• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hasil Analisis PPATK Kepala Bea Cukai Makassar, Ali Fikri: Pasti Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan KPK

Redaksi oleh Redaksi
8 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan hasil analisis mengenai harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Prinsipnya ketika LHA yang dikirimkan dan sudah kami terima, pasti ditindaklanjuti dengan analisis lebih jauh setiap data yang diserahkan tersebut sesuai kewenangan KPK,” kata Ali. Rabu (8/3/2023).

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Ali mengatakan, KPK akan mengecek hasil analisis PPATK terkait harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

“Kami akan cek soal itu,” ucap dia.

“KPK akan menganalisis lebih lanjut setiap data yang diperoleh,” lanjut Ali.

Ali menjelaskan, KPK juga sering meminta data transaksi keuangan ke PPATK dalam rangka mengusut sebuah kasus pencucian uang.

“KPK akan menganalisis untuk menentukan pidana asal pencucian uang. KPK sendiri terbatas ranahnya, hanya bisa mengusut pencucian uang yang awal mulanya dari pidana korupsi,” jelas dia.

“Setiap transaksi mencurigakan itu tidak selalu terkait dengan hasil tindak pidana tertentu. Namun demikian dalam transaksi tersebut betul dapat saja ditemukan indikasi menyimpang dari kebiasaan atau profil maupun adanya indikasi ketidakwajaran,” lanjut Ali.

Diketahui, Kekayaan Andhi Pramono kini menjadi sorotan. Dari LHKPN yang dilaporkan ke KPK, Andhi Pramono mengaku memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota, seperti Salatiga, Karimun, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Pusat.

Baca Juga  Presiden Prabowo Saksikan Langsung Ucap Sumpah Janji Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Andhi Pramono masuk daftar baru pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang menjadi sorotan karena hartanya.

Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar

Sebelum Andhi, ada Rafael Alun Trisambodo, pejabat Dirjen Pajak yang viral karena kasus dugaan penganiayaan oleh anaknya dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang menjadi sorotan karena pamer harta di media sosial.

Serupa dengan Eko Darmanto, Andhi Pramono juga viral di dunia maya setelah rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur menjadi sorotan warganet.

Berdasarkan informasi dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi Pramono memiliki kekayaan senilai Rp. 13,7 Triliun. Andhi Pramono juga tidak memiliki utang.

Adapun harta kekayaan senilai Rp. 13,7 Triliun itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp. 6,9 Triliun; alat transportasi dan mesin senilai Rp. 1,8 Triliun; surat berharga Rp. 2,9 Triliun dan harta bergerak lainnya senilai Rp. 706,5 Juta; serta kas dan setara kas senilai Rp. 1,2 Triliun.

Disebutkan sebelumnya, sudah ada dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni pejabat pajak Rafael Alun dan pejabat bea cukai Eko Darmanto. Keduanya telah melaksanakan klarifikasi hartanya menjadi sorotan.

Terkait itu, Andhi Pramono harus menyudul untuk memberikan klarifikasi terkait kekayaan mereka di Gedung Merah Putih KPK.***

Red/K.101

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/daftar-orang-yang-diperiksa-kpk-dan-ppatk-dalam-kasus-kekayaan-tak-wajar-rafael-alun-trisambodo/
https://www.kabariku.com/rafael-alun-sambodo-penuhi-panggilan-kpk-untuk-klarifikasi-lhkpn-tak-wajar/

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian KeuanganKepala Bea Cukai MakassarKomisi Pemberantasan KorupsiPPATKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pernyataan Gubernur NTT Terkait Jam Masuk Sekolah, Tokoh Muda NTT: Ada Kesan Paksaan dan Diskriminatif

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Pesawat Super Hercules TNI AU

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Pesawat Super Hercules TNI AU

KPK Kembali Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Gratifikasi Rp. 15 Miliar Modus Hadiah Ultah, THR dan fee Sidang Peralihan Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD, Diskusi Sejumlah Isu Strategis

9 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com