• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

PIJAR 98: Tolak Wacana RUU Konsesi Tambang Perguruan Tinggi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Januari 2025
di Opini
A A
0
Kuldip Singh SekJen PIJAR Indonesia 1998

Kuldip Singh SekJen PIJAR Indonesia 1998

ShareSendShare ShareShare

oleh :
Kuldip Singh
SekJen PIJAR Indonesia 1998

Jakarta, Kabariku – Ada apa dengan negara ini? Presiden Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa beliau berkehendak memimpin pemerintahan yang bersih, yang bekerja dan mengabdi sungguh-sungguh untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, pemerintahan yang melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, menjalankan pemerintahan yang benar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tetapi para politisi di DPR, kaum akademisi dan rektor Perguruan Tinggi Negeri malah mengusulkan RUU inisiatif DPR yang membolehkan perguruan tinggi memperoleh konsesi tambang. Sementara itu Koperasi penambang rakyat tidak diperbolehkan.

RelatedPosts

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

Lalu bagaimana dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mendasarkan pada nilai dan moral serta pengabdian akan dibawa?

Benteng Ilmu Pengetahuan Bukan Alat Bisnis Perguruan tinggi seharusnya menjadi pilar moral dan intelektual bangsa. Tri DharmaPerguruan Tinggi yang berfokus pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menuntut institusi ini untuk mendukung pembangunan yang beretika dan berkelanjutan. Jika perguruan tinggi diperbolehkan mendapatkan konsesi tambang, yang terjadi adalah mengorbankan nilai keilmuan demi kepentingan finansial dan mengalihkan fokus perhatian perguruan tinggi dari misi pengabdian kepada masyarakat, ini jelas bertolak belakang dengan idealisme pendidikan.

Risiko Politik Uang Dan Korupsi

Jika usul inisiatif DPR yang membolehkan perguruan tinggi terlibat dalam bisnis tambang, hal ini akan membuka ruang bagi intervensi politik (politik uang) dan korupsi. Akademisi dapat tergoda untuk berkolaborasi dengan politisi demi keuntungan finansial dan perguruan tinggi bisa kehilangan kebebasan akademiknya karena terjebak dalam konflik kepentingan ekonomi itu.

Baca Juga  BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

Diskriminasi Terhadap Koperasi Tambang Rakyat

Aturan yang ada saat ini melarang koperasi tambang rakyat untuk beroperasi, tetapi di sisi lain malah membuka akses tambang bagi perguruan tinggi, bukankah ini cerminan ketidakadilan struktural yang nyata? Padahal, koperasi tambang rakyat itu memberdayakan masyarakat lokal yang dapat mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.

Sebaliknya, memberikan konsesi kepada perguruan tinggi bisa memusatkan kekayaan di kalangan elite akademik dan mengurangi akses masyarakat kecil untuk berpartisipasi dalam ekonomi sumber daya.

Posisi Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dan pengabdian, memiliki tugas yang tak ringan. Usul inisiatif politisi DPR dan akademisi ini cenderung merusak nilai-nilai moral dan keadilan sosial.

Perguruan tinggi harus tetap ditempatkan sebagai benteng ilmu pengetahuan, bukan alat eksploitasi sumber daya alam.

Rakyat kecil, termasuk koperasi tambang rakyat seharusnya mendapat tempat yang adil dalam kebijakan sumber daya alam di daerah.

Maka Presiden Prabowo perlu mengambil langkah tegas untuk menolak wacana RUU yang diskriminatif terhadap rakyat kecil yang berada di kampung-kampung dan desa, mereformasi secara komprehensif seluruh kebijakan tambang agar berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial, serta memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial, bukan agen bisnis.

Jika wacana RUU ini dibiarkan berjalan tanpa koreksi, nilai-nilai pengabdian dalam pendidikan kita akan tergusur oleh kepentingan ekonomi.

Kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi krusial untuk menegakkan moralitas, keadilan, dan kedaulatan rakyat, sambil menempatkan rakyat kecil di daerah, di desa-desa sebagai prioritas utama pembangunan nasional sesuai Visi Besar Presiden dalam Astacita.***

Jakarta, 27 Januari 2025

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PIJAR Indonesia 1998Wacana RUU Konsesi Tambang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bersama Warga Bersihkan Matrial Longsor, Kapolsek: Akses Jalan Pakenjeng-Bungbulang Kembali Pulih

Post Selanjutnya

Polair Kerahkan 154 Personel untuk Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang

RelatedPosts

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

8 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
Polairud Ditpolair Polda Metro Jaya dan Banten bongkar pagar laut Tangerang

Polair Kerahkan 154 Personel untuk Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH

Pra Peradilan Kasus Korupsi Rusun Jakarta Barat, Ditolak: Penyidik Temukan Alat Bukti Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

11 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com