• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Asep Muhidin: Pejabat PUPR, Satpol PP dan DPMPTSP Garut Sembunyi Setelah Korbankan Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2022
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Warga yang terkena dampak pembangunan menara tekomunikasi telah memakan pil pahit hampir 4 tahun berjalan, tidak ada yang merespon saat menyampaikan pengaduan yang akhirnya harus mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Garut yang teregister dengan nomor perkara 16/Pdt.G/2022/PN Grt.

Kuasa hukum korban sebagai penggugat menyebutkan, pada Kamis, 15 Desember 2022, Pengadilan Negeri Garut melaksanakan sidang dengan agenda mediasi, setelah sebelumnya dilakukan mediasi tetapi hakim mediator meminta principal para pihak hadir.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Agenda mediasi yang kedua ini atas arahan dan petnjuk Peraturan Mahkamah Agng RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dimana pada Pasal 6 yang pada pokoknya mengatur bahwa para pihak (principal) harus hadir baik dengan atau tanpa dihadiri penasihat hukumnya,” kata Asep Muhdin, SH., mewakili masyarakat terdampak pembangunan menara telkomunkasi (Tower) yang berada di Kampung Pasirwaru-Citamiang Desa Pasirwaru, Kecamatan BL. Limbangan, Kabupaten Garut. Sabtu (17/12/2022).

RelatedPosts

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

Lanjut Asep Muhidin, Apabila tidak hadir para pihak terkait harus ada alasan yang sah.

“Nah dari Pemda Garut yaitu Satpol PP, Dinas PUPR, da DPMPTSP tidak ada yang hadir, ini kan memperlihatkan mereka tidak peduli kepada masyarakat Garut ketika masyarakat ada masalah dari produk hukum yang Pemda Garut terbitkan secara tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Pun pihaknya sudah menyampaikan resume mediasi kepada Hakim Mediator dan pihak PLN serta Perusahaan Tower Bersama Grup.

Baca Juga  Kapolda Jabar: 11 Korban dan 1 Anggota Polisi Meninggal Dalam Peristiwa Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar

Namun, sayangnya pejabat Pemda Garut seoah-olah mereka tidak mau pedui kepada nasib atau resiko dan akibat dari tindakannya

“Jadi seperti menari diatas penderitaan masyarakat yang sudah mengalami dampak adanya bangunan Tower tersebut, diantaranya klien kami tersengat listrik dari tembok rumah saat hujan besar turun,” ungkap dia.

Selain itu Asep Muhidin menjelaskan, Ketika ada sambaran petir pada bangunan getarannya sampai kedinding tembok rumah, yang mengakibatkan lampu, televisi rusak.

“Tetapi ketika mengadukan kepada pihak perusahaan pada atas nama Pak Deden tidak ada respon, kepada Pemerintah pun sama, padahal sudah menyampaikan secara resmi pengaduan kepada Dinas PUPR, Satpol PP tetapi tidak ada aksi nyata,” bebernya.

Akhirnya kliennya menyatakan mencabut rekomendasi pembangunan dengan alasan tidak nyaman. Sebelumnya pun memang berat mengijinkan, tetapi karena diiming-imingi janji-janji manis, warga teraksa menandatanganinya.

“Nyatanya janji iming-iming dulu itu tidak jelas dan tidak dilaksanakan. Akhirnya klien kami pun mencabut persetujuan pebangunan tower tersebut,” jelasnya.

Asep Muhidin menyayangkan ketidakpedulian atas pengaduan kliennya bahkan dirinya menyebut pejabat Garut sembunyi.

“Jadi secara resmi, pengaduan kepada Pemda Garut (Dinas PUPR Satpol PP) sudah disampaikan pada Agustus 2022, tapi ya beginilah faktanya, pejabat di Garut seolah sembunyi setelah mereka menerima manisnya dari perusahaan, seanjutnya lempar batu sembunyi tangan ketika masyarakat meminta perlindungan hokum,” tandasnya.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Tags: DPMPTSPpembangunan menara telkomunkasi (Tower)Pemkab GarutPUPRSatpol PPWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Pimpin Launching Tim Patroli Presisi Cikuray Polres Garut

Post Selanjutnya

Hari Ketiga Warga Hanyut Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan: Pencarian Bergeser ke Sungai Cimanuk Hingga Jatigede

RelatedPosts

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Hari Ketiga Warga Hanyut Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan: Pencarian Bergeser ke Sungai Cimanuk Hingga Jatigede

Sebarkan Literasi Antikorupsi, KPK Resmikan 'KPK Corner' di IPB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Musda Golkar Garut: Ujian Diskresi, Loyalitas Kader dan Masa Depan Beringin

11 Agustus 2026

KPK Tahan 4 Tersangka, Bongkar Skema Dana Non-Budgeter Kasus Iklan Bank BJB Rp223,6 Miliar

11 Agustus 2026

Kawal Panji Kembali Sekolah, Yuda Puja Turnawan Dorong Kolaborasi Tangani Anak Putus Sekolah

11 Agustus 2026

Cegah Stunting Makin Parah, Tangsel Intervensi 60 Anak di Serpong Selama 56 Hari

11 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com