• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
6 Februari 2026
di News
A A
0
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wacana reposisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik. Gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi menyimpang dari amanat Reformasi 1998 dan berdampak pada kualitas demokrasi.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi” yang diselenggarakan Komite Rakyat Pancasila (Komrad Pancasila) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, antara lain politisi, akademisi, pemerhati antikorupsi, serta aktivis reformasi 1998. Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas kembali posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan pasca-reformasi.

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

Boni Hargen: Masalah Pemerintah Bukan Prabowo, Tapi Blunder di Sekitar Kekuasaan

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menyampaikan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi membuka ruang intervensi administratif terhadap penegakan hukum. Menurut dia, struktur tersebut dapat memunculkan kebijakan yang justru menghambat independensi kepolisian.

“Jika Polri berada di bawah kementerian, bukan tidak mungkin akan muncul aturan menteri yang mengatur kerja kepolisian. Hal ini berisiko menghambat penegakan hukum,” ujar Ferdinand.

Pandangan serupa disampaikan Sugeng Teguh S. Ia menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian akan menurunkan posisi strategis institusi tersebut.

“Sebagai alat negara, Polri tidak semestinya didegradasi menjadi pembantu. Jika berada di kementerian, posisi dan fungsinya akan melemah,” kata Sugeng.

Sementara itu, pemerhati antikorupsi Yudi Purnomo H menilai posisi Polri di bawah Presiden juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga negara. Ia menyebutkan, peran Polri semakin penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga  Anniversary ke-2 SOG Indonesia Chapter Depok Diserbu Komunitas Kalong

“Saya tidak setuju Polri ditempatkan di bawah kementerian. Banyak pihak, termasuk di DPR, memandang posisi Polri di bawah Presiden sebagai pilihan yang tepat,” ujar Yudi.

Koordinator Nasional Komrad Pancasila Antony Yudha menilai wacana reposisi Polri kerap muncul akibat persepsi negatif terhadap institusi kepolisian. Padahal, menurut dia, perubahan posisi struktural bukanlah solusi utama dalam agenda reformasi.

“Posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi. Upaya menggeser posisi tersebut berpotensi menyimpang dari semangat reformasi,” ujar Antony.

Ia menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya diarahkan pada penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan publik tanpa mengubah posisi konstitusionalnya.

Komrad Pancasila berharap untuk mendorong pemahaman publik mengenai pentingnya menjaga konsistensi amanat reformasi dan konstitusi.

Komrad Pancasila menegaskan penolakannya terhadap wacana reposisi Polri ke dalam struktur kementerian serta mendorong pemerintah untuk tetap menjaga posisi Polri sesuai ketentuan konstitusional.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Demokrasi Indonesiadiskusi nasionalKomrad PancasilaPolri di Bawah KementerianPolri di bawah PresidenReformasi 1998reposisi Polrisistem ketatanegaraanwacana Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

Post Selanjutnya

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Boni Hargen: Masalah Pemerintah Bukan Prabowo, Tapi Blunder di Sekitar Kekuasaan

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026
Post Selanjutnya
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Boni Hargen: Masalah Pemerintah Bukan Prabowo, Tapi Blunder di Sekitar Kekuasaan

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Wamensos Agus Jabo: Saya Gunakan Jabatan untuk Perjuangkan Rakyat dari Penindasan

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com