• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Biasakan yang Benar: KPK Ajak Mahasiswa Lawan Korupsi Sejak di Bangku Kuliah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – “Biasa bukan berarti benar, tapi yang benar harus menjadi kebiasaan”. Pesan itu kembali digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upayanya menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, khususnya kepada generasi muda.

Kali ini, KPK mengajak mahasiswa untuk tidak sekadar tahu apa itu korupsi, tapi juga membiasakan sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan kampus.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut disampaikan Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Ravel Galang Tri Fawzia, saat menerima kunjungan belajar 251 mahasiswa Program Studi Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pamulang di Gedung Juang, Kantor KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

Ravel menyoroti bahwa salah satu akar perilaku koruptif adalah rasionalisasi atau pembenaran terhadap tindakan yang salah.

“Misalnya saat ujian, ada satu soal yang tidak bisa dijawab, lalu timbul pikiran, ‘ah, cuma satu soal, tidak apa-apa kalau mencontek atau tanya teman’. Pembenaran seperti ini, kalau dibiarkan, akan menjadi kebiasaan berbuat curang. Teman-teman sebagai anak muda, harus punya kebiasaan yang benar,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa mencontek merupakan bentuk perilaku koruptif dalam dunia pendidikan. Selain itu, ada pula praktik tidak jujur lainnya, seperti membuat proposal palsu, memberi gratifikasi kepada dosen, mark-up biaya kuliah, penyalahgunaan beasiswa, datang terlambat, titip absen, hingga plagiat.

Fakta-fakta dari lapangan pun menunjukkan bahwa kekhawatiran itu beralasan.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPIP) tahun 2024, sebanyak 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa mengaku masih melakukan tindakan menyontek. Sedangkan plagiarisme ditemukan di 43 persen perguruan tinggi dan 6 persen sekolah.

Baca Juga  Berstatus Saksi, Besok Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Alat Proteksi TKI

Masalah kedisiplinan juga menjadi perhatian. Sebanyak 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengakui pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus. Ironisnya, ketidakdisiplinan juga ditemukan di kalangan pendidik.

Sekitar 69 persen siswa menyatakan guru mereka sering datang terlambat, dan 96 persen mahasiswa menyebut hal serupa pada dosennya..

Mengenal Korupsi dari Sumbernya

Materi edukasi antikorupsi kemudian dilanjutkan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK lainnya, Candra Mayliasari. Ia menjelaskan definisi korupsi menurut Transparency International, yakni penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.
Menurutnya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat berwenang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena berdampak luas terhadap hajat hidup orang banyak. Misalnya, kebakaran hutan yang terjadi akibat korupsi dalam proses perizinan. Lahan yang tak dikelola sesuai ketentuan bisa terbakar, mencemari udara, dan mengganggu kesehatan masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” terang Candra.

Ia juga menjabarkan bahwa korupsi bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan di berbagai tempat, melibatkan siapa saja, serta mudah beradaptasi dengan konteks tertentu.

Tindak pidana korupsi sendiri mencakup kerugian negara, penggelapan, suap-menyuap, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga tindak pidana lain yang terkait.

Contoh konkret juga dibahas dalam sesi interaktif bersama mahasiswa. Saat membahas suap, salah satu mahasiswa menyebutkan bahwa memberi sesuatu kepada penyelenggara negara setelah proyek diloloskan kerap dianggap sebagai “hadiah”.

Candra pun menambahkan contoh gratifikasi dalam dunia pendidikan.

“Ada mahasiswa yang rutin memberi oleh-oleh pada dosen pembimbingnya. Saat nilai mahasiswa itu tidak bagus, dosen merasa tidak enak karena sudah sering menerima pemberian, lalu memberikan nilai lebih baik. Ini adalah gratifikasi,” jelasnya.

Baca Juga  Bekali Pendidikan Antikorupsi di Unpas, KPK: Lembaga Pendidikan Merupakan Garda Terdepan

Ia mengimbau agar mahasiswa dan dosen waspada terhadap pemberian yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Jika di kampus terdapat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dosen bisa melaporkan pemberian yang diterima.

Mahasiswa pun bisa ikut berperan jika mengetahui adanya praktik semacam ini.

Dalam kesempatan tersebut, Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Pamulang, Mas Fierna Janvierna Lusie Putri, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan belajar langsung di KPK.

“Ini ketiga kalinya kami ke KPK. Mahasiswa bisa mendapat pengetahuan langsung dari sumbernya, tak hanya dari teori di kelas atau media sosial. Bahkan ada yang ingin menyampaikan curhat terkait kondisi perkuliahan,” ungkap Fierna.

Harapan Baru dari Kampus

Antusiasme tinggi mahasiswa terlihat sepanjang sesi berlangsung. Mereka aktif bertanya tentang berbagai isu, mulai dari apakah korupsi sudah menjadi budaya, bagaimana KPK menjaga integritas internal, hingga strategi menelusuri aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Diskusi yang hidup dan penuh semangat ini menjadi harapan akan lahirnya generasi pendidik yang tak hanya cerdas, tapi juga berintegritas—yang kelak mampu menularkan nilai kejujuran dan antikorupsi di ruang-ruang kelas.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriFakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanKomisi Pemberantasan KorupsiMahasiswa Lawan KorupsiProgram Studi Pancasila dan KewarganegaraanUniversitas Pamulang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jam Malam Pelajar di Jabar Diberlakukan, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Gelar Razia…

Post Selanjutnya

Menkes ke Istana: Laporan Kenaikan Covid-19 dan Target 50 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menkes ke Istana: Laporan Kenaikan Covid-19 dan Target 50 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis

Kemendikdasmen Rombak Skema Penggunaan Dana BOSP 2025: Honor Guru Non ASN Dipangkas

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com