• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

BMI Dorong Revisi UU TNI Lebih Terbuka dan Partisipatif sebagai Upaya Penguatan Supremasi Sipil

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
17 Maret 2025
di Hukum
A A
0
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi, menyampaikan pandangannya terkait proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurutnya, revisi UU TNI merupakan langkah penting yang harus dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan melibatkan partisipasi publik. Farkhan menegaskan bahwa revisi ini seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya penguatan supremasi sipil dalam tata kelola negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Masyarakat tidak perlu apriori atau berburuk sangka terhadap upaya revisi UU TNI. Revisi atau penyempurnaan UU TNI adalah hal yang wajar untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan baru. Namun, proses ini harus mempertegas batasan peran TNI dalam kehidupan politik dan sosial, sehingga supremasi sipil tetap terjaga,” ujar Farkhan dalam keterangan persnya diterima Kabariku Senin (17/3).

RelatedPosts

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

Farkhan, yang juga merupakan aktivis 98, mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak menutup diri dari diskusi publik.

“Justru, pemerintah dan DPR perlu secara sungguh-sungguh meminta pandangan dan pendapat masyarakat. UU TNI adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya milik pemerintah, DPR, atau TNI,” tegasnya.

Menurutnya, proses revisi UU TNI tidak perlu terburu-buru atau terkesan tertutup.

“UU TNI dan hasil revisinya nanti harus menjadi milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. TNI adalah tentara rakyat, dan sejarah panjang perjuangannya membuktikan hal itu. TNI tidak boleh berjarak atau terpisah dari rakyat,” katanya.

Farkhan menekankan pentingnya melibatkan pemikiran, gagasan, dan masukan publik dalam proses revisi.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

“Public hearing yang substantif adalah hal yang lazim dalam pembentukan atau revisi undang-undang. Para ahli dari berbagai perspektif juga perlu diminta pandangan dan pendapatnya,” ujarnya.

Ia menyadari bahwa proses yang partisipatif dan terbuka akan memakan waktu lebih lama. Namun, ia yakin bahwa proses tersebut akan melahirkan UU yang lebih lengkap, tepat, solutif, dan berlegitimasi tinggi.

“Proses yang baik akan menghasilkan hasil yang baik pula,” katanya.

Farkhan juga menegaskan bahwa revisi UU TNI harus memperkuat fondasi demokrasi Indonesia dengan menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. “TNI harus tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, tanpa terjebak dalam urusan politik praktis. Ini adalah bagian dari upaya menjaga supremasi sipil,” jelasnya.

Pernyataan Farkhan ini sejalan dengan pandangan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menekankan pentingnya dialog dalam demokrasi. Saat menghadiri diskusi dan bedah buku di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Jepang, Jumat (7/3), SBY mengatakan bahwa dialog merupakan ruh dari demokrasi.

SBY mengingatkan, demokrasi yang sehat membutuhkan dialog antara pemerintah dan rakyat. Menurut dia, komunikasi yang terbuka antara pemimpin dan masyarakat berperan penting agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan harapan publik.

“Demokrasi mesti tetap menjunjung prinsip kekuatan rakyat (power of the people) dan mengakomodasi aspirasi masyarakat,” tambah SBY.

Farkhan menyatakan dukungannya kepada TNI. “Kita cinta negeri ini, dan kita mendukung TNI untuk tetap menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya,” serunya.(Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bintang Muda IndonesiaFarkhan EvendiRevisi UU TNI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

THR Pensiunan dan ASN Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Anda!

Post Selanjutnya

Lebaran Makin Berkah bagi Guru PAI: Tunjangan Profesi dan THR Cair Sebelum Idul Fitri

RelatedPosts

Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026
Post Selanjutnya
Gedung Kementerian Agama

Lebaran Makin Berkah bagi Guru PAI: Tunjangan Profesi dan THR Cair Sebelum Idul Fitri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Polri Rekrut Bintara Kompetensi Khusus untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com