Jakarta, Kabariku –Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan serta Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri, mulai cair hari ini, Senin (17/3).
Kepastian ini telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pernyataan resmi beberapa waktu lalu.
Ketentuan pencairan THR ASN ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.
Komponen THR
Presiden Prabowo menegaskan bahwa komponen THR tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Kabar baiknya, tunjangan kinerja tahun ini dibayarkan secara penuh atau 100 persen.
Lebih menggembirakan lagi, THR bagi pensiunan dan ASN dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh), sehingga para penerima dapat menikmati tunjangan secara utuh tanpa potongan pajak.
Taspen melalui akun Instagram resminya, @bank.mandiritaspen, juga telah mengonfirmasi bahwa pencairan THR bagi pensiunan ASABRI 2025 dan Taspen juga dimulai pada 17 Maret 2025.
Oleh karena itu, bagi Anda yang berstatus pensiunan atau ASN, segera cek rekening untuk memastikan dana THR telah masuk.
Besaran THR Pensiunan PNS Tahun 2025
Berikut rincian besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS berdasarkan golongan:
- Pensiunan PNS Golongan I
• Golongan IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
• Golongan IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
• Golongan IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
• Golongan ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 - Pensiunan PNS Golongan II
• Golongan IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
• Golongan IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
• Golongan IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
• Golongan IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800 - Pensiunan PNS Golongan III
• Golongan IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
• Golongan IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
• Golongan IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
• Golongan IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600 - Pensiunan PNS Golongan IV
• Golongan IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
• Golongan IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
• Golongan IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
• Golongan IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
• Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100
Dengan pencairan THR ini, diharapkan para pensiunan dan ASN dapat memanfaatkannya untuk keperluan menjelang Hari Raya. Jangan lupa untuk segera memeriksa rekening Anda!***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post