• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Tim Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Lanjutan Eks Mentan SYL

Redaksi oleh Redaksi
23 Mei 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Terungkap: Angkat Cucu Jadi Tenaga Ahli di Kementan dan Biduan Jadi Assisten dari Anak SYL_

Jakarta, Kabariku- Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjuran dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun kedelapan saksi yang dihadirkan itu terdiri dari 2 pihak swasta, 5 pegawai Kementan, dan protokol Mentan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini (Rabu, 22/5-red) dihadirkan saksi Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry, Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Bekti Subagja, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

RelatedPosts

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

Lewat PERINTIS, ASN Muda Pemkab Bandung Tampil di Garis Depan Lawan Korupsi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Selain itu tim Jaksa KPK menghadirkan Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini, Staf Biro Umum dan Pengadaan/Staf Khusus Mentan Rio Nugraha, dan Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Mentan Firmansyah.

Tim jaksa KPK juga menghadirkan dua pihak swasta sebagai saksi dalam sidang tersebut yakni Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra dan Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah.

Para saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan tim jaksa dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” kata Ali.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga  Penuhi Hak Kesehatan Lucas Enembe Sesuai Prosedur Hukum. Berikut Penjelasan Kabag Pemberitaan KPK

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Selain untuk membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain untuk sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, dan sapi kurban.

Selain patungan, pejabat di Kementan membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.

Dalam sidang ini pun terungkap, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menempatkan cucunya, Tenri Bilang Radisyah Melati, sebagai tenaga ahli Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan).

Perempuan berusia 26 tahun itu mendapat jatah penggunaan kendaraan dinas selama tiga tahun dan mendapat honor Rp 10 juta dari Kementan sejak 2022.

Hal ini diungkapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan Fadjry Djufry.

Sementara di sidang sebelumnya dari keterangan Wisnu Haryana, Sekretaris Badan Karantina Kementan menyebut SYL mengangkat penyanyi dangdut jadi pegawai Kementan.

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan bahwa Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor sebesar Rp4,3 Juta/bulan dari Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita selama 1 tahun.

Padahal, Indira Chunda Thita yang diketahui sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, tidak bekerja di Kementan. Menurut BAP milik Wisnu Haryana, Nayunda Nabila dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

Dalam kasus ini, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga  Indeks Persepsi Korupsi, TII: Penurunan Paling Drastis Sejak 1995 Tantangan Serius Melawan Korupsi

Selain itu, KPK juga mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan SYL sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.***

Red/K.101

Baca Juga :

Dipanggil KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana Rp840 Juta ke Partai NasDem dari Dugaan TPPU Eks Mentan SYL
KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi eks Mentan SYLKPKPengadilan Tipikor JakartaTim Jaksa KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Bantuan Hukum IPW Cabut Pengaduan Kasus Dugaan Buka Paksa Jilbab di YCAB

Post Selanjutnya

Sempat Kabur ke Kalbar, Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Ringkus OT Pelaku Pembunuhan di Cikajang

RelatedPosts

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

23 Mei 2025

Lewat PERINTIS, ASN Muda Pemkab Bandung Tampil di Garis Depan Lawan Korupsi

22 Mei 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

21 Mei 2025

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

21 Mei 2025

KPK Apresiasi Buku “KUPAS”: Refleksi Pemikiran dan Solusi ASN Melawan Korupsi

21 Mei 2025
Ilustrasi perjudian online

PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

21 Mei 2025
Post Selanjutnya

Sempat Kabur ke Kalbar, Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Ringkus OT Pelaku Pembunuhan di Cikajang

Polres Garut Berkomitmen Kawal Proses Demokrasi Berjalan Aman dan Tertib

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aang Witarsa Rofiq

Ormas Bukan Penegak Hukum, 6 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan, Kemendagri Minta Pemda Waspada

24 Mei 2025
Prabowo-Subianto

Dubes RI untuk AS Kosong, Prabowo Segera Siapkan Pengisinya…

24 Mei 2025
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri memberikan arahan di acara Forum Satu Data Polri Tahun 2025 di Auditorium STIK PTIK Jakarta, Kamis (22/5/2025)

Forum Satu Data, Polri Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Era Digital

24 Mei 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan SesJAM-Bin, Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H., dan Kajati Jawa Tengah Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Utama

23 Mei 2025

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

23 Mei 2025

SIAGA 98 Serukan Pengakhiran Polemik Ijazah Presiden Jokowi: Fokus pada Persatuan Bangsa

23 Mei 2025
Sebuah mobil di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, tertimpa atap akibat gempa M 6,3/Instagram @bengkuluinfo

Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3: 140 Rumah Rusak, Termasuk Kantor Camat

23 Mei 2025
Suasana pelantikan 22 pejabat Kemenkeu Jumat (23/5/2025)/Tangkapan layar YouTube Kemenkeu

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

23 Mei 2025
HM Rizal Fadillah

TPUA Keberatan Keputusan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan

23 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

    Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Dian Sandi, Kader PSI yang Unggah Ijazah Jokowi demi Melawan Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.