• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Soroti Konflik Kepentingan Penyebab Korupsi Kepala Daerah

Redaksi oleh Redaksi
11 Januari 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan study tentang Konflik Kepentingan. Salah satu faktor pendorong atau penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara adalah konflik kepentingan, yaitu; situasi dimana penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki kepentingan pribadi atas penggunaan setiap wewenang yang dimilikinya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya. Jakarta, 9 Januari 2022.

KPK mengingatkan Kepala Daerah untuk selalu menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Imbauan ini disampaikan pasca kasus tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Bekasi yang diduga telah melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Salah satu rekomendasi KPK berdasarkan studi tersebut adalah agar instansi melakukan pengelolaan penanganan konflik kepentingan melalui perbaikan nilai, sistem, termasuk kepada pribadi & pembangunan budaya instansi.

KPK dalam upaya perbaikan sistem juga telah mendorong penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Dari Peristiwa tindak pidana korupsi yang terus terjadi belakangan ini, menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat-pejabat yang berada pada posisi cukup strategis.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengemukakan catatan dan pandangannya, Untuk memberantasnya tak cukup mengandalkan satu lembaga saja, namun perlu peran lembaga lainnya agar tercipta sistem dan budaya antikorupsi yang sempurna. Selasa (11/1/2022).

Baca Juga  Masa Jabatan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Tegaskan Pemerintah Taati Putusan MK

Menyikapi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang baru saja terjadi, salah satunya di Bekasi. Firli menyatakan keprihatinannya yang mendalam, karena peristiwa ini berulang untuk sekian kalinya dengan modus yang hampir sama.

“Sungguh disayangkan bahwa memasuki tahun baru justru kita mendapatkan sebuah kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat yang tinggal tidak jauh dari ibukota. Bahkan dia tinggal tidak jauh dari rumah saya di Bekasi,” ungkap Firli.

Ketua KPK juga menyoroti betapa strategisnya peran seorang Kepala Daerah seperti Walikota, terutama bagi wilayah yang ada di dekat ibukota.

“Posisi vital tersebut seharusnya digunakan untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya, dan dan menjadi tauladan tentang bagaimana mengelola kepemimpinan yang baik,” kata Firli.

Firli Bahuri juga kembali menegaskan, KPK adalah pelaksana undang-undang (UU) dan bukan pembuat UU, karenanya KPK hanya sebatas menjalankan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia.

Meski demikian, KPK tak dapat bergerak sendiri untuk memberantas korupsi tanpa dukungan dari unsur legislatif, eksekutif dan yudikatif.

“Para legislator harus membaca kemungkinan adanya lubang dalam regulasi kita yang menyebabkan mudahnya terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan. Para pejabat di lingkungan yudikatif juga harus memastikan bahwa peradilan berjalan adil sehingga tidak saja pelaku korupsi tapi juga masyarakat melihat bahwa mereka telah dihukum secara setimpal, memenuhi rasa keadilan hukum dan keadilan masyarakat. Demikian juga di kamar kekuasaan partai politik, juga harus bersih dari korupsi dan tidak ada lagi sistem politik yang ramah korupsi,” pesan Firli.

“Dan yang terpenting, para pejabat eksekutif dari pusat dan daerah dalam pelaksanaan harus memastikan taat kepada undang-undang, disertai etika dan moral penyelenggara negara yang jujur, profesional, akuntabel, adil, baik dan benar,” sambungnya.

Baca Juga  Layanan PDNS 2 Terdampak Serangan Siber, Wamen Nezar Patria: Pemulihan Secepatnya!

Menutup catatannya, Firli Bahuri mengutarakan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat bergerak di wilayahnya, untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna.

“Melalui perbaikan sistem secara terus menerus di semua bidang kehidupan, budaya antikorupsi yang masif dapat tercipta bersama dengan hadirnya pejabat publik yang bersih dan profesional,” Firli menutup.***

*Sumber: kpk.go.id/berita-kpk

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kepala daerahPemkot BekasiUndang-Undang Republik IndonesiaWalikota
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kecamatan Mekarmukti Sukseskan Vaksinasi Anak U 6-11 Tahun Bagikan Balon dan Jajanan Gratis

Post Selanjutnya

Pencegahan Omicron Butuh Kekompakan Pemerintah dan Peran Serta Masyarakat

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pencegahan Omicron Butuh Kekompakan Pemerintah dan Peran Serta Masyarakat

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, mengahadiri acara Harlah PPP ke 49 Tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Sekretariat DPC PPP Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (11/01/2022).

Harlah ke 49 Partai Persatuan Pembangunan, Wabup: "Kita Wujudkan Kabupaten Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com