• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Menyoal Isu Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Dalam Pilkada Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 September 2024
di Kabar Pemilu, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Penggiat Kajian Politik PP Santri Pasundan, Asep Lukman yang akrab disapa Asluk mengaku tertarik memperhatikan konstalasi politik di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 ini.

“Sebagai aktivis yang berasal dari daerah saya memiliki ketertarikan memperhatikan konstalasi politik di Pemilukada serentak tahun 2024 ini, lebih khususnya di tempat kelahiran saya sendiri yaitu kabupaten Garut Jawa Barat,” kata Asluk. Jum’at (20/09/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berawal dari viralnya pemberitaan di sosial media tentang adanya dugaan pelanggaraan dari aparat desa yang melibatkan Kepala Desa dan penggunaan fasilitas desa demi mensukseskan salah satu pasangan calon bupati Garut, hingga memicu berbagai kecaman dari banyak pihak.

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

foto tangkapan layar video

Bahkan, Asluk menyebut, ada yang meminta pemecatan bagi yang terlibat, beberapa pihak yang ingin melaporkan kejadian tersebut sebagai kegitan yang diduga tindak pidana seperti yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, “bahwa pelaksana tim kampanye dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”.

“Menilik kejadian diatas saya menimbang isu tersebut dalam sundut pandang yang berbeda. Jika kejadian tersebut memang benar adanya, maka dugaan saya mungkin lebih karena kelalain oknum tertentu saja,” ungkapnya.

“Artinya, tidak boleh digenalisir dan diabstraksikan secara emosional sebagai suatu pelanggaran yang masif dan terstruktur,” tambah Asluk.

Menurut penilainnya, Asluk menjelaskan, bahwa para Kepala Desa, perangkat desa dan asosiasinya bukan personal-personal yang tidak tahu aturan demikian.

Baca Juga  HaYu "Ngopi" di Kedai Kopi “Someah” Meriahkan Pilkada Garut

“Mereka adalah individu terdidik bahkan lebih dari itu adalah tokoh-tokoh yang menjadi panutan bagi masyarkatnya. Dan sekali lagi, jika insiden itu ternyata benar adanya, sejauh ini saya masih menggap semua yang terlibat sangat mungkin menyesalinya dan saya berharap mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Karena, lanjut dia, katagorinya akan dicitrai “pemaksaan kehendak” jika ada oknum yang tega menggunakan Kepala Desa dan aparat desa sebagai alat kampanye dengan risiko sangsi pidana dan segaligus mencoreng nilai indepedensi desa hingga berpotensi menyulut konflik antra kepala desa dengan masyarakatnya sendiri.

“Tentu semua orang boleh berpraduga selama ada dasarnya. Namun kali ini saya yakin bahwa tidak ada satupun calon Bupati atau Wakil Bupati yang memilki niat jika mereka menang ingin menyengsarakan rakyatnya, semua calon pemimpin di negeri ini tak terkecuali calon bupati dan wakil bupati Garut sendiri akan senantiasa memilki visi yang baik,” terang Asluk.

Kendati demikian demi meraih kesempatan menang dalam kontestasi itu tentu harus diperjuangkan dengan segenap tenaga dan upaya.

“Namun para calon sangat menyadari sekalipun diperistilahkan “perebutan kursi kekuasan” tapi sama sekali tidak bisa persamakan semisal perebutan lahan teroterial antara hewan buas di hutan belantara,” tukasnya.

Asluk menegaskan, kekuasaan yang diperoleh harus total diambil dengan jalan yang konstitusional, bukan melalui cara memaksa, mengintimidasi serta membuat janji-janji manipulatif.

Sebagai manusia yang memiliki akal dan rasa semua calon pasti sangat ingin melakukan cara-cara  sportif yang logis dan realistis dalam meraih kemenangan, agar apa yang mereka lakukan mendapat balasan simpati masyarakatnya hingga terpilih secara legitimit.

Sebaliknya, bagi mereka yang terpaksa memilih cara-cara tidak etis dalam mendapat kemenangan maka cepat atau lambat akan mendapat “karma” rasa anti pati dari masyarakat pemilihnya.

Baca Juga  Tak Penuhi 20 Persen Kursi di Parlemen, Pasha Ungu Gagal Jadi Calon Wagub Sulawesi Tengah

“Blunder diatas merupakan “kaosalitas” yang tercatat kuat secara alamiah yang pasti akan menimpa tanpa pandang bulu bagi siapapun yang mencoba melakukanya,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemilukada serentak tahun 2024Penggiat Kajian Politik PP Santri PasundanPilkada Garut 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anak Pidanakan Ibu Kandung, PCNU Karawang: Hakim Harus Bijaksana

Post Selanjutnya

Ditjen Pajak Kemenkeu Bantah Data Presiden Jokowi dan 6 Juta Data NPWP Bocor

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya

Ditjen Pajak Kemenkeu Bantah Data Presiden Jokowi dan 6 Juta Data NPWP Bocor

Masyarakat Kabupaten Kobar Bersatu untuk Menangkan "ASRI" Abdul Razak dan Sri Suwanto

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.