• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Biasakan yang Benar: KPK Ajak Mahasiswa Lawan Korupsi Sejak di Bangku Kuliah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – “Biasa bukan berarti benar, tapi yang benar harus menjadi kebiasaan”. Pesan itu kembali digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upayanya menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, khususnya kepada generasi muda.

Kali ini, KPK mengajak mahasiswa untuk tidak sekadar tahu apa itu korupsi, tapi juga membiasakan sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan kampus.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut disampaikan Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Ravel Galang Tri Fawzia, saat menerima kunjungan belajar 251 mahasiswa Program Studi Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pamulang di Gedung Juang, Kantor KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

RelatedPosts

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

Ravel menyoroti bahwa salah satu akar perilaku koruptif adalah rasionalisasi atau pembenaran terhadap tindakan yang salah.

“Misalnya saat ujian, ada satu soal yang tidak bisa dijawab, lalu timbul pikiran, ‘ah, cuma satu soal, tidak apa-apa kalau mencontek atau tanya teman’. Pembenaran seperti ini, kalau dibiarkan, akan menjadi kebiasaan berbuat curang. Teman-teman sebagai anak muda, harus punya kebiasaan yang benar,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa mencontek merupakan bentuk perilaku koruptif dalam dunia pendidikan. Selain itu, ada pula praktik tidak jujur lainnya, seperti membuat proposal palsu, memberi gratifikasi kepada dosen, mark-up biaya kuliah, penyalahgunaan beasiswa, datang terlambat, titip absen, hingga plagiat.

Fakta-fakta dari lapangan pun menunjukkan bahwa kekhawatiran itu beralasan.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPIP) tahun 2024, sebanyak 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa mengaku masih melakukan tindakan menyontek. Sedangkan plagiarisme ditemukan di 43 persen perguruan tinggi dan 6 persen sekolah.

Baca Juga  KPK Periksa Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR

Masalah kedisiplinan juga menjadi perhatian. Sebanyak 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengakui pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus. Ironisnya, ketidakdisiplinan juga ditemukan di kalangan pendidik.

Sekitar 69 persen siswa menyatakan guru mereka sering datang terlambat, dan 96 persen mahasiswa menyebut hal serupa pada dosennya..

Mengenal Korupsi dari Sumbernya

Materi edukasi antikorupsi kemudian dilanjutkan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK lainnya, Candra Mayliasari. Ia menjelaskan definisi korupsi menurut Transparency International, yakni penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.
Menurutnya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat berwenang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena berdampak luas terhadap hajat hidup orang banyak. Misalnya, kebakaran hutan yang terjadi akibat korupsi dalam proses perizinan. Lahan yang tak dikelola sesuai ketentuan bisa terbakar, mencemari udara, dan mengganggu kesehatan masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” terang Candra.

Ia juga menjabarkan bahwa korupsi bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan di berbagai tempat, melibatkan siapa saja, serta mudah beradaptasi dengan konteks tertentu.

Tindak pidana korupsi sendiri mencakup kerugian negara, penggelapan, suap-menyuap, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga tindak pidana lain yang terkait.

Contoh konkret juga dibahas dalam sesi interaktif bersama mahasiswa. Saat membahas suap, salah satu mahasiswa menyebutkan bahwa memberi sesuatu kepada penyelenggara negara setelah proyek diloloskan kerap dianggap sebagai “hadiah”.

Candra pun menambahkan contoh gratifikasi dalam dunia pendidikan.

“Ada mahasiswa yang rutin memberi oleh-oleh pada dosen pembimbingnya. Saat nilai mahasiswa itu tidak bagus, dosen merasa tidak enak karena sudah sering menerima pemberian, lalu memberikan nilai lebih baik. Ini adalah gratifikasi,” jelasnya.

Baca Juga  KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Ia mengimbau agar mahasiswa dan dosen waspada terhadap pemberian yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Jika di kampus terdapat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dosen bisa melaporkan pemberian yang diterima.

Mahasiswa pun bisa ikut berperan jika mengetahui adanya praktik semacam ini.

Dalam kesempatan tersebut, Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Pamulang, Mas Fierna Janvierna Lusie Putri, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan belajar langsung di KPK.

“Ini ketiga kalinya kami ke KPK. Mahasiswa bisa mendapat pengetahuan langsung dari sumbernya, tak hanya dari teori di kelas atau media sosial. Bahkan ada yang ingin menyampaikan curhat terkait kondisi perkuliahan,” ungkap Fierna.

Harapan Baru dari Kampus

Antusiasme tinggi mahasiswa terlihat sepanjang sesi berlangsung. Mereka aktif bertanya tentang berbagai isu, mulai dari apakah korupsi sudah menjadi budaya, bagaimana KPK menjaga integritas internal, hingga strategi menelusuri aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Diskusi yang hidup dan penuh semangat ini menjadi harapan akan lahirnya generasi pendidik yang tak hanya cerdas, tapi juga berintegritas—yang kelak mampu menularkan nilai kejujuran dan antikorupsi di ruang-ruang kelas.*

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriFakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanKomisi Pemberantasan KorupsiMahasiswa Lawan KorupsiProgram Studi Pancasila dan KewarganegaraanUniversitas Pamulang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jam Malam Pelajar di Jabar Diberlakukan, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Gelar Razia…

Post Selanjutnya

Menkes ke Istana: Laporan Kenaikan Covid-19 dan Target 50 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Post Selanjutnya
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menkes ke Istana: Laporan Kenaikan Covid-19 dan Target 50 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis

Kemendikdasmen Rombak Skema Penggunaan Dana BOSP 2025: Honor Guru Non ASN Dipangkas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com