• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Solidaritas Aktivis dan Organisasi Tani: Reforma Agraria Tanah Cisaruni Garut Tanah untuk Petani!!

Redaksi oleh Redaksi
3 Januari 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kelompok masyarakat tergabung dari Serikat Petani Cisaruni (SPC), Serikat Petani Badega (SPB), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), LBH Bandung, LBH Nusantara, LBH Padjajaran, ALMISBAT, Gerakan Indonesia Kita, dan SIAGA 98 menggelar aksi Solidaritas Aktivis dan Organisasi Tani untuk Petani Cisaruni Garut.

Di depan Gedung DPRD Garut, Koordinator aksi Eva Hidayat dari Serikat Petani Cisaruni (SPC), didampingi  Usep Saeful Miftah, Serikat Petani Badega (SPB); Ateng Sujana, SIP., Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) dan CH. Ambong, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) menyampaikan, Petani dan Tanah tak bisa dipisahkan, menjadi satu kesatuan dalam peradaban kehidupan, seperti halnya warga dan negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petani menjadi penopang stabilitas pangan, tidak semata menjadi sumber kehidupan baginya. Petani tanpa tanah, tidak hanya menyebabkan kemiskinan struktural yang akut, tetapi juga akan menggoyahkan stabilitas perekonomian nasional, khususnya dalam penyediaan pangan nasional.

RelatedPosts

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

Sebab itulah Negara memiliki kekuasaan atas tanah, untuk memastikan digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat:  “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, (UUD 1945 Pasal 33 (3).

Untuk memastikan distribusi tanah untuk rakyat, dibentuklah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 agar penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Untuk hal ini Bapak Ir. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia secara konstitusional mengejawantahkan UUD 1945 dan UUPA untuk memastikan Sumber daya agraria untuk kepentingan rakyat,” kata Eva. Selasa (13/1/2023).

Baca Juga  Ini Permintaan Gubernur Maluku Terkait Besaran PI WK Bula dan Seram Non Bula

Presiden Jokowi pada pada tanggal 24 September 2018 telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

Secara operasional Perpres ini tentu untuk maksud membuka akses petani terhadap tanah, untuk memastikan distribusi tanah yang adil, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani Sengketa dan Konflik Agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi,  meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Terhadap ini tentu, Petani Cisaruni Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut merasa berbahagia dan berbangga kepada Presiden Jokowi karena sebelum Perpres ini diterbitkan para petani telah dianggap berkonflik dan bersengketa di tanah Kebun Cisaruni PTPN VIII, dan dengan adanya perpres tersebut terbuka jalan penyelesaian dan penanganan sengketa dan konflik ini.

Namun, kenyataannya Petani malah dikrimininalisasi, terbukti sejak 5 Agustus 2022 menjadi tersangka dan saat ini ditahan untuk menjalani persidangan.

“Semestinya hal ini tidak terjadi, jika permasalahan ini ditangani dan diselesaikan dalam ruang lingkup reforma agraria, sebab di Kabupaten Garut telah dibentuk Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) yang diketuai Bupati. Yang bertujuan salah satunya menangani dan menyelesaikan sengketa dan konflik Petani di Kebun Cisaruni Kecamatan Cikajang,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Solidaritas Aktivis dan Organisasi Tani untuk Petani Cisaruni meminta:

Pertama, DPRD Garut segera menyampaikan aspirasi kami kepada Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) untuk menangani dan menyelesaikan sengketa dan konflik agrarian ini dalam ruang lingkup tugas GTRA;

Baca Juga  Survey Lokasi Potensi Bencana, Berikut Arahan Pengurangan Resiko Bencana TPPD Bidang Kebencanaan Kabupaten Garut

Kedua, Berikan Hak Petani Atas Tanah Cisaruni;

Ketiga, Meminta Stop Kriminalisasi Petani yang berjuang menuntut keadilan atas hak tanah yang selama ini terjadi ketimpangan penguasaannya oleh pihak perkebunan yang telah juga melahirkan kemiskinan struktural di dalam maupun di area sekitar perkebunan;

Keempat, Meminta dilakukan Audit Investigatif terhadap PTPN VIII Kebun Cisaruni, sebab pihak PTPN VIII telah mengkambinghitamkan petani atas kerugian yang menimpanya, padahal akibat manajemen PTPN VIII sendiri yang buruk, dan

Kelima, Dalam hal ditemukan Korupsi penggunakan dana negara (BUMN) PTPN VIII kami meminta pihak KPK segera melakukan penyelidikan.***

Red/K.000

Berita tayang juga di WartaPemilu

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ALMISBATGerakan Indonesia KitaLBH PadjajaranPemkab GarutReforma Agraria Tanah Cisaruni GarutSIAGA 98Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pernyataan Menko Polhukam Tentang Tragedi Kanjuruhan. Koalisi Masyarakat Sipil: Tidak Berwenang, Keliru dan Menyesatkan

Post Selanjutnya

K.H Toriq Hidayat: Pendidikan Agama Unsur Terpenting Menjaga Generasi dari Gerakan LGBT

RelatedPosts

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Post Selanjutnya

K.H Toriq Hidayat: Pendidikan Agama Unsur Terpenting Menjaga Generasi dari Gerakan LGBT

Calon Exco Askab PSSI Garut, Karnoto Merasa Terpanggil untuk Andil Memajukan Sepakbola Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024

Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

4 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat negara pada Jumat, 2 Januari 2026, di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jakarta

Pertemuan di Widya Chandra, Presiden Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal 2026

3 Januari 2026
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas/IST

Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

3 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Kummhamimipas.go.id)

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

3 Januari 2026

139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

2 Januari 2026
Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com