Bandung, Kabariku — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Rabu (10/3).
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Bandung terkait kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada hari yang sama.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka yang berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta. “Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025). Namun, ia belum mengungkapkan identitas kelima tersangka tersebut.
Dua Fakta Penting Belum Diketahui
Meski penggeledahan ini telah menarik perhatian publik, ada dua fakta yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar sehingga bikin penasaran:
- Peran dan Keterlibatan Ridwan Kamil
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai peran atau keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini. Apakah ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi, atau ada kemungkinan status hukumnya akan berubah? Hal ini masih menjadi misteri yang menunggu klarifikasi lebih lanjut dari KPK.
- Detail Temuan Selama Penggeledahan
Publik juga penasaran dengan hasil penggeledahan tersebut. Barang bukti atau dokumen apa saja yang ditemukan atau disita oleh KPK dari rumah Ridwan Kamil? Hingga kini, belum ada laporan mendetail mengenai hasil penggeledahan ini, yang membuat spekulasi berkembang di masyarakat.
Tessa menegaskan bahwa KPK akan segera merilis konstruksi perkara serta hasil dari penggeledahan dalam waktu dekat. “KPK akan segera mengumumkan hasil penyidikan pada pekan ini,” ujarnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post