Jakarta, Kabariku- MK (Mahkamah Konstitusi) sebaiknya meninjau ulang rencana untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat sebab marwah atau martabat MK tidak tergantung pada opini yang berkembang di luar sidang MK.

Hal itu ditegaskan Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menyikapi rencana MK yang akan melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana ke organisasi advokat tempat Denny bernaung.
Menurut Hasanuddin, Hakim Konstitusi hanya terikat pada hal-hal yang berkaitan dengan persidangan dan termasuk proses pengambilan keputusan.
“Di luar itu tidak berdampak pada MK sebagai institusi maupun terkait harkat martabat MK,” ujarnya, Jumat 15 Juni 2023.
Hasanuddin mengungkapkan, apa yang disampaikan Denny Indrayana adalah hal di luar persidangan dan proses putusan.
Oleh karena itu, lanjutnya, terlalu berlebihan jika MK meloporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat.
“Sebaiknya MK mengabaikan saja hal tersebut,” jelasnya.
Hasanuddin mengingatkan, terlalu agung kehormatan MK untuk menyikapi hal seperti itu.
“Dan kami menyarankan kepada Prof Denny cukup mengkoreksi pernyataannya dan meminta maaf,” tegasnya.
Diberitakan, MK akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat karena terkiat bocoran putusan MK yang disebar ke publik.
Laporan tentang Denny akan dilayangkan MK minggu depan.***
Red/K-1000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post