Palembang, Kabariku – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat meninjau langsung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Palembang, Rabu (6/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern yang menjadi bagian dari transisi menuju energi bersih nasional.
Dalam peninjauan itu, Menteri Jumhur menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian proyek agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, baik dari sisi pengelolaan sampah perkotaan maupun penyediaan energi ramah lingkungan.
“PSEL merupakan solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. Karena itu, percepatan penyelesaian proyek ini penting agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Menteri Jumhur.
Proyek PSEL yang berlokasi di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, dikembangkan oleh PT Indo Green Power dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari. Fasilitas tersebut menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI) berkonfigurasi 2×500 ton per hari.
Selain mengolah sampah, fasilitas yang dibangun di atas lahan sekitar 8,2 hektare itu juga dilengkapi pembangkit listrik berkapasitas sekitar 20 megawatt (MW). Dari kapasitas tersebut, proyek ini diproyeksikan mampu menghasilkan listrik hijau sebesar 17,7 MW.
Pemerintah menargetkan fasilitas PSEL Palembang mulai beroperasi secara komersial pada Oktober 2026. Hingga Maret 2026, progres fisik pembangunan proyek dilaporkan telah mencapai 81,94 persen.
Menteri Jumhur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk mempercepat penyelesaian berbagai aspek pendukung proyek, termasuk pembangunan infrastruktur transmisi listrik dan penyelesaian perizinan.
Menurutnya, keberhasilan operasional PSEL tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kualitas sampah yang diolah. Karena itu, pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi faktor penting agar proses pengolahan berjalan optimal.
KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan PSEL sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.
Pemerintah berharap proyek ini dapat menjadi model pengelolaan sampah modern yang bernilai ekonomi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di berbagai daerah Indonesia.
“Keberhasilan PSEL ini tidak hanya ditentukan teknologi, tetapi juga kolaborasi semua pihak dan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber,” tutup Menteri Jumhur.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post