• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK akan Bahas Kelanjutan Perkaranya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjalani pemeriksaan KPK

Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjalani pemeriksaan KPK (05/2024)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membahas kelanjutan kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Langkah ini diambil setelah eks Gubernur Maluku Utara tersebut dikabarkan meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada Jumat (14/03/2025) sekitar pukul 20.00 WITA dalam usia 74 tahun.

“KPK menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya saudara Abdul Gani Kasuba. Dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikonfirmasi Sabut (15/03/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Untuk kelanjutan perkara yang sedang dihadapi Abdul Gani Kasuba alias AGK, KPK akan segera berkoordinasi pihak Jaksa Penuntut Umum.

RelatedPosts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

“Terkait kelanjutan perkara yang bersangkutan, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Tessa.

KPK diketahui masih mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Pemanggilan saksi beberapa kali dilakukan pada Desember 2024 lalu dan penyitaan sudah dilakukan terhadap aset yang terindikasi dengan TPPU.

Pengusutan TPPU ini dilakukan KPK setelah mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gani.

Sementara dalam kasus suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasuba sudah dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada September 2024.

Ia juga dikenakan hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp109.056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat.

Abdul Gani sempat mengajukan upaya hukum  banding. Putusan di tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara justru menguatkan putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri (PN) Ternate yang artinya permohonan Abdul Gani ditolak.

Baca Juga  KPK Lelang Barang Rampasan Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp19 Miliar

Kemudian, Abdul Ghani  kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun putusan kasasi dari MA belum keluar atau belum ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Persidangan kasus suap dan gratifikasi itu juga sempat menarik perhatian publik. Sebab, muncul kode “Blok Medan” yang dikaitkan dengan anak dan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu-Bobby Nasution.

Adapun kode ini diduga berkaitan dengan blok pertambangan di wilayah Maluku Utara.

KPK pernah menjelaskan jika istilah “Blok Medan” muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan. Untuk itu KPK menegaskan, di perkara AGK, kode “Blok Medan” itu tentang blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara yang dimiliki oleh orang Medan.

Sebagai informasi, eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hari ini Sabtu (15/03/2025) pukul jam 08.00 atau jam 09.00 WIT.*K.101

Berita terkait :

KPK Sita Hotel dan 10 Bidang Tanah Milik Abdul Gani Kasuba Gubernur Nonaktif Maluku Utara
JPU KPK Tuntut AGK Eks Gubernur Malut 9 Tahun Penjara serta Denda Rp300 Juta
KPK Tangkap Kristian Wuisan Penyuap Gubernur Maluku Utara di Halmahera Utara
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAbdul Gani Kasuba MeninggalKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Gubernur Maluku UtaraTPPU Gubernur Maluku Utara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Cinta Dua Politisi Makin Bersemi! Maula Akbar Sebut Wabup Garut Putri Karlina sebagai Sang Penakluk

Post Selanjutnya

P3RSI Jawa Barat Resmi Terbentuk, 30 Pengurus Rumah Susun Kota Bandung Ikut Hadir

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

P3RSI Jawa Barat Resmi Terbentuk, 30 Pengurus Rumah Susun Kota Bandung Ikut Hadir

Wakil Ketua TP PKK DKI Jakarta Dewi Rano Karno (kiri) bersama Ketua Relawan GERAK Dhini Mudiani

Wakil Ketua TP PKK DKI Jakarta Dewi Rano Karno Buka Puasa Bersama Relawan GERAK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Tak Berdasar, Presiden Masih Percaya Listyo Sigit

5 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Operasi Plastik Makin Diminati, Dokter: Konsultasi Jadi Kunci agar Hasil Aman dan Tetap Natural

5 Agustus 2026

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Komisi I DPRD Kota Tangerang Batalkan SK Ketua RW 01 Uwung Jaya, Pemilihan Diulang Demi Transparansi

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com