Jakarta, Kabariku.com – Menguatnya peran pendekatan keamanan dalam kehidupan sipil dinilai perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat. Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Militerisme Mengancam Supremasi Sipil dan Demokrasi di Indonesia?” yang digelar Barisan Jaringan Organisasi Kampus (Bjorka) ’98 di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni aktivis Nefa ’98 Dodi Ilham, jurnalis Rarasworo Tedjo Asmoro, Peneliti Sahita Institute Olisias Gultom, dan Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto.
Dalam forum itu, para pembicara menyoroti berbagai perkembangan yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, terutama terkait posisi supremasi sipil, pengawasan publik, dan profesionalisme institusi keamanan.
Dodi Ilham menegaskan bahwa persoalan utama dalam kehidupan bernegara bukan terletak pada siapa yang sedang memegang kekuasaan, melainkan bagaimana hukum ditegakkan dan masyarakat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
“Yang terpenting adalah bagaimana rakyat sebagai warga negara mampu melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” kata Dodi.
Menurut dia, Reformasi 1998 lahir untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai cita-citanya, yakni menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Percuma kita memperjuangkan demokrasi jika praktiknya tidak pernah membawa bangsa ini menuju cita-cita demokrasi yang sesungguhnya,” ujarnya.
Dodi menilai setiap produk hukum maupun kebijakan pemerintah harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Sebab, demokrasi konstitusional hanya dapat berjalan apabila masyarakat memiliki ruang untuk menguji dan mengawasi jalannya kekuasaan.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan besar bangsa saat ini bukan hanya menjaga stabilitas negara, tetapi juga memastikan korupsi tidak merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Belajar dari Pengalaman Sejarah
Jurnalis Rarasworo Tedjo Asmoro mengatakan perdebatan mengenai militerisme bukanlah isu baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Menurut dia, Indonesia pernah mengalami masa ketika pendekatan keamanan menjadi instrumen dominan dalam mengelola kehidupan masyarakat. Meski dilandasi semangat menjaga stabilitas, pendekatan tersebut pada akhirnya berdampak pada menyempitnya ruang demokrasi dan partisipasi publik.
“Karena itu, penting bagi kita untuk belajar dari masa lalu agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi,” kata Rarasworo.
Ia menjelaskan, militerisme dapat dipahami sebagai situasi ketika cara pandang, budaya, dan pendekatan keamanan menjadi terlalu dominan dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kondisi seperti itu, kritik sering dipandang sebagai ancaman, sedangkan perbedaan pendapat dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas.
Padahal, lanjut dia, Reformasi 1998 hadir untuk mengoreksi pola tersebut dengan menempatkan institusi keamanan pada fungsi profesionalnya serta membuka ruang politik bagi partisipasi masyarakat.
“Demokrasi tidak boleh dikendalikan oleh kekuatan senjata, melainkan oleh kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui mekanisme konstitusi dan hukum,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai setiap gejala yang berpotensi mengembalikan dominasi pendekatan keamanan dalam ruang sipil perlu dicermati secara kritis.
“Bukan untuk menciptakan konflik antara rakyat dan aparat, melainkan untuk memastikan bahwa cita-cita reformasi tetap terjaga,” tuturnya.
Perluasan Kewenangan Harus Diawasi
Sementara itu, Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto menyoroti pentingnya pengawasan terhadap berbagai perubahan regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan.
Menurut dia, perkembangan yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian publik karena dapat memengaruhi ruang kontrol masyarakat terhadap institusi negara.
Hari menilai sejumlah ketentuan dalam regulasi terkait keamanan perlu dicermati secara kritis, terutama jika berpotensi memperluas kewenangan suatu lembaga tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang memadai.
“Karena ada banyak risiko mendapatkan ruang yang jauh lebih luas untuk mengupayakan pemenuhan peralatan dan kebutuhan serta pengelolaannya. Ini menjadi catatan penting karena ruang kontrolnya berarti sebaliknya akan semakin mengecil,” ujar Hari.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi yang berkembang saat ini harus dimanfaatkan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan publik dan mendorong akuntabilitas penyelenggara negara.
Soroti Proses Legislasi
Peneliti Sahita Institute Olisias Gultom menilai perdebatan mengenai demokrasi tidak hanya berkaitan dengan substansi kebijakan, tetapi juga proses pembentukannya.
Menurut dia, perubahan perundang-undangan dalam negara demokrasi seharusnya lahir melalui mekanisme yang transparan, partisipatif, dan melibatkan suara publik secara luas.
“Yang perlu dipertanyakan bukan hanya ke mana arah bangsa ini dibawa, tetapi juga bagaimana proses pengambilan kebijakan publik dilakukan,” kata Olisias.
Ia menilai sejumlah regulasi strategis yang dibahas dalam waktu relatif singkat telah memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dianggap minim ruang dialog publik.
Olisias juga menyoroti revisi berbagai regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan, termasuk TNI dan Polri, yang dinilai memunculkan perdebatan mengenai batas antara kewenangan sipil dan institusi keamanan.
“Revisi berbagai regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan, termasuk TNI dan Polri, memunculkan perdebatan serius. Banyak kalangan menilai bahwa perluasan kewenangan institusi keamanan ke berbagai sektor sipil berpotensi mengaburkan batas yang selama era reformasi sengaja dibangun untuk menjaga keseimbangan kekuasaan,” ujarnya.
Menurut Olisias, Reformasi 1998 telah memberikan pelajaran penting bahwa profesionalisme aparat keamanan dan supremasi sipil merupakan fondasi utama bagi demokrasi yang sehat.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip checks and balances, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keterlibatan publik dalam setiap proses penyusunan kebijakan negara.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post