• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tim Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Lanjutan Eks Mentan SYL

Redaksi oleh Redaksi
23 Mei 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Terungkap: Angkat Cucu Jadi Tenaga Ahli di Kementan dan Biduan Jadi Assisten dari Anak SYL_

Jakarta, Kabariku- Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjuran dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun kedelapan saksi yang dihadirkan itu terdiri dari 2 pihak swasta, 5 pegawai Kementan, dan protokol Mentan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hari ini (Rabu, 22/5-red) dihadirkan saksi Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry, Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Bekti Subagja, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

RelatedPosts

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selain itu tim Jaksa KPK menghadirkan Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini, Staf Biro Umum dan Pengadaan/Staf Khusus Mentan Rio Nugraha, dan Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Mentan Firmansyah.

Tim jaksa KPK juga menghadirkan dua pihak swasta sebagai saksi dalam sidang tersebut yakni Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra dan Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah.

Para saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan tim jaksa dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” kata Ali.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Selain untuk membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain untuk sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, dan sapi kurban.

Selain patungan, pejabat di Kementan membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.

Dalam sidang ini pun terungkap, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menempatkan cucunya, Tenri Bilang Radisyah Melati, sebagai tenaga ahli Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan).

Perempuan berusia 26 tahun itu mendapat jatah penggunaan kendaraan dinas selama tiga tahun dan mendapat honor Rp 10 juta dari Kementan sejak 2022.

Hal ini diungkapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan Fadjry Djufry.

Sementara di sidang sebelumnya dari keterangan Wisnu Haryana, Sekretaris Badan Karantina Kementan menyebut SYL mengangkat penyanyi dangdut jadi pegawai Kementan.

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan bahwa Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor sebesar Rp4,3 Juta/bulan dari Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita selama 1 tahun.

Padahal, Indira Chunda Thita yang diketahui sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, tidak bekerja di Kementan. Menurut BAP milik Wisnu Haryana, Nayunda Nabila dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

Dalam kasus ini, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga  KPK Tahan Dua dari Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kerugian Negara Capai Rp319 Milyar

Selain itu, KPK juga mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan SYL sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.***

Red/K.101

Baca Juga :

Dipanggil KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana Rp840 Juta ke Partai NasDem dari Dugaan TPPU Eks Mentan SYL
KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi eks Mentan SYLKPKPengadilan Tipikor JakartaTim Jaksa KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Bantuan Hukum IPW Cabut Pengaduan Kasus Dugaan Buka Paksa Jilbab di YCAB

Post Selanjutnya

Sempat Kabur ke Kalbar, Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Ringkus OT Pelaku Pembunuhan di Cikajang

RelatedPosts

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Post Selanjutnya

Sempat Kabur ke Kalbar, Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Ringkus OT Pelaku Pembunuhan di Cikajang

Polres Garut Berkomitmen Kawal Proses Demokrasi Berjalan Aman dan Tertib

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com