• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bank Indonesia Mengelola Dana CSR? SIAGA 98 Angkat Bicara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Diketahui, KPK Tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia BI dengan melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indarto Budiwitono, Analis Implementasi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Tri Subandoro, mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Turut diperiksa KPK, mantan Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK Enrico Hariantoro, serta Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima Fatimatuzzahroh.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Pemeriksaan ini dilakukan seiring dengan berkembangnya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penggunaan dana CSR Bank Indonesia. Para saksi diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2025.

Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) memberikan apresiasi terhadap langkah KPK yang menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana CSR BI.

Menurut Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, hal ini menjadi perhatian karena BI sebagai bank sentral negara, bukanlah lembaga yang seharusnya mengelola dana CSR, yang lebih tepat menjadi kewajiban atau tanggung jawab sosial perusahaan.

“Bagi kami, Bank Indonesia seharusnya fokus pada kebijakan dan bukan menjalankan program sosial perusahaan. Terlebih lagi, adanya kaitan dengan Komisi XI DPR yang meragukan terhadap independensi BI sebagai lembaga keuangan negara,” ujar Hasanuddin, dikutip Kamis (13/02/2025).

Baca Juga  Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Lebih lanjut, SIAGA 98 menduga adanya indikasi bahwa program CSR Bank Indonesia disalahgunakan untuk kepentingan lobi-lobi internal di BI.

Oleh karena itu, SIAGA 98 mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam mengungkap skandal yang dianggap dapat mengganggu tugas utama BI sebagai bank sentral.

“Kasus ini bukan sekadar melibatkan individu, tetapi menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu diselidiki lebih dalam. Kami berharap KPK tidak hanya berhenti pada kasus ini, tetapi juga menyelidiki apakah ada praktik serupa di BUMN,” tegas Hasanuddin.

SIAGA 98 juga mempertanyaan terkait dasar hukum pengalokasian dana CSR tersebut.

“Kita harus tahu dana CSR ini berasal dari mana? Dan apakah alokasinya sesuai dengan peraturan yang ada?” ujar Hasanuddin, yang juga menyoroti potensi pelanggaran yang lebih luas, terutama di sektor BUMN.

Aktivis 98 tersebut menegaskan bahwa investigasi yang mendalam dan transparansi dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas BI.

“Dugaan korupsi dana CSR di BI ini jangan-jangan juga terjadi di BUMN. Karena itu, kami berharap KPK juga menyelidiki apakah korupsi CSR terjadi juga di BUMN,” pungkasnya.***

Berita telah tayang di sorotmerahputih.com

Berita terkait :

KPK Periksa Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR
Pulihkan Citra dari Intervensi Korup, Hasanuddin: Usut Tuntas Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKasus Dana CSR BIKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Maklumat Terbaru PP Muhammadiyah tentang awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 2025

Post Selanjutnya

Presiden Erdoğan Hadiahi Presiden Prabowo Mobil Listrik Togg T10X, Jarak Tempuhnya hingga 523 Km

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan memberikan kendaraan listrik Turkiye Togg T10X kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rabu, 12 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat/ Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Erdoğan Hadiahi Presiden Prabowo Mobil Listrik Togg T10X, Jarak Tempuhnya hingga 523 Km

Kongres Luar Biasa (KLB) Partagi Gerindra menetapkan Prabowo Subianto kembali menjadi Ketua Umum utuk periode 2025-2030/Dok Partai Gerindra

KLB Partai Gerindra: Prabowo Subianto Kembali Memimpin hingga 2030

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com