• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bank Indonesia Mengelola Dana CSR? SIAGA 98 Angkat Bicara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Diketahui, KPK Tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia BI dengan melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indarto Budiwitono, Analis Implementasi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Tri Subandoro, mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Turut diperiksa KPK, mantan Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK Enrico Hariantoro, serta Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima Fatimatuzzahroh.

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

Pemeriksaan ini dilakukan seiring dengan berkembangnya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penggunaan dana CSR Bank Indonesia. Para saksi diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2025.

Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) memberikan apresiasi terhadap langkah KPK yang menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana CSR BI.

Menurut Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, hal ini menjadi perhatian karena BI sebagai bank sentral negara, bukanlah lembaga yang seharusnya mengelola dana CSR, yang lebih tepat menjadi kewajiban atau tanggung jawab sosial perusahaan.

“Bagi kami, Bank Indonesia seharusnya fokus pada kebijakan dan bukan menjalankan program sosial perusahaan. Terlebih lagi, adanya kaitan dengan Komisi XI DPR yang meragukan terhadap independensi BI sebagai lembaga keuangan negara,” ujar Hasanuddin, dikutip Kamis (13/02/2025).

Baca Juga  Duduk Perkara KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo dan Deretan Barang Bukti yang Diamankan

Lebih lanjut, SIAGA 98 menduga adanya indikasi bahwa program CSR Bank Indonesia disalahgunakan untuk kepentingan lobi-lobi internal di BI.

Oleh karena itu, SIAGA 98 mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam mengungkap skandal yang dianggap dapat mengganggu tugas utama BI sebagai bank sentral.

“Kasus ini bukan sekadar melibatkan individu, tetapi menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu diselidiki lebih dalam. Kami berharap KPK tidak hanya berhenti pada kasus ini, tetapi juga menyelidiki apakah ada praktik serupa di BUMN,” tegas Hasanuddin.

SIAGA 98 juga mempertanyaan terkait dasar hukum pengalokasian dana CSR tersebut.

“Kita harus tahu dana CSR ini berasal dari mana? Dan apakah alokasinya sesuai dengan peraturan yang ada?” ujar Hasanuddin, yang juga menyoroti potensi pelanggaran yang lebih luas, terutama di sektor BUMN.

Aktivis 98 tersebut menegaskan bahwa investigasi yang mendalam dan transparansi dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas BI.

“Dugaan korupsi dana CSR di BI ini jangan-jangan juga terjadi di BUMN. Karena itu, kami berharap KPK juga menyelidiki apakah korupsi CSR terjadi juga di BUMN,” pungkasnya.***

Berita telah tayang di sorotmerahputih.com

Berita terkait :

KPK Periksa Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR
Pulihkan Citra dari Intervensi Korup, Hasanuddin: Usut Tuntas Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKasus Dana CSR BIKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Maklumat Terbaru PP Muhammadiyah tentang awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 2025

Post Selanjutnya

Presiden Erdoğan Hadiahi Presiden Prabowo Mobil Listrik Togg T10X, Jarak Tempuhnya hingga 523 Km

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

4 November 2025
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

3 November 2025

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

30 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan memberikan kendaraan listrik Turkiye Togg T10X kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rabu, 12 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat/ Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Erdoğan Hadiahi Presiden Prabowo Mobil Listrik Togg T10X, Jarak Tempuhnya hingga 523 Km

Kongres Luar Biasa (KLB) Partagi Gerindra menetapkan Prabowo Subianto kembali menjadi Ketua Umum utuk periode 2025-2030/Dok Partai Gerindra

KLB Partai Gerindra: Prabowo Subianto Kembali Memimpin hingga 2030

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025
Puan Maharani pastikan utang proyek Whoosh dibahas DPR bersama pemerintah,(Ist)

Puan Maharani Tegaskan DPR Akan Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR, tiga dinonaktifkan sementara dan dua diaktifkan kembali usai dinyatakan tidak melanggar.

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

5 November 2025
Sandri Rumanama apresiasi langkah tegas Presiden Prabowo ambil alih tanggung jawab proyek KCIC (Foto:Ist)

Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

5 November 2025
Jalan Tol Padang-Sicincin bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

5 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025
Penadatangan kerjasama Pemprov Jabar dengan Kejati Jabar dalam implementasi pidana sosial di Bekasi, Selasa (4/11/2025) (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

5 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com