• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 November 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung RI memastikan pencabutan status pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, menyusul penilaiannya yang dinilai kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi pengurangan pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan langkah tersebut pada Minggu (30/11/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Benar terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” ujarnya.

RelatedPosts

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

Anang menjelaskan, keputusan pencabutan cekal sepenuhnya diajukan oleh penyidik. Sikap kooperatif Victor selama pemeriksaan menjadi dasar utama pertimbangan tersebut.

“Dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” katanya.

Status Cekal Sebelumnya Belum Dipastikan

Sebelum kepastian ini, Kejagung sempat menyatakan belum dapat memastikan kabar pencabutan cekal terhadap Victor. Kapuspenkum ketika itu menuturkan masih menunggu konfirmasi internal.

“Nanti saya cek dulu. Masih belum tahu pasti,” kata Anang saat itu.

Victor Hartono sebelumnya masuk dalam daftar lima orang yang dicegah ke luar negeri sejak 14 November 2025 untuk enam bulan ke depan.

Pencegahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Empat pihak lainnya Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak, Karl Layman, pemeriksa pajak muda Ditjen Pajak, Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang, dan Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak.

Pencegahan itu dilakukan bersamaan dengan penggeledahan sejumlah tempat, termasuk kediaman pejabat pajak.

Modus Pemufakatan Kurangi Pembayaran Pajak

Kejagung mengungkap adanya dugaan pemufakatan antara pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak untuk menurunkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Baca Juga  Terkait Impor Bawang Putih, Nyoman Dhamantra Diduga Minta Fee 3,6 Miliar

Anang menyebut modus itu melibatkan imbalan dari wajib pajak kepada petugas pajak.

“Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” ujarnya.

Penggeledahan di Delapan Lokasi

Pada 25 November 2025, penyidik Kejagung menggeledah delapan lokasi di wilayah Jabodetabek terkait kasus ini.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk dokumen-dokumen perpajakan, 1 unit Toyota Alphard, dan 2 motor gede (moge).

Penggeledahan ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan atas dugaan praktik pengurangan kewajiban pajak secara melawan hukum dalam periode 2016-2020.

Kasus Berlanjut, Pemeriksaan Masih Berjalan

Meski cekal Victor telah dicabut, penyidikan kasus korupsi pembayaran pajak ini terus berlanjut. Kejagung menegaskan seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar lantaran melibatkan pejabat pajak hingga tokoh penting di dunia usaha. Kejagung menegaskan akan mengungkap seluruh rangkaian dugaan pemufakatan dan aliran dana yang diduga menjadi kompensasi dalam praktik pengurangan pajak tersebut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bos Djarum Victor HartonoKasus Korupsi PajakKejaksaan AgungPT Djarum
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

Post Selanjutnya

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional Langsung di Bandara IMIP

RelatedPosts

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya
Bandara IMIP (IST)

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional Langsung di Bandara IMIP

Ilustrasi SIM Card/Pixabay

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com