• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR Rl terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku (HM) bersama-sama dengan Saeful Bahri.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. Ekpsoe Penetapan Tersangka tersebut, kata Setyo diikuti oleh seluruh pimpinan KPK dan diputuskan dengan suara bulat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

RelatedPosts

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan, dihadiri oleh semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain, artinya di kedeputian penindakan tapi direktoratnya lengkap, ya, sehingga menurut saya keputusannya diambil secara bulat dan itu lah yang menjadi sprindik tersebut,” ujarnya.

KPK telah menetapkan Hasto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku. Bahwa suap itu diberikan ke Wahyu Setiawan agar Harun Masiku, yang kalah dalam Pileg 2019, bisa menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu meski suaranya jauh.

“Bahwa pada tanggal 08 Januari 2020, KPK telah menetapkan 4 Tersangka, yaitu HM dan SB (Saeful Bahri) selaku pemberi suap dan WS (Wahyu Setiawan) dan ATF Agusiani Tio F) selaku penerima suap,” terangnya.

Selain suap, Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Sebagai informasi, Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

Baca Juga  KPK Gelar Malam Anugerah ACFFEST 2023, Berikut Daftar Film Pemenang Kampanye Budaya Anti Korupsi

Sementara, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan telah divonis 7 tahun penjara, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio dihukum 4 tahun penjara, dan seorang swasta bernama Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri. Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo menegaskan, Pimpinan KPK hanya mendengarkan ekspose.

“Selama ini, kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi masukan dan lain-lain terkait masalah kongres apa segala macam. Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose,” ujar Setyo menjawab pertanyaan soal adanya pihak-pihak yang mau mengganggu Kongres PDI Perjuangan.

Peran HK di Kasus Suap MH

KPK mengungkapkan peran Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dalam kasus suap eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hasto disangka merintangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku, red) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri,” urai Setyo .

KPK juga mengungkapkan Hasto memerintahkan pegawainya menenggelamkan HP saat akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Juni 2024. Tujuannya, kata Setyo, agar HP tersebut tidak ditemukan KPK.

“Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK,” ujar Setyo.

Baca Juga  KPK Kawal Pengelolaan Anggaran Daerah, Gandeng Pemkab Malang Tingkatkan Integritas

Setyo juga menyebut Hasto mengumpulkan beberapa saksi perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Hasto disebut meminta para saksi tidak memberikan keterangan yang memojokkan dirinya.

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan,” ujar Setyo.

Atas perbuatan HK tersebut, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DlK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dengan HM dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada WS selaku Anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan ATIF terkait penetapan anggota DPR Rl terpilih 2019-2024.

“Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutup Setyo Budiyanto.***

Red/K.101

Berita terkait :

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Hadir Penuhi Panggilan KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasto KristiyantoKasus Suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPDI Perjuangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Amankan WNA Otak Pengendali Clandestine, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Post Selanjutnya

Resmi! Target KUR 2025 Dioptimalkan Naik Menjadi Rp300 Triliun

RelatedPosts

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Post Selanjutnya
Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Resmi! Target KUR 2025 Dioptimalkan Naik Menjadi Rp300 Triliun

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) didampingi Dirdik, Asep Guntur Rahayu dan Jubir, Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Kantongi Bukti Selain Terlibat Suap, Hasto Dijerat Obstruction of Justice di Kasus Harun Masiku

Discussion about this post

KabarTerbaru

Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Sekitar Stasiun Pasar Senen

26 April 2026
Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026)./ Diskominfo Kab. Garut)

Helaran GPBG 2026 Meriah, Dorong Ekonomi Rakyat dan Lestarikan Budaya Garut

26 April 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo/ Diskominfo Kab. Garut)

Garut Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

26 April 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan monitoring langsung terhadap pelayanan KB MKJP Metode Operasi Wanita (MOW) di Klinik Bunda Alya/ Diskominfo Kab. Garut)

Wabup Garut Pantau Layanan KB MOW, Dorong Keluarga Lebih Sejahtera Lewat Perencanaan Matang

26 April 2026
Caption:
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H Subhan Fahmi, saat menghadiri Helaran Karnaval Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2026 di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Sabtu (25/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Garut H Subhan Fahmi Dorong GPBG Jadi Pengungkit Ekonomi dan Panggung Budaya Lokal

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com