• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK akan Bahas Kelanjutan Perkaranya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjalani pemeriksaan KPK

Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjalani pemeriksaan KPK (05/2024)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membahas kelanjutan kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Langkah ini diambil setelah eks Gubernur Maluku Utara tersebut dikabarkan meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada Jumat (14/03/2025) sekitar pukul 20.00 WITA dalam usia 74 tahun.

“KPK menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya saudara Abdul Gani Kasuba. Dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikonfirmasi Sabut (15/03/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk kelanjutan perkara yang sedang dihadapi Abdul Gani Kasuba alias AGK, KPK akan segera berkoordinasi pihak Jaksa Penuntut Umum.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

“Terkait kelanjutan perkara yang bersangkutan, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Tessa.

KPK diketahui masih mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Pemanggilan saksi beberapa kali dilakukan pada Desember 2024 lalu dan penyitaan sudah dilakukan terhadap aset yang terindikasi dengan TPPU.

Pengusutan TPPU ini dilakukan KPK setelah mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gani.

Sementara dalam kasus suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasuba sudah dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada September 2024.

Ia juga dikenakan hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp109.056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat.

Abdul Gani sempat mengajukan upaya hukum  banding. Putusan di tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara justru menguatkan putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri (PN) Ternate yang artinya permohonan Abdul Gani ditolak.

Baca Juga  KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

Kemudian, Abdul Ghani  kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun putusan kasasi dari MA belum keluar atau belum ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Persidangan kasus suap dan gratifikasi itu juga sempat menarik perhatian publik. Sebab, muncul kode “Blok Medan” yang dikaitkan dengan anak dan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu-Bobby Nasution.

Adapun kode ini diduga berkaitan dengan blok pertambangan di wilayah Maluku Utara.

KPK pernah menjelaskan jika istilah “Blok Medan” muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan. Untuk itu KPK menegaskan, di perkara AGK, kode “Blok Medan” itu tentang blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara yang dimiliki oleh orang Medan.

Sebagai informasi, eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hari ini Sabtu (15/03/2025) pukul jam 08.00 atau jam 09.00 WIT.*K.101

Berita terkait :

KPK Sita Hotel dan 10 Bidang Tanah Milik Abdul Gani Kasuba Gubernur Nonaktif Maluku Utara
JPU KPK Tuntut AGK Eks Gubernur Malut 9 Tahun Penjara serta Denda Rp300 Juta
KPK Tangkap Kristian Wuisan Penyuap Gubernur Maluku Utara di Halmahera Utara

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAbdul Gani Kasuba MeninggalKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Gubernur Maluku UtaraTPPU Gubernur Maluku Utara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cinta Dua Politisi Makin Bersemi! Maula Akbar Sebut Wabup Garut Putri Karlina sebagai Sang Penakluk

Post Selanjutnya

P3RSI Jawa Barat Resmi Terbentuk, 30 Pengurus Rumah Susun Kota Bandung Ikut Hadir

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

P3RSI Jawa Barat Resmi Terbentuk, 30 Pengurus Rumah Susun Kota Bandung Ikut Hadir

Wakil Ketua TP PKK DKI Jakarta Dewi Rano Karno (kiri) bersama Ketua Relawan GERAK Dhini Mudiani

Wakil Ketua TP PKK DKI Jakarta Dewi Rano Karno Buka Puasa Bersama Relawan GERAK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com