• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, September 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Demi Hak Atas Pendidikan, Komnas PA Desak PPDB DKI Jakarta Digelar Ulang

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2020
di Pendidikan
A A
0
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (*)

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar PPDB ulang, khususnya di wilayah Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mas Nadiem Makarim dan Bang Anies yang saya hormati, saya Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, menyampaikan bahwa akibat dari SK Kepala Dinas Pendidikan Jakarta yang menerapkan batasan usia dalam PPDB online 2020, telah mengorbankan ribuan anak-anak sehingga telah kehilangan kesempatan belajar dan haknya atas pendidikan,” papar Arist dalam rekaman videonya yang diterima Kabariku, Minggu (5/7/2020).

RelatedPosts

Anak Yatim Piatu Penghafal Al-Qur’an Ini Temukan Harapan di Sekolah Rakyat

Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Soroti Pentingnya Perbaikan Mutu Pendidikan Nasional

Universitas Islam As Syafi’iyah Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ada Diskon Kuliah 17 Persen

Ia menyampaikan, kekisruhan tersebut muncul akibat SK Kepala Dinas Pendidikan Jakarta yang mengutamakan batasan usia dalam PPDB 2020. Menurut Arist, Kadisdik gagal faham terhadap Permendikbud No. 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

“Tidaklah berlebihan jika Anda berdua bersedia mendengarkan aspirasi anak-anak, yang mempunyai harapan untuk mendapatkan pendidikan yang berkeadilan, mengingat keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang gagal faham terhadap Permendikbud No 44 tahun 2019 yang melanggar konstitusi dan melanggar pula isi atau penetapan juknisnya sendiri,” tambah Arist.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komnas PA menyampaikan agar Mendikbud dan Gubernur DKI membatalkan keputusan tersebut dan melakukan penerimaan ulang yang berkeadilan berdasarkan Permendikbud No 44 tahun 2019.

Baca Juga  Merespon Keluhan Orangtua Siswa, Kemendikbud Ristek Keluarkan Aturan Kegiatan Wisuda PAUD hingga SMA

“Berikan kesempatan kepada anak-anak atas haknya untuk menikmati pendidikan. Karena apa? karena pendidikan untuk semua orang dan berkeadilan. Dengarkan…dengarkan jeritan anak-anak yang membutuhkan perlindungan atas haknya untuk mendapatkan perndidikan,” paparnya.

Arist manambahkan, Komnas PA akan terus menyuarakan hal ini demi kepentingan terbaik anak dan demi kepentingan anak atas haknya mendapatkan pendidikan.

“Sekali lagi, untuk Anda berdua (Mendikbud dan Gubernur DKI), sangat sederhana Pak Anies, Pak Menteri Pendidikan, untuk membatalkan itu dan melakukan penerimaan ulang demi keadilan demi hak atas pendidikan,” paparnya.

Seperti diketahui, PPDB DKI Jakarta 2020 diatur dalam Keputusan Kadisdik DKI No. 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam keputusan tersebut diatur soal urutan faktor pertimbangan seleksi tiap jalur. Pada jalur zonasi dan afirmasi, usia tertua menjadi pertimbangan utama kelulusan dengan catatan sekolah sudah melebihi daya tampung. Pertimbangan berikutnya baru urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebutkan beberapa alasan mengapa PPDB DKI Jakarta mengutakaman usia. Pertama, seleksi dengan pola usia memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga tak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah. Kedua, aturan usia dinilai paling bisa mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, kriteria usia dalam PPDB mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019.

Sementara, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK, menyebutkan seleksi PPDB SMP dan SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat, baru kemudian usia

Namun peraturan Kadisdik DKI tersebut memunculkan gelombang protes. Sejumlah elemen masyarakat DKI meminta agar aturan PPDB yang mengutamakan usia dihapus dan DKI Jakarta menggelar PPDB ulang. Protes datang dari Forum Relawan PPDB DKI 2020, Forum Orang Tua Murid SMP dan Komnas PA.

Baca Juga  SMP Persada Cilawu Gelar Perlombaan Gebyar Ramadhan

Masyarakat DKI menilai, peraturan Kadisdik DKI itu telah mengorbankan azas keadilan sebab mengorbankan para siswa muda yang telah bekerja keras. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arist Merdeka SiraitKomnas PAPPDB DKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasil Survei, Susi Pudjiastuti Sosok Paling Diinginkan Publik Jadi Menteri Kembali

Post Selanjutnya

KPCDI Buka Donasi Masker dan Hand Sanitizer untuk Diberikan kepada Penyintas Gagal Ginjal Kronis

RelatedPosts

Anak Yatim Piatu Penghafal Al-Qur’an Ini Temukan Harapan di Sekolah Rakyat

13 September 2025

Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Soroti Pentingnya Perbaikan Mutu Pendidikan Nasional

13 September 2025
PENMARU UIA

Universitas Islam As Syafi’iyah Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ada Diskon Kuliah 17 Persen

12 September 2025

Perguruan Tinggi di Indonesia Harus Bisa Menjadi Problem Solver

12 September 2025

Ratusan Beasiswa PIP untuk Pelajar Garut Disalurkan Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia

11 September 2025

Ratusan Siswa di Surabaya Antusias Ikuti Tes Kemampuan Akademik yang Digelar Kemendikdasmen RI

9 September 2025
Post Selanjutnya
KPCDI Jatim memberikan sumbangan masker dan hand sanitizer kepada penyintas gagal ginjal di RS Ibu Sina, Gresik. (*)

KPCDI Buka Donasi Masker dan Hand Sanitizer untuk Diberikan kepada Penyintas Gagal Ginjal Kronis

Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

Demo Tetap Berlanjut Meski RUU HIP Sudah Ditolak, Ini Kata Menkopulhukam Mahfud MD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam kegiatan Commander Wish di GOR Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat, Kamis (11/9/2025)

Commander Wish BNN: Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jabarkan Tiga Misi Utama Perang Melawan Narkoba

13 September 2025
ilustrasi dok KBRI

Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

13 September 2025

Anak Yatim Piatu Penghafal Al-Qur’an Ini Temukan Harapan di Sekolah Rakyat

13 September 2025

Inilah Tiga Target Presiden Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat

13 September 2025

Libatkan Dunia Akademisi, Kemenkop Percepat Operasionalisasi 80.000 Kopdes Merah Putih

13 September 2025

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

13 September 2025

BGN Gelar Penyusunan RKBMN 2027, Untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan

13 September 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Diharapkan Efektif Hingga Ciptakan Ekosistem Pangan Lokal Kuat dari Hulu Hingga Hilir

13 September 2025

Demi Percepat Program Pembangunan, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi

13 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.