• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Solidaritas Aktivis dan Organisasi Tani: Reforma Agraria Tanah Cisaruni Garut Tanah untuk Petani!!

Redaksi oleh Redaksi
3 Januari 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kelompok masyarakat tergabung dari Serikat Petani Cisaruni (SPC), Serikat Petani Badega (SPB), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), LBH Bandung, LBH Nusantara, LBH Padjajaran, ALMISBAT, Gerakan Indonesia Kita, dan SIAGA 98 menggelar aksi Solidaritas Aktivis dan Organisasi Tani untuk Petani Cisaruni Garut.

Di depan Gedung DPRD Garut, Koordinator aksi Eva Hidayat dari Serikat Petani Cisaruni (SPC), didampingi  Usep Saeful Miftah, Serikat Petani Badega (SPB); Ateng Sujana, SIP., Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) dan CH. Ambong, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) menyampaikan, Petani dan Tanah tak bisa dipisahkan, menjadi satu kesatuan dalam peradaban kehidupan, seperti halnya warga dan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Petani menjadi penopang stabilitas pangan, tidak semata menjadi sumber kehidupan baginya. Petani tanpa tanah, tidak hanya menyebabkan kemiskinan struktural yang akut, tetapi juga akan menggoyahkan stabilitas perekonomian nasional, khususnya dalam penyediaan pangan nasional.

RelatedPosts

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Sebab itulah Negara memiliki kekuasaan atas tanah, untuk memastikan digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat:  “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, (UUD 1945 Pasal 33 (3).

Untuk memastikan distribusi tanah untuk rakyat, dibentuklah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 agar penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Untuk hal ini Bapak Ir. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia secara konstitusional mengejawantahkan UUD 1945 dan UUPA untuk memastikan Sumber daya agraria untuk kepentingan rakyat,” kata Eva. Selasa (13/1/2023).

Baca Juga  Audiensi dengan IFES, KPK Jelaskan Pentingnya Transparansi di Era Digital

Presiden Jokowi pada pada tanggal 24 September 2018 telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

Secara operasional Perpres ini tentu untuk maksud membuka akses petani terhadap tanah, untuk memastikan distribusi tanah yang adil, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani Sengketa dan Konflik Agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi,  meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Terhadap ini tentu, Petani Cisaruni Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut merasa berbahagia dan berbangga kepada Presiden Jokowi karena sebelum Perpres ini diterbitkan para petani telah dianggap berkonflik dan bersengketa di tanah Kebun Cisaruni PTPN VIII, dan dengan adanya perpres tersebut terbuka jalan penyelesaian dan penanganan sengketa dan konflik ini.

Namun, kenyataannya Petani malah dikrimininalisasi, terbukti sejak 5 Agustus 2022 menjadi tersangka dan saat ini ditahan untuk menjalani persidangan.

“Semestinya hal ini tidak terjadi, jika permasalahan ini ditangani dan diselesaikan dalam ruang lingkup reforma agraria, sebab di Kabupaten Garut telah dibentuk Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) yang diketuai Bupati. Yang bertujuan salah satunya menangani dan menyelesaikan sengketa dan konflik Petani di Kebun Cisaruni Kecamatan Cikajang,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Solidaritas Aktivis dan Organisasi Tani untuk Petani Cisaruni meminta:

Pertama, DPRD Garut segera menyampaikan aspirasi kami kepada Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) untuk menangani dan menyelesaikan sengketa dan konflik agrarian ini dalam ruang lingkup tugas GTRA;

Baca Juga  Bupati Garut: Pemda akan Pidanakan Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran

Kedua, Berikan Hak Petani Atas Tanah Cisaruni;

Ketiga, Meminta Stop Kriminalisasi Petani yang berjuang menuntut keadilan atas hak tanah yang selama ini terjadi ketimpangan penguasaannya oleh pihak perkebunan yang telah juga melahirkan kemiskinan struktural di dalam maupun di area sekitar perkebunan;

Keempat, Meminta dilakukan Audit Investigatif terhadap PTPN VIII Kebun Cisaruni, sebab pihak PTPN VIII telah mengkambinghitamkan petani atas kerugian yang menimpanya, padahal akibat manajemen PTPN VIII sendiri yang buruk, dan

Kelima, Dalam hal ditemukan Korupsi penggunakan dana negara (BUMN) PTPN VIII kami meminta pihak KPK segera melakukan penyelidikan.***

Red/K.000

Berita tayang juga di WartaPemilu

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ALMISBATGerakan Indonesia KitaLBH PadjajaranPemkab GarutReforma Agraria Tanah Cisaruni GarutSIAGA 98Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pernyataan Menko Polhukam Tentang Tragedi Kanjuruhan. Koalisi Masyarakat Sipil: Tidak Berwenang, Keliru dan Menyesatkan

Post Selanjutnya

K.H Toriq Hidayat: Pendidikan Agama Unsur Terpenting Menjaga Generasi dari Gerakan LGBT

RelatedPosts

Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

K.H Toriq Hidayat: Pendidikan Agama Unsur Terpenting Menjaga Generasi dari Gerakan LGBT

Calon Exco Askab PSSI Garut, Karnoto Merasa Terpanggil untuk Andil Memajukan Sepakbola Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Wamensos Agus Jabo: Saya Gunakan Jabatan untuk Perjuangkan Rakyat dari Penindasan

22 Juni 2026

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo : SIM Digital Inovasi Baru Permudah Masyarakat

22 Juni 2026

Polsek Cisauk Salurkan Paket Sembako untuk Mahasiswa Perantau, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com