

“Penyidik KPK didampingi Ketua RW setempat dan pengurus RT melakukan upaya paksa dengan membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut,” tutur Nurul Gufron.

Ketika pintu berhasil didobrak, petugas langsung menyerbu ke dalam rumah.

Benar saja, Nurhadi dan Rezky ditemukan. Keduanya berada di kamar masing-masing.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen (Pol) SM Karyoto menegaskan, Nurhadi dan Rezky bisa tertangkap berkat kerjasama semua pihak.

Hal sama diungkapkan Gufron: “Keberhasilan ini berkat upaya tim satgas penyidik dengan bantuan teman-teman Polri,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

KPK kini menahan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di rutan KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keduanya bakal ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2 hingga 21 Juni 2020.

“Penahanan Rutan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1,” ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga  Waspadai Upaya Pemerasan atau Penipuan Mengatasnamakan KPK

Sebelum menggelar jumpa pers, Nurhadi dan Rezky sempat dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: NurhadiSimprug
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Dana Haji untuk Memperkuat Rupiah, Ini Klarifikasi Humas BPKH

Post Selanjutnya

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Post Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roma Hutajulu, menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus video syur mirip Syahrini. (*)

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Ombudsman Beberkan Masalah Bansos, Mulai dari Pemotongan hingga Manipulasi Data

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com