Kabariku, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025).
Kabar penggeledahan rumah tersebut disampaikan langsung ketua KPK Setyo Budiyanto.
Setyo mengatakan penggeledahan rumah yang karib dipanggil “RK” ini dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat.
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025)
Kasus Korupsi BJB
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini terkait dugaan korupsi Bank Jabar Banten atau BJB.
“Terkait perkara BJB,” ujar Setyo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK mengenai temuan dan perkembangan penggeledahan rumah Ridwan Kamil.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post