• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Demi Hak Atas Pendidikan, Komnas PA Desak PPDB DKI Jakarta Digelar Ulang

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2020
di Pendidikan
A A
0
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (*)

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar PPDB ulang, khususnya di wilayah Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Mas Nadiem Makarim dan Bang Anies yang saya hormati, saya Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, menyampaikan bahwa akibat dari SK Kepala Dinas Pendidikan Jakarta yang menerapkan batasan usia dalam PPDB online 2020, telah mengorbankan ribuan anak-anak sehingga telah kehilangan kesempatan belajar dan haknya atas pendidikan,” papar Arist dalam rekaman videonya yang diterima Kabariku, Minggu (5/7/2020).

RelatedPosts

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

Ia menyampaikan, kekisruhan tersebut muncul akibat SK Kepala Dinas Pendidikan Jakarta yang mengutamakan batasan usia dalam PPDB 2020. Menurut Arist, Kadisdik gagal faham terhadap Permendikbud No. 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

“Tidaklah berlebihan jika Anda berdua bersedia mendengarkan aspirasi anak-anak, yang mempunyai harapan untuk mendapatkan pendidikan yang berkeadilan, mengingat keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang gagal faham terhadap Permendikbud No 44 tahun 2019 yang melanggar konstitusi dan melanggar pula isi atau penetapan juknisnya sendiri,” tambah Arist.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komnas PA menyampaikan agar Mendikbud dan Gubernur DKI membatalkan keputusan tersebut dan melakukan penerimaan ulang yang berkeadilan berdasarkan Permendikbud No 44 tahun 2019.

“Berikan kesempatan kepada anak-anak atas haknya untuk menikmati pendidikan. Karena apa? karena pendidikan untuk semua orang dan berkeadilan. Dengarkan…dengarkan jeritan anak-anak yang membutuhkan perlindungan atas haknya untuk mendapatkan perndidikan,” paparnya.

Baca Juga  Wisuda STIE Yasa Anggana Garut "Menciptakan Sarjana dan Ahli Madya yang Unggul, Tangguh dan Berkarakter"

Arist manambahkan, Komnas PA akan terus menyuarakan hal ini demi kepentingan terbaik anak dan demi kepentingan anak atas haknya mendapatkan pendidikan.

“Sekali lagi, untuk Anda berdua (Mendikbud dan Gubernur DKI), sangat sederhana Pak Anies, Pak Menteri Pendidikan, untuk membatalkan itu dan melakukan penerimaan ulang demi keadilan demi hak atas pendidikan,” paparnya.

Seperti diketahui, PPDB DKI Jakarta 2020 diatur dalam Keputusan Kadisdik DKI No. 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam keputusan tersebut diatur soal urutan faktor pertimbangan seleksi tiap jalur. Pada jalur zonasi dan afirmasi, usia tertua menjadi pertimbangan utama kelulusan dengan catatan sekolah sudah melebihi daya tampung. Pertimbangan berikutnya baru urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebutkan beberapa alasan mengapa PPDB DKI Jakarta mengutakaman usia. Pertama, seleksi dengan pola usia memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga tak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah. Kedua, aturan usia dinilai paling bisa mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, kriteria usia dalam PPDB mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019.

Sementara, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK, menyebutkan seleksi PPDB SMP dan SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat, baru kemudian usia

Namun peraturan Kadisdik DKI tersebut memunculkan gelombang protes. Sejumlah elemen masyarakat DKI meminta agar aturan PPDB yang mengutamakan usia dihapus dan DKI Jakarta menggelar PPDB ulang. Protes datang dari Forum Relawan PPDB DKI 2020, Forum Orang Tua Murid SMP dan Komnas PA.

Masyarakat DKI menilai, peraturan Kadisdik DKI itu telah mengorbankan azas keadilan sebab mengorbankan para siswa muda yang telah bekerja keras. (Has)

Baca Juga  Demi Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Wamensos Minta Pemda Pro Aktif

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arist Merdeka SiraitKomnas PAPPDB DKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasil Survei, Susi Pudjiastuti Sosok Paling Diinginkan Publik Jadi Menteri Kembali

Post Selanjutnya

KPCDI Buka Donasi Masker dan Hand Sanitizer untuk Diberikan kepada Penyintas Gagal Ginjal Kronis

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya
KPCDI Jatim memberikan sumbangan masker dan hand sanitizer kepada penyintas gagal ginjal di RS Ibu Sina, Gresik. (*)

KPCDI Buka Donasi Masker dan Hand Sanitizer untuk Diberikan kepada Penyintas Gagal Ginjal Kronis

Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

Demo Tetap Berlanjut Meski RUU HIP Sudah Ditolak, Ini Kata Menkopulhukam Mahfud MD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Bupati Garut : Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik!, Pakai Mobil Pribadi Saja

9 Maret 2026

DP3AKB Jabar Hadirkan Edukasi Keluarga dan Lomba Islami dalam Ramadhan Festival 1447 H

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com