• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Bjorka ’98 Ingatkan Ancaman Militerisme, Supremasi Sipil Dinilai Tak Boleh Mundur

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
12 Juni 2026
di Politik
A A
0
Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Menguatnya peran pendekatan keamanan dalam kehidupan sipil dinilai perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat. Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Militerisme Mengancam Supremasi Sipil dan Demokrasi di Indonesia?” yang digelar Barisan Jaringan Organisasi Kampus (Bjorka) ’98 di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni aktivis Nefa ’98 Dodi Ilham, jurnalis Rarasworo Tedjo Asmoro, Peneliti Sahita Institute Olisias Gultom, dan Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam forum itu, para pembicara menyoroti berbagai perkembangan yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, terutama terkait posisi supremasi sipil, pengawasan publik, dan profesionalisme institusi keamanan.

RelatedPosts

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

Dodi Ilham menegaskan bahwa persoalan utama dalam kehidupan bernegara bukan terletak pada siapa yang sedang memegang kekuasaan, melainkan bagaimana hukum ditegakkan dan masyarakat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Yang terpenting adalah bagaimana rakyat sebagai warga negara mampu melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” kata Dodi.

Menurut dia, Reformasi 1998 lahir untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai cita-citanya, yakni menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Percuma kita memperjuangkan demokrasi jika praktiknya tidak pernah membawa bangsa ini menuju cita-cita demokrasi yang sesungguhnya,” ujarnya.

Dodi menilai setiap produk hukum maupun kebijakan pemerintah harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Sebab, demokrasi konstitusional hanya dapat berjalan apabila masyarakat memiliki ruang untuk menguji dan mengawasi jalannya kekuasaan.

Baca Juga  PDI Perjuangan Balik Mendukung Revisi UU TNI, Puan Jelaskan Alasannya

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan besar bangsa saat ini bukan hanya menjaga stabilitas negara, tetapi juga memastikan korupsi tidak merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Belajar dari Pengalaman Sejarah

Jurnalis Rarasworo Tedjo Asmoro mengatakan perdebatan mengenai militerisme bukanlah isu baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Menurut dia, Indonesia pernah mengalami masa ketika pendekatan keamanan menjadi instrumen dominan dalam mengelola kehidupan masyarakat. Meski dilandasi semangat menjaga stabilitas, pendekatan tersebut pada akhirnya berdampak pada menyempitnya ruang demokrasi dan partisipasi publik.

“Karena itu, penting bagi kita untuk belajar dari masa lalu agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi,” kata Rarasworo.

Ia menjelaskan, militerisme dapat dipahami sebagai situasi ketika cara pandang, budaya, dan pendekatan keamanan menjadi terlalu dominan dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kondisi seperti itu, kritik sering dipandang sebagai ancaman, sedangkan perbedaan pendapat dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas.

Padahal, lanjut dia, Reformasi 1998 hadir untuk mengoreksi pola tersebut dengan menempatkan institusi keamanan pada fungsi profesionalnya serta membuka ruang politik bagi partisipasi masyarakat.

“Demokrasi tidak boleh dikendalikan oleh kekuatan senjata, melainkan oleh kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui mekanisme konstitusi dan hukum,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai setiap gejala yang berpotensi mengembalikan dominasi pendekatan keamanan dalam ruang sipil perlu dicermati secara kritis.

“Bukan untuk menciptakan konflik antara rakyat dan aparat, melainkan untuk memastikan bahwa cita-cita reformasi tetap terjaga,” tuturnya.

Perluasan Kewenangan Harus Diawasi

Sementara itu, Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto menyoroti pentingnya pengawasan terhadap berbagai perubahan regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan.

Menurut dia, perkembangan yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian publik karena dapat memengaruhi ruang kontrol masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga  Trend Budaya Milenial. Direktur Eksekutif LeSPK: Jangan Sampai Gagal Cetak Pemimpin Melek Teknologi yang Berwawasan Global

Hari menilai sejumlah ketentuan dalam regulasi terkait keamanan perlu dicermati secara kritis, terutama jika berpotensi memperluas kewenangan suatu lembaga tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang memadai.

“Karena ada banyak risiko mendapatkan ruang yang jauh lebih luas untuk mengupayakan pemenuhan peralatan dan kebutuhan serta pengelolaannya. Ini menjadi catatan penting karena ruang kontrolnya berarti sebaliknya akan semakin mengecil,” ujar Hari.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi yang berkembang saat ini harus dimanfaatkan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan publik dan mendorong akuntabilitas penyelenggara negara.

Soroti Proses Legislasi

Peneliti Sahita Institute Olisias Gultom menilai perdebatan mengenai demokrasi tidak hanya berkaitan dengan substansi kebijakan, tetapi juga proses pembentukannya.

Menurut dia, perubahan perundang-undangan dalam negara demokrasi seharusnya lahir melalui mekanisme yang transparan, partisipatif, dan melibatkan suara publik secara luas.

“Yang perlu dipertanyakan bukan hanya ke mana arah bangsa ini dibawa, tetapi juga bagaimana proses pengambilan kebijakan publik dilakukan,” kata Olisias.

Ia menilai sejumlah regulasi strategis yang dibahas dalam waktu relatif singkat telah memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dianggap minim ruang dialog publik.

Olisias juga menyoroti revisi berbagai regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan, termasuk TNI dan Polri, yang dinilai memunculkan perdebatan mengenai batas antara kewenangan sipil dan institusi keamanan.

“Revisi berbagai regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan, termasuk TNI dan Polri, memunculkan perdebatan serius. Banyak kalangan menilai bahwa perluasan kewenangan institusi keamanan ke berbagai sektor sipil berpotensi mengaburkan batas yang selama era reformasi sengaja dibangun untuk menjaga keseimbangan kekuasaan,” ujarnya.

Menurut Olisias, Reformasi 1998 telah memberikan pelajaran penting bahwa profesionalisme aparat keamanan dan supremasi sipil merupakan fondasi utama bagi demokrasi yang sehat.

Baca Juga  Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

Karena itu, ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip checks and balances, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keterlibatan publik dalam setiap proses penyusunan kebijakan negara.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bjorka 98Demokrasi IndonesiaDodi Ilhamhari purwantomiliterismeOlisias GultomRarasworo Tedjo AsmoroReformasi 1998Revisi UU PolriRevisi UU TNISahita Institutesupremasi sipil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

Post Selanjutnya

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

RelatedPosts

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
Post Selanjutnya
PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

Discussion about this post

KabarTerbaru

PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

12 Juni 2026
Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

Bjorka ’98 Ingatkan Ancaman Militerisme, Supremasi Sipil Dinilai Tak Boleh Mundur

12 Juni 2026
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com