• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Eks Staf KSP: ‘Revolusi Mental itu Mencopot Menteri Sofyan Jalil Akibat Melindungi Mafia Tanah’

Redaksi oleh Redaksi
23 Oktober 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil beberapa pekan terakhir menggalakan perangi melawan mafia tanah. Bahkan Ia membentuk satgas antimafia tanah untuk pertama kali dalam sejarah kementerian ini.

Carut marut konflik pertanahan, beberapa pihak meminta Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sudah 7 tahun Sofyan Jalil jadi Menteri di Kabinet Jokowi dan selalu membangkang atas pidato Presiden tentang mafia tanah di kementeria BPN itu,” kata BeaThor Suryadi. Sabtu (23/10/2021).

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden era 2014- 2019 menjelaskan dalam pers rilisnya, Awal Pidato itu tahun  2017 dan terakhir, di istana Bogor pada Rabu 20/9/2021 lalu.

“Anehnya Sofyan tidak juga melakukan trobosan kebijakan atas marak nya Mafia di kantor BPN ATR tersebut,” ujarnya.

Dalam rilis yang berjudul ‘Revolusi Mental itu mencopot Menteri Sofyan Jalil akibat melindungi Mafia Tanah’, BeaThor menyebut Sofyan Djalil terindikasi bagian dari Mafia Tanah.

“Pertama, Tidak melaksanakan Putusan PK No 121 Mahkamah Agung tentang keterbukaan Informasi Lahan Tanah,” katanya.

Kedua, indikasi yang disampaikan BeaThor adalah; Tidak melaksanakan program GeoSpasial untuk Peta Satu Data, atas basis titik Koordinat yang seharusnya tercantum pada surat surat tanah.

“Ketiga, Tidak memaksimalkan  struktur kementerian ATR BPN, sehingga banyak timbul kasus konplik ukur lahan, kehilangan warkah, floting salah lahan, dll,” ungkapnya.

Bahkan, jelas BeaThor, Pidato Presiden itu menyebutkan, ada kasus 40 thn tidak juga selesai.
“Jika Sofyan paham, sebuah kasus konflik layaknya dalam waktu 3 tahun selesai,” cetusnya.

Baca Juga  Reverdose Cafe Garut Kolaborasi PHRI dan Para Musisi Gelar Konser Amal Untuk Sukawening

Lebit lanjut mantan Tenaga Ahli Staf Presiden ini mengatakan, Sofyan tidak berani lakukan Adu Data atas berkas warga para pihak yang lahan nya sedang berkonplik.

“Gelar perkara kasus konplik itu menyebabkan Aparat BPN anti pro Rakyat kecil,” ujarnya.

Jika Sofyan Cerdas, kata BeaThor, melalui citra foto udara yang sudah banyak dimiliki BPN dan BIG pun akan dengan mudah melihat dengan kasat mata.

“Bahwa apakah diareal yg akan diberikan HGU dan HGB untuk Pengusaha tersebut kosong atau ada lahan garapan warga”.

Menurutnya, Kalau ada lahan garapan warga didalam enclave tersebut maka BPN harus laksanakan perintah Presiden,
“Diberbagai pidatonya tentang sengketa tanah, untuk memberikan kepastian hak atas tanah terhadap lahan garapan warga tersebut dengan segera, lalu kemudian memberikan HGB atau HGU kepada pengusaha,” tandasnya.

Sementara dalam keterangan Jubir BPN TaufikurRahman dijelaskan, terbukti bahwa didalam Pemberian HGU dan HGB untuk pengusaha BPN ternyata tidak memeriksa, apakah didalam areal HGU atau HGB yang akan diberikan tersebut terdapat tanah yang  dimiliki warga /dikuasai warga atau kosong clear and clean.

“Padahal tanah-tanah yang dimiliki warga telah dibuktikan dengan sertifikat Hak Milik itu semua data dan petanya ada di Kantor BPN,” jelasnya.

“Dan juga telah ada koordinat geospatialnya sehingga mudah dengan kasat mata dilihat dan disimpulkan apakah pemberian HGU /HGB kepada pengusaha sudah clean and clear atau masih berpotensi sengketa,” tambah BeaThor.

BeaThor menyebut, BPN malah berlindung di ‘Balik Tembok’ kewenangan Instansi lain dalam memberikan HGU dan HGB.

“Padahal sengketa Agraria justru terjadi karena BPN tidak mencantumkan Koordinat Geospasial didalam Setiap Sertifikat Hak milik Warga dan HGU Pengusaha,” BeaThor menutup.

Baca Juga  Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Untuk informasi, gagasan ‘Revolusi Mental’ pertama kali dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956. Soekarno melihat revolusi nasional Indonesia saat itu sedang mandek, padahal tujuan revolusi untuk meraih kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya belum tercapai.

Kemudian, Digaungkannya kembali gerakan ‘Revolusi Mental’ oleh Presiden Joko Widodo. Jiwa bangsa yang terpenting adalah jiwa merdeka, jiwa kebebasan untuk meraih kemajuan. Jiwa merdeka disebut Presiden Jokowi sebagai positivisme.

Sesuai dengan Inpres No. 12 Tahun 2016 Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)
Revolusi Mental
adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang bertumpu pada tiga nilai-nilai strategis, yaitu Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong.

Praktek revolusi mental itu adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong. ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Gelar Soft Opening Sport Tourism Kejuaraan Nasional Balap Sepeda ICF Nasional Championship 2021

Post Selanjutnya

PCR Beratkan Masyarakat, Liston: ‘Stop Berbisnis dengan Rakyat, Rakyat Sudah Susah Selama 2 Tahun Menjalani Pandemi’

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Post Selanjutnya

PCR Beratkan Masyarakat, Liston: 'Stop Berbisnis dengan Rakyat, Rakyat Sudah Susah Selama 2 Tahun Menjalani Pandemi'

Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, Realisasi Investasi 2021 Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas UMKM Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com