• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK akan Bahas Kelanjutan Perkaranya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjalani pemeriksaan KPK

Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjalani pemeriksaan KPK (05/2024)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membahas kelanjutan kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Langkah ini diambil setelah eks Gubernur Maluku Utara tersebut dikabarkan meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada Jumat (14/03/2025) sekitar pukul 20.00 WITA dalam usia 74 tahun.

“KPK menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya saudara Abdul Gani Kasuba. Dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikonfirmasi Sabut (15/03/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Untuk kelanjutan perkara yang sedang dihadapi Abdul Gani Kasuba alias AGK, KPK akan segera berkoordinasi pihak Jaksa Penuntut Umum.

RelatedPosts

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

“Terkait kelanjutan perkara yang bersangkutan, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Tessa.

KPK diketahui masih mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Pemanggilan saksi beberapa kali dilakukan pada Desember 2024 lalu dan penyitaan sudah dilakukan terhadap aset yang terindikasi dengan TPPU.

Pengusutan TPPU ini dilakukan KPK setelah mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gani.

Sementara dalam kasus suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasuba sudah dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada September 2024.

Ia juga dikenakan hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp109.056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat.

Abdul Gani sempat mengajukan upaya hukum  banding. Putusan di tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara justru menguatkan putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri (PN) Ternate yang artinya permohonan Abdul Gani ditolak.

Baca Juga  Wacana Pengampunan Terhadap Koruptor, Ketua KPK Setyo Budiyanto: Tak Berlaku untuk Seluruhnya

Kemudian, Abdul Ghani  kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun putusan kasasi dari MA belum keluar atau belum ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Persidangan kasus suap dan gratifikasi itu juga sempat menarik perhatian publik. Sebab, muncul kode “Blok Medan” yang dikaitkan dengan anak dan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu-Bobby Nasution.

Adapun kode ini diduga berkaitan dengan blok pertambangan di wilayah Maluku Utara.

KPK pernah menjelaskan jika istilah “Blok Medan” muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan. Untuk itu KPK menegaskan, di perkara AGK, kode “Blok Medan” itu tentang blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara yang dimiliki oleh orang Medan.

Sebagai informasi, eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hari ini Sabtu (15/03/2025) pukul jam 08.00 atau jam 09.00 WIT.*K.101

Berita terkait :

KPK Sita Hotel dan 10 Bidang Tanah Milik Abdul Gani Kasuba Gubernur Nonaktif Maluku Utara
JPU KPK Tuntut AGK Eks Gubernur Malut 9 Tahun Penjara serta Denda Rp300 Juta
KPK Tangkap Kristian Wuisan Penyuap Gubernur Maluku Utara di Halmahera Utara
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAbdul Gani Kasuba MeninggalKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Gubernur Maluku UtaraTPPU Gubernur Maluku Utara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Cinta Dua Politisi Makin Bersemi! Maula Akbar Sebut Wabup Garut Putri Karlina sebagai Sang Penakluk

Post Selanjutnya

P3RSI Jawa Barat Resmi Terbentuk, 30 Pengurus Rumah Susun Kota Bandung Ikut Hadir

RelatedPosts

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Post Selanjutnya

P3RSI Jawa Barat Resmi Terbentuk, 30 Pengurus Rumah Susun Kota Bandung Ikut Hadir

Wakil Ketua TP PKK DKI Jakarta Dewi Rano Karno (kiri) bersama Ketua Relawan GERAK Dhini Mudiani

Wakil Ketua TP PKK DKI Jakarta Dewi Rano Karno Buka Puasa Bersama Relawan GERAK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Perpisahan Sang Arsitek Juara Dunia, Didier Deschamps Targetkan Prancis Peringkat Ketiga di Piala Dunia 2026

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com