• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Eks Staf KSP: ‘Revolusi Mental itu Mencopot Menteri Sofyan Jalil Akibat Melindungi Mafia Tanah’

Redaksi oleh Redaksi
23 Oktober 2021
di Kabar Terkini, Opini, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil beberapa pekan terakhir menggalakan perangi melawan mafia tanah. Bahkan Ia membentuk satgas antimafia tanah untuk pertama kali dalam sejarah kementerian ini.

Carut marut konflik pertanahan, beberapa pihak meminta Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sudah 7 tahun Sofyan Jalil jadi Menteri di Kabinet Jokowi dan selalu membangkang atas pidato Presiden tentang mafia tanah di kementeria BPN itu,” kata BeaThor Suryadi. Sabtu (23/10/2021).

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden era 2014- 2019 menjelaskan dalam pers rilisnya, Awal Pidato itu tahun  2017 dan terakhir, di istana Bogor pada Rabu 20/9/2021 lalu.

“Anehnya Sofyan tidak juga melakukan trobosan kebijakan atas marak nya Mafia di kantor BPN ATR tersebut,” ujarnya.

Dalam rilis yang berjudul ‘Revolusi Mental itu mencopot Menteri Sofyan Jalil akibat melindungi Mafia Tanah’, BeaThor menyebut Sofyan Djalil terindikasi bagian dari Mafia Tanah.

“Pertama, Tidak melaksanakan Putusan PK No 121 Mahkamah Agung tentang keterbukaan Informasi Lahan Tanah,” katanya.

Kedua, indikasi yang disampaikan BeaThor adalah; Tidak melaksanakan program GeoSpasial untuk Peta Satu Data, atas basis titik Koordinat yang seharusnya tercantum pada surat surat tanah.

“Ketiga, Tidak memaksimalkan  struktur kementerian ATR BPN, sehingga banyak timbul kasus konplik ukur lahan, kehilangan warkah, floting salah lahan, dll,” ungkapnya.

Bahkan, jelas BeaThor, Pidato Presiden itu menyebutkan, ada kasus 40 thn tidak juga selesai.
“Jika Sofyan paham, sebuah kasus konflik layaknya dalam waktu 3 tahun selesai,” cetusnya.

Baca Juga  Strategi Kolaborasi Membangun Garut, Wabup Garut: 'Seluruh Potensi yang Ada Harus Bersatu dengan Langkah dan Gerak Terkoordinasi'

Lebit lanjut mantan Tenaga Ahli Staf Presiden ini mengatakan, Sofyan tidak berani lakukan Adu Data atas berkas warga para pihak yang lahan nya sedang berkonplik.

“Gelar perkara kasus konplik itu menyebabkan Aparat BPN anti pro Rakyat kecil,” ujarnya.

Jika Sofyan Cerdas, kata BeaThor, melalui citra foto udara yang sudah banyak dimiliki BPN dan BIG pun akan dengan mudah melihat dengan kasat mata.

“Bahwa apakah diareal yg akan diberikan HGU dan HGB untuk Pengusaha tersebut kosong atau ada lahan garapan warga”.

Menurutnya, Kalau ada lahan garapan warga didalam enclave tersebut maka BPN harus laksanakan perintah Presiden,
“Diberbagai pidatonya tentang sengketa tanah, untuk memberikan kepastian hak atas tanah terhadap lahan garapan warga tersebut dengan segera, lalu kemudian memberikan HGB atau HGU kepada pengusaha,” tandasnya.

Sementara dalam keterangan Jubir BPN TaufikurRahman dijelaskan, terbukti bahwa didalam Pemberian HGU dan HGB untuk pengusaha BPN ternyata tidak memeriksa, apakah didalam areal HGU atau HGB yang akan diberikan tersebut terdapat tanah yang  dimiliki warga /dikuasai warga atau kosong clear and clean.

“Padahal tanah-tanah yang dimiliki warga telah dibuktikan dengan sertifikat Hak Milik itu semua data dan petanya ada di Kantor BPN,” jelasnya.

“Dan juga telah ada koordinat geospatialnya sehingga mudah dengan kasat mata dilihat dan disimpulkan apakah pemberian HGU /HGB kepada pengusaha sudah clean and clear atau masih berpotensi sengketa,” tambah BeaThor.

BeaThor menyebut, BPN malah berlindung di ‘Balik Tembok’ kewenangan Instansi lain dalam memberikan HGU dan HGB.

“Padahal sengketa Agraria justru terjadi karena BPN tidak mencantumkan Koordinat Geospasial didalam Setiap Sertifikat Hak milik Warga dan HGU Pengusaha,” BeaThor menutup.

Baca Juga  LBH Padjajaran Apresiasi dan Dukung Polres Garut Terkait Pembinaan Rehabilitasi Remaja Kasus Penyalahgunaan Obat

Untuk informasi, gagasan ‘Revolusi Mental’ pertama kali dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956. Soekarno melihat revolusi nasional Indonesia saat itu sedang mandek, padahal tujuan revolusi untuk meraih kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya belum tercapai.

Kemudian, Digaungkannya kembali gerakan ‘Revolusi Mental’ oleh Presiden Joko Widodo. Jiwa bangsa yang terpenting adalah jiwa merdeka, jiwa kebebasan untuk meraih kemajuan. Jiwa merdeka disebut Presiden Jokowi sebagai positivisme.

Sesuai dengan Inpres No. 12 Tahun 2016 Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)
Revolusi Mental
adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang bertumpu pada tiga nilai-nilai strategis, yaitu Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong.

Praktek revolusi mental itu adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong. ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Gelar Soft Opening Sport Tourism Kejuaraan Nasional Balap Sepeda ICF Nasional Championship 2021

Post Selanjutnya

PCR Beratkan Masyarakat, Liston: ‘Stop Berbisnis dengan Rakyat, Rakyat Sudah Susah Selama 2 Tahun Menjalani Pandemi’

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Post Selanjutnya

PCR Beratkan Masyarakat, Liston: 'Stop Berbisnis dengan Rakyat, Rakyat Sudah Susah Selama 2 Tahun Menjalani Pandemi'

Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, Realisasi Investasi 2021 Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas UMKM Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.