• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ajak Pelaku Usaha di NTB Bangun Iklim Usaha Kompetitif Tanpa Suap

Redaksi oleh Redaksi
3 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mataram, Kabariku– Keterlibatan sektor swasta dalam tindak pidana korupsi mendominasi jumlah pelaku usaha yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mendorong KPK memiliki kepentingan untuk melakukan pencegahan korupsi secara intensif dan masif di sektor swasta.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., dalam kesempatan audiensi dengan sejumlah asosiasi dan pelaku usaha di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingatkan para pelaku usaha untuk mengedepankan praktik bisnis yang kompetitif, bersih, tanpa suap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mari kita ciptakan dunia usaha yang iklimnya tidak mendorong Anda untuk menyuap,” seru Ghufron. Jumat (2/9/2022)

RelatedPosts

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

Berdasarkan data KPK tahun 2004-2022 menunjukkan individu pihak swasta yang menjadi pelaku tindak pidana korupsi mencapai 367 orang atau sekitar 26%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pelaku dari legislatif yaitu 310 orang dan kepala daerah 170 orang.

Sementara korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti dipidanakan KPK pasca terbitnya PERMA Nomor 13 Tahun 2016 ada tujuh korporasi.

“Kehadiran KPK tidak hanya untuk menangkap di hilir, tetapi juga menelusurinya di hulunya. Akar masalahnya seperti apa, itulah yang kami dalami untuk lakukan perbaikan,” terang Ghufron.

Upaya pencegahan korupsi di sektor swasta telah digagas KPK sejak 2016 melalui program Profesional Berintegritas (Profit), yaitu gerakan membangun dunia usaha yang anti praktik suap.

Baca Juga  Roadshow Bus KPK 2022 ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ Resmi di Mulai dari Bumi Sriwijaya Kota Palembang

Program ini didukung oleh KADIN Indonesia, asosiasi bisnis, BUMN, dan pelaku usaha swasta. Salah satu implementasi Program PROFIT diwujudkan melalui pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi yang diinisiasi oleh KPK pertama kali pada tahun 2017.

Oleh karenanya, audiensi dengan para pelaku usaha di wilayah NTB ini dalam rangka mendorong asosiasi dan pelaku usaha berperan aktif membangun iklim persaingan sehat di daerah dan melaporkan kendala bisnis yang berpotensi tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, bersama-sama dengan regulator dan pemangku kepentingan lain menyusun rekomendasi perbaikan dunia usaha dengan mengimplementasikannya secara akuntabel.

Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tindak pidana korupsi di sektor usaha.

KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha fokus pada perbaikan tata kelola dan melakukan mapping area rawan korupsi, baik dari sisi regulator maupun pelaku usaha dari 6 sektor yaitu pangan, energi dan migas, perkebunan dan kehutanan, kesehatan, infrastruktur dan jasa keuangan.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTB Faurani dalam sambutannya menyampaikan harapannya terkait keberpihakan pemerintah pada dunia usaha, khususnya kepada pelaku usaha di daerah.

“Ada beberapa persoalan yang masih mengganjal di daerah kita ini, yaitu terkait regulasi. Regulasi inilah yang akan kita perjuangkan. Sehingga penyusunan regulasi harapannya mendukung dunia usaha yang sehat,” tutupnya.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBangun Iklim Usaha Kompetitif Tanpa SuapKADINKADIN NTBKamar Dagang dan IndustriKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Desa Masawah Ikuti Lomba ‘Lembur Tohaga Lodaya 2022’ sebagai Perwakilan Kabupaten Pangandaran

Post Selanjutnya

Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Wajib Memiliki Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Paling Lambat Desember 2022

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Post Selanjutnya

Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Wajib Memiliki Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Paling Lambat Desember 2022

Pemerintah Sesuaikan Harga BBM, Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik. Berikut Penjelasan Menkeu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com