Jakarta,Kabariku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (20/7/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, KPK belum membeberkan perkara yang menjadi dasar operasi penindakan itu.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Penangkapan Lalu Ahmad Zaini menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, termasuk ruang kerja bupati, juga dilaporkan telah disegel.
Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan kemungkinan tersangka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

















Discussion about this post