• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dari Peristiwa Penggeledahan KPK di Bandung, Inilah Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku — Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan utama pada Senin (10/3). Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank BJB, di mana sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil berperan sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

Namun, pertanyaan besarnya adalah: apa sebenarnya yang dicari KPK dalam penggeledahan tersebut? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap Ridwan Kamil?

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mengapa KPK Menggeledah Rumah Ridwan Kamil?

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Penggeledahan kediaman seorang tokoh politik biasanya merupakan langkah strategis dalam penyelidikan kasus korupsi. Berdasarkan pola kasus-kasus sebelumnya, ada beberapa kemungkinan alasan KPK melakukan langkah ini:

  1. Mencari Bukti Tambahan – Dokumen keuangan, catatan transaksi, atau komunikasi yang bisa memperkuat dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini.
  2. Menelusuri Aliran Dana – Jika ada indikasi penerimaan gratifikasi atau dana mencurigakan, rumah bisa menjadi lokasi penyimpanan bukti seperti uang tunai atau dokumen transaksi.
  3. Mengecek Kepemilikan Aset – KPK kerap mencari aset yang tidak sesuai dengan profil keuangan pejabat terkait, yang bisa menjadi indikasi tindak pidana pencucian uang.

Dalam kasus Bank BJB, penggeledahan ini kemungkinan bertujuan untuk menemukan dokumen atau bukti lain yang dapat mengungkap keterkaitan antara kebijakan strategis di bank tersebut dengan dugaan praktik korupsi.

Apa yang Mungkin Dicari di Rumah Ridwan Kamil?

Jika berkaca dari kasus-kasus korupsi sebelumnya, KPK bisa saja mencari:

• Dokumen transaksi atau kontrak yang menghubungkan pihak tertentu dengan kebijakan Bank BJB.
• Perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel yang mungkin menyimpan komunikasi penting.
• Bukti kepemilikan aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga  Kasus Dana CSR BI: Menjelang Penetapan Tersangka pada Agustus, KPK Periksa 20 Saksi di Cirebon

Namun, hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan dari penggeledahan tersebut.

Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

Sebagai Gubernur Jawa Barat kala itu, Ridwan Kamil menjabat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank BJB. Ini berarti ia memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan strategis bank tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebagai PSP di Bank BJB, Ridwan Kamil yang merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu memiliki hak untuk:

  1. Mengontrol arah kebijakan perusahaan karena memiliki kepemilikan saham terbesar.
  2. Menentukan susunan direksi dan komisaris melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  3. Membuat keputusan strategis besar seperti ekspansi bisnis, alokasi laba, atau perubahan struktur organisasi bank.

Dengan kewenangan sebesar ini, keterlibatan Ridwan Kamil dalam kebijakan Bank BJB menjadi salah satu fokus utama penyelidikan KPK.

Apakah penggeledahan ini akan mengungkap fakta baru atau justru membuka babak baru dalam skandal korupsi ini? Publik tentu menantikan kelanjutan kasus ini.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank BJBKPKperan Ridwan Kamil di Bank BJBridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Dukung Penguatan Kolektif Kolegial Dewas KPK Jilid II

Post Selanjutnya

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Bupati Way Kanan Ali Rahman

Kabar Duka, Bupati Way Kanan Ali Rahman Tutup Usia, Berikut Perjalanan Karier dan Kiprah Politiknya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com