• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Asep Muhidin: Pejabat PUPR, Satpol PP dan DPMPTSP Garut Sembunyi Setelah Korbankan Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2022
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Warga yang terkena dampak pembangunan menara tekomunikasi telah memakan pil pahit hampir 4 tahun berjalan, tidak ada yang merespon saat menyampaikan pengaduan yang akhirnya harus mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Garut yang teregister dengan nomor perkara 16/Pdt.G/2022/PN Grt.

Kuasa hukum korban sebagai penggugat menyebutkan, pada Kamis, 15 Desember 2022, Pengadilan Negeri Garut melaksanakan sidang dengan agenda mediasi, setelah sebelumnya dilakukan mediasi tetapi hakim mediator meminta principal para pihak hadir.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Agenda mediasi yang kedua ini atas arahan dan petnjuk Peraturan Mahkamah Agng RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dimana pada Pasal 6 yang pada pokoknya mengatur bahwa para pihak (principal) harus hadir baik dengan atau tanpa dihadiri penasihat hukumnya,” kata Asep Muhdin, SH., mewakili masyarakat terdampak pembangunan menara telkomunkasi (Tower) yang berada di Kampung Pasirwaru-Citamiang Desa Pasirwaru, Kecamatan BL. Limbangan, Kabupaten Garut. Sabtu (17/12/2022).

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

Lanjut Asep Muhidin, Apabila tidak hadir para pihak terkait harus ada alasan yang sah.

“Nah dari Pemda Garut yaitu Satpol PP, Dinas PUPR, da DPMPTSP tidak ada yang hadir, ini kan memperlihatkan mereka tidak peduli kepada masyarakat Garut ketika masyarakat ada masalah dari produk hukum yang Pemda Garut terbitkan secara tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Pun pihaknya sudah menyampaikan resume mediasi kepada Hakim Mediator dan pihak PLN serta Perusahaan Tower Bersama Grup.

Namun, sayangnya pejabat Pemda Garut seoah-olah mereka tidak mau pedui kepada nasib atau resiko dan akibat dari tindakannya

Baca Juga  Kejaksaan RI Laksanakan Kegiatan Appraisal Barang Rampasan Terpidana Benny Tjokrosaputro

“Jadi seperti menari diatas penderitaan masyarakat yang sudah mengalami dampak adanya bangunan Tower tersebut, diantaranya klien kami tersengat listrik dari tembok rumah saat hujan besar turun,” ungkap dia.

Selain itu Asep Muhidin menjelaskan, Ketika ada sambaran petir pada bangunan getarannya sampai kedinding tembok rumah, yang mengakibatkan lampu, televisi rusak.

“Tetapi ketika mengadukan kepada pihak perusahaan pada atas nama Pak Deden tidak ada respon, kepada Pemerintah pun sama, padahal sudah menyampaikan secara resmi pengaduan kepada Dinas PUPR, Satpol PP tetapi tidak ada aksi nyata,” bebernya.

Akhirnya kliennya menyatakan mencabut rekomendasi pembangunan dengan alasan tidak nyaman. Sebelumnya pun memang berat mengijinkan, tetapi karena diiming-imingi janji-janji manis, warga teraksa menandatanganinya.

“Nyatanya janji iming-iming dulu itu tidak jelas dan tidak dilaksanakan. Akhirnya klien kami pun mencabut persetujuan pebangunan tower tersebut,” jelasnya.

Asep Muhidin menyayangkan ketidakpedulian atas pengaduan kliennya bahkan dirinya menyebut pejabat Garut sembunyi.

“Jadi secara resmi, pengaduan kepada Pemda Garut (Dinas PUPR Satpol PP) sudah disampaikan pada Agustus 2022, tapi ya beginilah faktanya, pejabat di Garut seolah sembunyi setelah mereka menerima manisnya dari perusahaan, seanjutnya lempar batu sembunyi tangan ketika masyarakat meminta perlindungan hokum,” tandasnya.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPMPTSPpembangunan menara telkomunkasi (Tower)Pemkab GarutPUPRSatpol PPWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Pimpin Launching Tim Patroli Presisi Cikuray Polres Garut

Post Selanjutnya

Hari Ketiga Warga Hanyut Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan: Pencarian Bergeser ke Sungai Cimanuk Hingga Jatigede

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Hari Ketiga Warga Hanyut Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan: Pencarian Bergeser ke Sungai Cimanuk Hingga Jatigede

Sebarkan Literasi Antikorupsi, KPK Resmikan 'KPK Corner' di IPB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kolase

Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com