• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hilirisasi Jalan Menuju Indonesia Maju, Jokowi: Jika Dihambat, Kita akan Melawan Hingga Tetes Darah Penghabisan

Kabariku oleh Kabariku
13 Juli 2023
di News
A A
0
Presiden RI Joko Widodo

Presiden RI Joko Widodo

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal hilirisasi produk pertambangan, khususnya nikel, dihambat sejumlah negara.

Diketahui, dengan kebijakan itu, Indonesia kini tak lagi mengekspor nikel dalam bahan mentah, melainkan dalam produk jadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun ternyata upaya Indonesia menjadikan nikel sebagai bahan baku industri di negeri sendiri tersebut, diusik negara luar. Ini harus dilawan. Dan seperti yang dikatakan Presiden Jokowi, Indonesia akan melawan kebijakan pihak luar yang mencampuri urusan dalam negeri tersebut.

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

Sikap Amerika Serikat

Amerika Serikat adalah negara yang ngotot menentang kebijakan Indonesia dalam penghentian ekspor nikel.

Bahkan gara-gara kebijakan tersebut, AS tak memasukkan mobil listrik yang mengandung komponen nikel Indonesia dalam daftar yang akan diberi insentif pajak.

Uni Eropa

Uni Eropa juga menggugat Indonesia ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) pada tahun 2020 atas kebijakan hilirisasi nikel tersebut.

Parahnya, WTO menyatakan Indonesia kalah pada Oktober 2022.

Tak cukup melakukan gugatan, Uni Eropa pun menerapkan kebijakan trade barrier yang memberikan dampak tidak dapatnya anti dumping dan anti subsidi atas produk iron steel Indonesia.

Terkait gugatan Uni Eropa tersebut, Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022. Jokowi menegaskan, Indonesia akan tetap terus menjalankan hilirisasi produk pertambangan nikel.

IMF

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pun ikut-ikutan merecoki kebijakan hilirisasi Indonesia. Lembaga ini sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel.

Baca Juga  Empat Prajurit TNI AU Gugur Dalam Kecelakaan Pesawat EMB 314 Super Tucano Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Dalam kajian IMF, kebijakan hilirisasi merugikan Indonesia.

IMF meminta Indonesia melakukan analisa rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi serta hasilnya diinformasikan secara berkala.

Indonesia Melawan

Terkait sikap dunia internasional tersebut, Indonesia tentu saja melawan.

Seperti ditegaskan Presiden Jokowi, kebijakan hilirisasi produk tambang, terutama nikel, akan terus dijalankan.

“Jika terus diusik, kita akan melawan sampai titik darah penghabisan. Ini semua demi kemajuan,” katanya beberapa waktu lalu.

Jokowi mengatakan, Indonesia harus tetap berani maju dalam menghadapi gugatan WTO.

“Kita tidak boleh mundur, kita tidak boleh takut karena kekayaan alam itu ada di Indonesia. Ini kedaulatan kita dan kita ingin dinikmati oleh rakyat kita, dinikmati oleh masyarakat kita,” ujarnya.

Hal sama dilontarkan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebut, sikap beberapa negara tersebut sebagai upaya menjegal Indonesia menjadi negara maju.

“Kita ini punya tujuan menjadi sebuah negara berkembang jadi negara maju, bukan hanya dari pendapatan per kapita, itu hanya 1 syarat. Tapi syarat lainnya adalah industrialisasi,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (30/6/2023).

Terkait pernyataan IMF, Bahlil malah menyoroti kebijakan keliru badan dunia itu di masa lalu ketika Indonesia dilanda krisis monoter tahun 1998.

Saat diterpa krisis moneter tahun 1998, Indonesia mendapatkan rekomendasi dari IMF agar industri-industri di dalam negeri ditutup, bansos juga ditutup. Kemudian bunga kredit dinaikkan.

Hasilnya, hampir semua pengusaha kolaps, kredit-kredit macet asetnya diambil. Dan pemulihan ekonomi Indonesia sangat lambat.

“Dia (IMF) sudah pernah menjadikan kita sebagai pasien yang gagal diagnosa. Apakah kita mengikuti dokter yang sudah menjadikan kita di ruang rawat inap tapi kita dimasukkan ke IC? Ibarat sakit, kita yang tadinya tidak perlu operasi total malah dioperasi, dan begitu operasi, operasinya malah gagal,” ujarnya.***

Baca Juga  SIAGA 98 Apresiasi Imbauan Presiden Jokowi agar Penempatan Brigjen Endar Tidak Membuat Gaduh

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bahlil LahadaliahilirisasiIMFjokowinikelUni Eropa
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam Digeledah, KPK Temukan Berbagai Dokumen Transaksi Keuangan

Post Selanjutnya

ALMAGARI Pertanyakan Perubahan Raperda Radikalisme dan Intoleransi Jadi Perda Toleransi

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

ALMAGARI Pertanyakan Perubahan Raperda Radikalisme dan Intoleransi Jadi Perda Toleransi

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

SIAGA 98 Dukung Presiden Jokowi Soal Hilirisasi Pertambangan, Hasanuddin: Uni Eropa dan IMF Berwatak Kolonialis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com