• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK akan Bahas Kelanjutan Perkaranya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjalani pemeriksaan KPK

Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjalani pemeriksaan KPK (05/2024)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membahas kelanjutan kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Langkah ini diambil setelah eks Gubernur Maluku Utara tersebut dikabarkan meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada Jumat (14/03/2025) sekitar pukul 20.00 WITA dalam usia 74 tahun.

“KPK menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya saudara Abdul Gani Kasuba. Dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikonfirmasi Sabut (15/03/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Untuk kelanjutan perkara yang sedang dihadapi Abdul Gani Kasuba alias AGK, KPK akan segera berkoordinasi pihak Jaksa Penuntut Umum.

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

“Terkait kelanjutan perkara yang bersangkutan, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Tessa.

KPK diketahui masih mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Pemanggilan saksi beberapa kali dilakukan pada Desember 2024 lalu dan penyitaan sudah dilakukan terhadap aset yang terindikasi dengan TPPU.

Pengusutan TPPU ini dilakukan KPK setelah mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gani.

Sementara dalam kasus suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasuba sudah dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada September 2024.

Ia juga dikenakan hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp109.056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat.

Abdul Gani sempat mengajukan upaya hukum  banding. Putusan di tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara justru menguatkan putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri (PN) Ternate yang artinya permohonan Abdul Gani ditolak.

Baca Juga  Hasanuddin: KPK Harus ‘fiat justitia ruat caelum’ Dalam Peristiwa Formula E

Kemudian, Abdul Ghani  kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun putusan kasasi dari MA belum keluar atau belum ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Persidangan kasus suap dan gratifikasi itu juga sempat menarik perhatian publik. Sebab, muncul kode “Blok Medan” yang dikaitkan dengan anak dan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu-Bobby Nasution.

Adapun kode ini diduga berkaitan dengan blok pertambangan di wilayah Maluku Utara.

KPK pernah menjelaskan jika istilah “Blok Medan” muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan. Untuk itu KPK menegaskan, di perkara AGK, kode “Blok Medan” itu tentang blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara yang dimiliki oleh orang Medan.

Sebagai informasi, eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hari ini Sabtu (15/03/2025) pukul jam 08.00 atau jam 09.00 WIT.*K.101

Berita terkait :

KPK Sita Hotel dan 10 Bidang Tanah Milik Abdul Gani Kasuba Gubernur Nonaktif Maluku Utara
JPU KPK Tuntut AGK Eks Gubernur Malut 9 Tahun Penjara serta Denda Rp300 Juta
KPK Tangkap Kristian Wuisan Penyuap Gubernur Maluku Utara di Halmahera Utara

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAbdul Gani Kasuba MeninggalKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Gubernur Maluku UtaraTPPU Gubernur Maluku Utara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Cinta Dua Politisi Makin Bersemi! Maula Akbar Sebut Wabup Garut Putri Karlina sebagai Sang Penakluk

Post Selanjutnya

P3RSI Jawa Barat Resmi Terbentuk, 30 Pengurus Rumah Susun Kota Bandung Ikut Hadir

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

P3RSI Jawa Barat Resmi Terbentuk, 30 Pengurus Rumah Susun Kota Bandung Ikut Hadir

Wakil Ketua TP PKK DKI Jakarta Dewi Rano Karno (kiri) bersama Ketua Relawan GERAK Dhini Mudiani

Wakil Ketua TP PKK DKI Jakarta Dewi Rano Karno Buka Puasa Bersama Relawan GERAK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com