Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK melakukan sesi wawancara terhadap calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) lembaga antirasuah itu dilakukan secara terbuka.
Sebagai informasi, tahapan wawancara tersebut tengah berlangsung di Aula Serbaguna Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, diagendakan hingga Jumat (20/09/2024).
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan beberapa hal menyikapi pelaksanaan proses wawancara Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas KPK yang dimulai pada hari Selasa (17/09/2024).
Proses wawancara Capim dan Dewas KPK, kata Tessa, merupakan salah satu pintu masuk bagi masyarakat, untuk mengetahui lebih jauh terkait visi, kapasitas dan kompetensi masing-masing calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.
“Sebagaimana diketahui bahwa hari ini dimulai proses wawancara Capim KPK dan Dewas KPK, namun kami melihat pelaksanaan wawancaranya berbeda dengan tahapan wawancara pada periode-periode sebelumnya,” ucapnya. Selasa (17/09/2024) petang.
Tessa menjelaskan, jika sebelum-sebelumnya proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup yang dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, dan tidak disediakan media seperti streaming, yang memungkinkan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung berjalannya proses wawancara.
KPK memiliki kepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi-misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing Calon Pimpinan, termasuk juga Dewan Pengawas KPK.
“Sehingga kedepan KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut dan dapat menjadi pertimbangan Pansel di tahap-tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test,” jelas Tessa.
Selain itu, lanjut Jubir berlatar belakang Penyidik ini, KPK juga telah menyusun roadmap jangka panjang pemberantasan korupsi, sehingga penting bagi KPK untuk memastikan arah dan kebijakan setiap periode kepemimpinan KPK selaras dengan roadmap tersebut.
“Oleh karena itu, demi menjaga akuntabilitas pelaksanaan pemilihan Capim dan Calon Dewas KPK, kami mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung/streaming,” terang Tessa.
“Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi Capim dan Dewas KPK secara akuntabel dan transparan,” tambahnya menegaskan.
Seperti diketahui, Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024–2029 mewawancarai 20 orang peserta capim dan 20 calon Dewas KPK. Sembilan anggota Pansel bersama empat pewawancara tamu atau panelis eksternal menguji peserta di tahap wawancara yang digelar di Aula Serbaguna Gedung 3, Kemensetneg.
Pansel telah menunjuk Ketua KPK 2003–2007 Taufiequrachman Ruki dan mantan Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Trisasongko sebagai panelis dalam wawancara capim KPK.
Sedangkan panelis wawancara peserta calon Dewas KPK, yaitu Guru Besar FH Universitas Sumatera Utara (USU), Ningrum Natasya Sirait, dan Wakil Ketua KPK 2015-2019, Laode M. Syarif.***
Red/K.101
Berita Terkait :