• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

PIJAR 98: Tolak Wacana RUU Konsesi Tambang Perguruan Tinggi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Januari 2025
di Opini
A A
0
Kuldip Singh SekJen PIJAR Indonesia 1998

Kuldip Singh SekJen PIJAR Indonesia 1998

ShareSendShare ShareShare

oleh :
Kuldip Singh
SekJen PIJAR Indonesia 1998

Jakarta, Kabariku – Ada apa dengan negara ini? Presiden Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa beliau berkehendak memimpin pemerintahan yang bersih, yang bekerja dan mengabdi sungguh-sungguh untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, pemerintahan yang melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, menjalankan pemerintahan yang benar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tetapi para politisi di DPR, kaum akademisi dan rektor Perguruan Tinggi Negeri malah mengusulkan RUU inisiatif DPR yang membolehkan perguruan tinggi memperoleh konsesi tambang. Sementara itu Koperasi penambang rakyat tidak diperbolehkan.

RelatedPosts

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

Lalu bagaimana dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mendasarkan pada nilai dan moral serta pengabdian akan dibawa?

Benteng Ilmu Pengetahuan Bukan Alat Bisnis Perguruan tinggi seharusnya menjadi pilar moral dan intelektual bangsa. Tri DharmaPerguruan Tinggi yang berfokus pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menuntut institusi ini untuk mendukung pembangunan yang beretika dan berkelanjutan. Jika perguruan tinggi diperbolehkan mendapatkan konsesi tambang, yang terjadi adalah mengorbankan nilai keilmuan demi kepentingan finansial dan mengalihkan fokus perhatian perguruan tinggi dari misi pengabdian kepada masyarakat, ini jelas bertolak belakang dengan idealisme pendidikan.

Risiko Politik Uang Dan Korupsi

Jika usul inisiatif DPR yang membolehkan perguruan tinggi terlibat dalam bisnis tambang, hal ini akan membuka ruang bagi intervensi politik (politik uang) dan korupsi. Akademisi dapat tergoda untuk berkolaborasi dengan politisi demi keuntungan finansial dan perguruan tinggi bisa kehilangan kebebasan akademiknya karena terjebak dalam konflik kepentingan ekonomi itu.

Diskriminasi Terhadap Koperasi Tambang Rakyat

Baca Juga  Survei LPMM Sebut Elektabilitas Airlangga dan Golkar Tertinggi di Kalangan Milenial

Aturan yang ada saat ini melarang koperasi tambang rakyat untuk beroperasi, tetapi di sisi lain malah membuka akses tambang bagi perguruan tinggi, bukankah ini cerminan ketidakadilan struktural yang nyata? Padahal, koperasi tambang rakyat itu memberdayakan masyarakat lokal yang dapat mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.

Sebaliknya, memberikan konsesi kepada perguruan tinggi bisa memusatkan kekayaan di kalangan elite akademik dan mengurangi akses masyarakat kecil untuk berpartisipasi dalam ekonomi sumber daya.

Posisi Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dan pengabdian, memiliki tugas yang tak ringan. Usul inisiatif politisi DPR dan akademisi ini cenderung merusak nilai-nilai moral dan keadilan sosial.

Perguruan tinggi harus tetap ditempatkan sebagai benteng ilmu pengetahuan, bukan alat eksploitasi sumber daya alam.

Rakyat kecil, termasuk koperasi tambang rakyat seharusnya mendapat tempat yang adil dalam kebijakan sumber daya alam di daerah.

Maka Presiden Prabowo perlu mengambil langkah tegas untuk menolak wacana RUU yang diskriminatif terhadap rakyat kecil yang berada di kampung-kampung dan desa, mereformasi secara komprehensif seluruh kebijakan tambang agar berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial, serta memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial, bukan agen bisnis.

Jika wacana RUU ini dibiarkan berjalan tanpa koreksi, nilai-nilai pengabdian dalam pendidikan kita akan tergusur oleh kepentingan ekonomi.

Kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi krusial untuk menegakkan moralitas, keadilan, dan kedaulatan rakyat, sambil menempatkan rakyat kecil di daerah, di desa-desa sebagai prioritas utama pembangunan nasional sesuai Visi Besar Presiden dalam Astacita.***

Jakarta, 27 Januari 2025

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PIJAR Indonesia 1998Wacana RUU Konsesi Tambang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bersama Warga Bersihkan Matrial Longsor, Kapolsek: Akses Jalan Pakenjeng-Bungbulang Kembali Pulih

Post Selanjutnya

Polair Kerahkan 154 Personel untuk Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang

RelatedPosts

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Post Selanjutnya
Polairud Ditpolair Polda Metro Jaya dan Banten bongkar pagar laut Tangerang

Polair Kerahkan 154 Personel untuk Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH

Pra Peradilan Kasus Korupsi Rusun Jakarta Barat, Ditolak: Penyidik Temukan Alat Bukti Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com