• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kolaborasi JAM Pidum dan OJK Tangani Tindak Pidana Perbankan dan Penanganan Barang Bukti Kripto

Redaksi oleh Redaksi
14 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Audiensi dalam rangka koordinasi antar lembaga penegak hukum membahas penindakan tindak pidana di sektor perbankan, yang dilaksanakan pada Jumat 13 September 2024, di Ruang Kerja JAM-Pidum, Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

Dalam audiensi tersebut juga membahas mengenai implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang menitikberatkan pada koordinasi intensif antara OJK dan Kejaksaan dalam upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan perbankan, baik melalui penindakan administratif maupun melalui penyidikan oleh OJK.

RelatedPosts

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK memiliki peran penting dalam penindakan administratif terhadap pelaku tindak pidana perbankan, namun penyidikan untuk mengejar harta pribadi pelaku memerlukan kerja sama erat dengan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).

“Melalui koordinasi yang kuat, diharapkan penegakan hukum dalam kejahatan keuangan dapat lebih komprehensif dan berkeadilan. Kerjasama ini mencakup pemulihan aset negara yang berasal dari tindak pidana, yang mana melibatkan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset yang dikelola oleh Kejaksaan,” imbuh Dian Ediana Rae.

Sementara itu, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyoroti pentingnya kolaborasi dalam penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto, mengingat penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak dalam berbagai tindak pidana ekonomi.

Baca Juga  Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Gagal Ginjal Anak, Berikut Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden, Polri dan LPSK

Meskipun regulasi terkait mata uang kripto masih dalam tahap perkembangan, penegakan hukum tidak bisa menunggu hingga regulasi selesai.

“Penindakan harus tetap dilaksanakan dengan tegas, mengingat dampak langsungnya terhadap masyarakat yang kerap menjadi korban dalam tindak pidana terkait kripto,” ujar Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Menurut Prof. Dr. Nana, penggunaan mata uang kripto dalam tindak pidana ekonomi telah menjadi tantangan baru yang membutuhkan pendekatan strategis.

“Kami harus terus maju dalam penegakan hukum meski regulasi belum sepenuhnya siap, karena korban dari kejahatan ini membutuhkan perlindungan,” imbuhnya.

Audiensi ini menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga, terutama antara OJK dan Kejaksaan Agung, dalam menghadapi tantangan sektor keuangan yang semakin kompleks.

Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK mendukung penuh kerja sama yang lebih intensif dengan Kejaksaan untuk mempercepat proses penegakan hukum, baik di ranah administratif maupun pidana.

Selain itu, Ia juga berharap kerja sama ini mampu memperkuat pemulihan aset dalam kasus-kasus tindak pidana perbankan dan kripto, memastikan bahwa aset yang disita dapat segera dikembalikan kepada negara dan masyarakat.

Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat tim koordinasi lintas lembaga yang akan fokus pada pengembangan strategi penanganan kasus, baik yang bersifat konvensional maupun yang melibatkan teknologi baru seperti kripto.

Tim ini diharapkan dapat memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik, tanpa menghambat proses keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.

Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung dan OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi guna menghadapi kejahatan di sektor keuangan yang semakin canggih, serta memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada prinsip keadilan dan pemulihan kerugian.

Penegakan hukum yang komprehensif ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas sektor keuangan nasional dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.***

Baca Juga  Audiensi Pimpinan KPK ke Kejagung dan Polri, SIAGA 98: Koordinatif dan Strategis dalam Memberantas Korupsi

*Siaran Pers Nomor: PR-788/032/K.3/Kph.3/09/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM PidumKejaksaan AgungOtoritas Jasa KeuanganPenanganan Barang Bukti KriptoTindak Pidana Perbankan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri Pastikan TNI-Polri Siap Jaga Stabilitas dan Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

Post Selanjutnya

Apel Akbar atau Drama Politik? INSIGHT: Pasukan Berani Mati Hanya Ciptakan Ketegangan

RelatedPosts

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Apel Akbar atau Drama Politik? INSIGHT: Pasukan Berani Mati Hanya Ciptakan Ketegangan

Kolaborasi dengan MUI, Nasyid Nusantara Kabupaten Garut Gelar Festival Nasyid dan Gebyar Bazar UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com