Jakarta, Kabariku- Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa buronan Harun Masiku diduga kuat masih berada di Indonesia.
Menurut Krishna, data perlintasan menunjukkan bahwa Harun Masiku berada di dalam negeri. Meskipun begitu, Polri tidak akan menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor yang beredar seperti itu, Harun di Kamboja ya, kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,”tutur Krishna usai pertemuan dengan KPK.
Krishna Murti membantah Harun Masiku diberi kemudahan pergi dan kembali ke Indonesia. Menurut Krishna Murti, Harun Masiku hanya satu kali pergi ke luar negeri dan langsung kembali ke tanah air.
“Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk. Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK,” tegas dia.
Krishna mengatakan, telah dilakukan komunikasi ketat dengan pihak KPK terkait bantuan teknis yang bisa diberikan dalam upaya penangkapan para buron korupsi.
Hal ini menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan hari Senin (7/8/2023).
Terkait isu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah berganti kewarganegaraan.
“Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum, ada yang lain,” ujar Krishna.
“Bukan Harun Masiku, ada dua orang yang jadi buronan KPK yang sudah berganti nama dan kewarganegaraan. Kendati begitu, Kepolisian sudah mengetahui lokasi keberadaan keduanya,” lanjutnya.
Dalam upaya untuk menangkap Harun Masiku dan dua buron korupsi lainnya, yaitu Paulus Tannos dan Kirana Kotama, Polri menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK.
“Yang lain berganti warga negara dan berganti nama, tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah lain untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” katanya.
Nama Harun Masiku sendiri telah menjadi melegenda dalam penanganan kasus KPK terkait suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.
Meski terindikasi terlibat dalam kasus tersebut, sosok Harun Masiku belum tampak di publik sejak Januari 2020. Pihak KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, dengan diduga menerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Harun Masiku juga diduga terlibat dalam kasus suap bersama Agustiani Tio Fridelina, yang saat itu juga tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Informasi mengenai bagaimana Harun Masiku dapat lolos dari jeratan OTT KPK menjadi perhatian dalam upaya perburuan para tersangka korupsi tersebut.***
*Humas Polri
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post