• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hilirisasi Jalan Menuju Indonesia Maju, Jokowi: Jika Dihambat, Kita akan Melawan Hingga Tetes Darah Penghabisan

Kabariku oleh Kabariku
13 Juli 2023
di News
A A
0
Presiden RI Joko Widodo

Presiden RI Joko Widodo

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal hilirisasi produk pertambangan, khususnya nikel, dihambat sejumlah negara.

Diketahui, dengan kebijakan itu, Indonesia kini tak lagi mengekspor nikel dalam bahan mentah, melainkan dalam produk jadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun ternyata upaya Indonesia menjadikan nikel sebagai bahan baku industri di negeri sendiri tersebut, diusik negara luar. Ini harus dilawan. Dan seperti yang dikatakan Presiden Jokowi, Indonesia akan melawan kebijakan pihak luar yang mencampuri urusan dalam negeri tersebut.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

Sikap Amerika Serikat

Amerika Serikat adalah negara yang ngotot menentang kebijakan Indonesia dalam penghentian ekspor nikel.

Bahkan gara-gara kebijakan tersebut, AS tak memasukkan mobil listrik yang mengandung komponen nikel Indonesia dalam daftar yang akan diberi insentif pajak.

Uni Eropa

Uni Eropa juga menggugat Indonesia ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) pada tahun 2020 atas kebijakan hilirisasi nikel tersebut.

Parahnya, WTO menyatakan Indonesia kalah pada Oktober 2022.

Tak cukup melakukan gugatan, Uni Eropa pun menerapkan kebijakan trade barrier yang memberikan dampak tidak dapatnya anti dumping dan anti subsidi atas produk iron steel Indonesia.

Terkait gugatan Uni Eropa tersebut, Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022. Jokowi menegaskan, Indonesia akan tetap terus menjalankan hilirisasi produk pertambangan nikel.

IMF

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pun ikut-ikutan merecoki kebijakan hilirisasi Indonesia. Lembaga ini sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel.

Dalam kajian IMF, kebijakan hilirisasi merugikan Indonesia.

Baca Juga  Mudik Gratis 2025 PT Dahana dari Jakarta, Bandung dan Subang, Simak Kota Tujuan dan Cara Pendaftaran

IMF meminta Indonesia melakukan analisa rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi serta hasilnya diinformasikan secara berkala.

Indonesia Melawan

Terkait sikap dunia internasional tersebut, Indonesia tentu saja melawan.

Seperti ditegaskan Presiden Jokowi, kebijakan hilirisasi produk tambang, terutama nikel, akan terus dijalankan.

“Jika terus diusik, kita akan melawan sampai titik darah penghabisan. Ini semua demi kemajuan,” katanya beberapa waktu lalu.

Jokowi mengatakan, Indonesia harus tetap berani maju dalam menghadapi gugatan WTO.

“Kita tidak boleh mundur, kita tidak boleh takut karena kekayaan alam itu ada di Indonesia. Ini kedaulatan kita dan kita ingin dinikmati oleh rakyat kita, dinikmati oleh masyarakat kita,” ujarnya.

Hal sama dilontarkan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebut, sikap beberapa negara tersebut sebagai upaya menjegal Indonesia menjadi negara maju.

“Kita ini punya tujuan menjadi sebuah negara berkembang jadi negara maju, bukan hanya dari pendapatan per kapita, itu hanya 1 syarat. Tapi syarat lainnya adalah industrialisasi,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (30/6/2023).

Terkait pernyataan IMF, Bahlil malah menyoroti kebijakan keliru badan dunia itu di masa lalu ketika Indonesia dilanda krisis monoter tahun 1998.

Saat diterpa krisis moneter tahun 1998, Indonesia mendapatkan rekomendasi dari IMF agar industri-industri di dalam negeri ditutup, bansos juga ditutup. Kemudian bunga kredit dinaikkan.

Hasilnya, hampir semua pengusaha kolaps, kredit-kredit macet asetnya diambil. Dan pemulihan ekonomi Indonesia sangat lambat.

“Dia (IMF) sudah pernah menjadikan kita sebagai pasien yang gagal diagnosa. Apakah kita mengikuti dokter yang sudah menjadikan kita di ruang rawat inap tapi kita dimasukkan ke IC? Ibarat sakit, kita yang tadinya tidak perlu operasi total malah dioperasi, dan begitu operasi, operasinya malah gagal,” ujarnya.***

Baca Juga  Sidang Kasus Pembunuhan Jurkani Berlanjut, Tim Advokasi: Semakin Gelap dan Tertutup

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bahlil LahadaliahilirisasiIMFjokowinikelUni Eropa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam Digeledah, KPK Temukan Berbagai Dokumen Transaksi Keuangan

Post Selanjutnya

ALMAGARI Pertanyakan Perubahan Raperda Radikalisme dan Intoleransi Jadi Perda Toleransi

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

ALMAGARI Pertanyakan Perubahan Raperda Radikalisme dan Intoleransi Jadi Perda Toleransi

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

SIAGA 98 Dukung Presiden Jokowi Soal Hilirisasi Pertambangan, Hasanuddin: Uni Eropa dan IMF Berwatak Kolonialis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com