Jakarta,Kabariku.com– Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Menurut Bambang, penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, proses hukum harus berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pak Prabowo tidak pernah mencampuri proses hukum,” tegas Bambang.
Ia menilai Presiden Prabowo berkomitmen menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah, kata dia, tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
Bambang juga menegaskan bahwa setiap perkara harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus hukum yang melibatkan berbagai pihak. Bambang menegaskan, sikap Presiden Prabowo tetap konsisten untuk menyerahkan proses hukum kepada lembaga yang memiliki kewenangan.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum dan akan menghormati setiap keputusan yang diambil berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kalau Anda memiliki konteks kasus atau kutipan lengkap Bambang Haryadi, saya bisa menyesuaikan berita ini agar lebih spesifik dan lebih kuat secara jurnalistik.

















Discussion about this post