• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Menyoal Isu Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Dalam Pilkada Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 September 2024
di Kabar Pemilu, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Penggiat Kajian Politik PP Santri Pasundan, Asep Lukman yang akrab disapa Asluk mengaku tertarik memperhatikan konstalasi politik di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 ini.

“Sebagai aktivis yang berasal dari daerah saya memiliki ketertarikan memperhatikan konstalasi politik di Pemilukada serentak tahun 2024 ini, lebih khususnya di tempat kelahiran saya sendiri yaitu kabupaten Garut Jawa Barat,” kata Asluk. Jum’at (20/09/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berawal dari viralnya pemberitaan di sosial media tentang adanya dugaan pelanggaraan dari aparat desa yang melibatkan Kepala Desa dan penggunaan fasilitas desa demi mensukseskan salah satu pasangan calon bupati Garut, hingga memicu berbagai kecaman dari banyak pihak.

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

foto tangkapan layar video

Bahkan, Asluk menyebut, ada yang meminta pemecatan bagi yang terlibat, beberapa pihak yang ingin melaporkan kejadian tersebut sebagai kegitan yang diduga tindak pidana seperti yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, “bahwa pelaksana tim kampanye dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”.

“Menilik kejadian diatas saya menimbang isu tersebut dalam sundut pandang yang berbeda. Jika kejadian tersebut memang benar adanya, maka dugaan saya mungkin lebih karena kelalain oknum tertentu saja,” ungkapnya.

“Artinya, tidak boleh digenalisir dan diabstraksikan secara emosional sebagai suatu pelanggaran yang masif dan terstruktur,” tambah Asluk.

Menurut penilainnya, Asluk menjelaskan, bahwa para Kepala Desa, perangkat desa dan asosiasinya bukan personal-personal yang tidak tahu aturan demikian.

Baca Juga  Pilkada 2020 di 28 Daerah Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon, Berikut Daftarnya

“Mereka adalah individu terdidik bahkan lebih dari itu adalah tokoh-tokoh yang menjadi panutan bagi masyarkatnya. Dan sekali lagi, jika insiden itu ternyata benar adanya, sejauh ini saya masih menggap semua yang terlibat sangat mungkin menyesalinya dan saya berharap mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Karena, lanjut dia, katagorinya akan dicitrai “pemaksaan kehendak” jika ada oknum yang tega menggunakan Kepala Desa dan aparat desa sebagai alat kampanye dengan risiko sangsi pidana dan segaligus mencoreng nilai indepedensi desa hingga berpotensi menyulut konflik antra kepala desa dengan masyarakatnya sendiri.

“Tentu semua orang boleh berpraduga selama ada dasarnya. Namun kali ini saya yakin bahwa tidak ada satupun calon Bupati atau Wakil Bupati yang memilki niat jika mereka menang ingin menyengsarakan rakyatnya, semua calon pemimpin di negeri ini tak terkecuali calon bupati dan wakil bupati Garut sendiri akan senantiasa memilki visi yang baik,” terang Asluk.

Kendati demikian demi meraih kesempatan menang dalam kontestasi itu tentu harus diperjuangkan dengan segenap tenaga dan upaya.

“Namun para calon sangat menyadari sekalipun diperistilahkan “perebutan kursi kekuasan” tapi sama sekali tidak bisa persamakan semisal perebutan lahan teroterial antara hewan buas di hutan belantara,” tukasnya.

Asluk menegaskan, kekuasaan yang diperoleh harus total diambil dengan jalan yang konstitusional, bukan melalui cara memaksa, mengintimidasi serta membuat janji-janji manipulatif.

Sebagai manusia yang memiliki akal dan rasa semua calon pasti sangat ingin melakukan cara-cara  sportif yang logis dan realistis dalam meraih kemenangan, agar apa yang mereka lakukan mendapat balasan simpati masyarakatnya hingga terpilih secara legitimit.

Sebaliknya, bagi mereka yang terpaksa memilih cara-cara tidak etis dalam mendapat kemenangan maka cepat atau lambat akan mendapat “karma” rasa anti pati dari masyarakat pemilihnya.

Baca Juga  DPC GGMI Kabupaten Garut Siap Lakukan Konsolidasi Kader: Menangkan Pasangan Helmi-Yudi

“Blunder diatas merupakan “kaosalitas” yang tercatat kuat secara alamiah yang pasti akan menimpa tanpa pandang bulu bagi siapapun yang mencoba melakukanya,” tandasnya.***

Red/K.101

Tags: Pemilukada serentak tahun 2024Penggiat Kajian Politik PP Santri PasundanPilkada Garut 2024
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Anak Pidanakan Ibu Kandung, PCNU Karawang: Hakim Harus Bijaksana

Post Selanjutnya

Ditjen Pajak Kemenkeu Bantah Data Presiden Jokowi dan 6 Juta Data NPWP Bocor

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Post Selanjutnya

Ditjen Pajak Kemenkeu Bantah Data Presiden Jokowi dan 6 Juta Data NPWP Bocor

Masyarakat Kabupaten Kobar Bersatu untuk Menangkan "ASRI" Abdul Razak dan Sri Suwanto

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes., Sp.D.L.P.,

Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com