• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR Rl terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku (HM) bersama-sama dengan Saeful Bahri.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. Ekpsoe Penetapan Tersangka tersebut, kata Setyo diikuti oleh seluruh pimpinan KPK dan diputuskan dengan suara bulat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disampaikan Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

RelatedPosts

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan, dihadiri oleh semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain, artinya di kedeputian penindakan tapi direktoratnya lengkap, ya, sehingga menurut saya keputusannya diambil secara bulat dan itu lah yang menjadi sprindik tersebut,” ujarnya.

KPK telah menetapkan Hasto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku. Bahwa suap itu diberikan ke Wahyu Setiawan agar Harun Masiku, yang kalah dalam Pileg 2019, bisa menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu meski suaranya jauh.

“Bahwa pada tanggal 08 Januari 2020, KPK telah menetapkan 4 Tersangka, yaitu HM dan SB (Saeful Bahri) selaku pemberi suap dan WS (Wahyu Setiawan) dan ATF Agusiani Tio F) selaku penerima suap,” terangnya.

Selain suap, Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Sebagai informasi, Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

Baca Juga  Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Ketua NPC Indonesia dan Peraih Medali Emas Cabang Bulutangkis di Paralimpiade Tokyo

Sementara, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan telah divonis 7 tahun penjara, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio dihukum 4 tahun penjara, dan seorang swasta bernama Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri. Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo menegaskan, Pimpinan KPK hanya mendengarkan ekspose.

“Selama ini, kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi masukan dan lain-lain terkait masalah kongres apa segala macam. Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose,” ujar Setyo menjawab pertanyaan soal adanya pihak-pihak yang mau mengganggu Kongres PDI Perjuangan.

Peran HK di Kasus Suap MH

KPK mengungkapkan peran Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dalam kasus suap eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hasto disangka merintangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku, red) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri,” urai Setyo .

KPK juga mengungkapkan Hasto memerintahkan pegawainya menenggelamkan HP saat akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Juni 2024. Tujuannya, kata Setyo, agar HP tersebut tidak ditemukan KPK.

“Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK,” ujar Setyo.

Baca Juga  Pertemuan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Bertajuk Indonesia Dalam Tekanan Geopolitik Internasional

Setyo juga menyebut Hasto mengumpulkan beberapa saksi perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Hasto disebut meminta para saksi tidak memberikan keterangan yang memojokkan dirinya.

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan,” ujar Setyo.

Atas perbuatan HK tersebut, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DlK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dengan HM dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada WS selaku Anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan ATIF terkait penetapan anggota DPR Rl terpilih 2019-2024.

“Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutup Setyo Budiyanto.***

Red/K.101

Berita terkait :

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Hadir Penuhi Panggilan KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasto KristiyantoKasus Suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPDI Perjuangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Amankan WNA Otak Pengendali Clandestine, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Post Selanjutnya

Resmi! Target KUR 2025 Dioptimalkan Naik Menjadi Rp300 Triliun

RelatedPosts

Empat orang jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru diamankan dalam Operasi Pengamanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok Biro Humas Protokol BNN RI)

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

7 Januari 2026
Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026
Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

6 Januari 2026
Post Selanjutnya
Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Resmi! Target KUR 2025 Dioptimalkan Naik Menjadi Rp300 Triliun

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) didampingi Dirdik, Asep Guntur Rahayu dan Jubir, Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Kantongi Bukti Selain Terlibat Suap, Hasto Dijerat Obstruction of Justice di Kasus Harun Masiku

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Kadisnakertrans Garut Muksin (Foto : Irwan/RRI)

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

8 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

8 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Sejarah SMA Taruna Nusantara di Magelang, sekolah gagasan Prabowo Subianto yang diwujudkan Jenderal LB Moerdani, dan perannya dalam kaderisasi pemimpin muda Indonesia.(Istimewa)

Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

8 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas konten yang dinilai memfitnah SBY (Foto:Ist)

Polemik Ijazah Jokowi Menyeret Nama SBY, Empat Akun Medsos Dilaporkan Demokrat

7 Januari 2026
Empat orang jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru diamankan dalam Operasi Pengamanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok Biro Humas Protokol BNN RI)

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

7 Januari 2026
Prof. Yanto (tengah) resmi dilantik sebagai Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua MA Lantik Prof. Yanto Sebagai Ketua Kamar Pengawasan

7 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com