Jakarta, Kabariku- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset tanah dan bangunan milik Gubernur non aktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan dan Bacan Halmahera Selatan.
Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang diperiksa Tim Penyidik, ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari Tersangka AGK.
Aset tersebut, kata Ali, tersebar dibeberapa lokasi diantaranya Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan dan Bacan Halmahera Selatan diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini.
“Aset dimaksud berupa 10 bidang tanah dan bangunan dan telah dilakukan penyitaan pada Rabu (20/3). Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Tim penyidik KPK juga masih terus melakukan penelusuran aliran uang terkait perkara tersebut untuk menemukan aset lainnya yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut.
“Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi,” ucap Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK menahan Abdul Gani Kasuba usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap, pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu.
KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka suap proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
KPK menyampaikan, tersangka Abdul Gani diduga sudah menerima suap Rp2,2 miliar terkait korupsi ini.
Dalam konstruksi perkara, Abdul Gani Kasuba turut serta menentukan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek di Pemprov Malut.
Ia diduga telah menginstruksikan Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasibuan, Kadis PUPR Daud Ismail, dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Ridwan Arsan untuk mengkondisikan berbagai proyek di Maluku Utara.
Total berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai lebih dari Rp500 miliar yang bersumber dari APBD. Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Gani Kasuba menentukan besaran setoran dari para kontraktor.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post